KBRT - Kasus pembakaran mobil Daihatsu Ayla milik Kepala Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, tidak hanya meninggalkan kerugian materiil. Hingga kini, peristiwa tersebut masih menyisakan persoalan yang belum selesai, mulai dari pencarian pelaku dan kepastian hukum.
Pelaku, Sutarmin (45) alias Ketro, warga setempat yang diduga mengalami gangguan jiwa, hingga kini masih dalam pelarian. Kapolsek Suruh, AKP Sanusi, mengatakan pencarian sudah dilakukan bersama masyarakat.
“Masih dalam pencarian sampai lurah mengerahkan Linmas, masyarakat juga dikerahkan tapi sampai saat ini belum ketemu,” ujar Sanusi, Senin (18/08/2025).
Korban, Eko Wardono, yang juga Kepala Desa Wonokerto, mengaku hanya menginginkan ganti rugi atas mobilnya yang habis terbakar. Namun kondisi ekonomi pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani justru memperbesar kerumitan persoalan.
“Kalau yang bersangkutan ditemukan, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan semua pihak terkait, salah satunya adalah kami ajukan ke psikiater dulu,” lanjut Sanusi.
Langkah pemeriksaan kejiwaan itu menjadi penting untuk menentukan status hukum pelaku. Jika terbukti tidak mengalami gangguan jiwa, kasus bisa diarahkan ke pidana. Namun jika benar ODGJ, maka proses hukum berbeda dan harus melalui koordinasi lebih lanjut dengan pihak desa.
Dari keterangan tetangga dan keluarga, Ketro memang menunjukkan gejala gangguan jiwa. Ia sulit diajak berkomunikasi dan kerap bertingkah tak wajar.
Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Katik, mengimbau masyarakat tetap bersikap tenang apabila menemukan keberadaan Ketro.
“Diimbau kepada warga masyarakat jangan main hakim sendiri, serahkan kepada petugas Polsek Suruh atau polsek terdekat bila mendapati atau menemukan pelakunya,” tegas Katik.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Lek Zuhri