Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Korban Laka Laut Munjungan, Keluarga Dapat Santunan Rp223 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Keluarga nelayan korban laka laut Ngampiran menerima santunan. Santunan diserahkan langsung Bupati Trenggalek di rumah duka.

  • 12 Sep 2025 14:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Korban laka laut Munjungan, Norjuwadi, ditemukan di Pantai Baron, Gunungkidul.
    • Ahli waris menerima santunan kecelakaan kerja Rp70 juta dan beasiswa pendidikan anak.
    • Bupati Trenggalek ajak masyarakat daftar BPJS untuk perlindungan keluarga pekerja.

    KBRT – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa pendidikan kepada keluarga Norjuwadi (47), nelayan asal Dusun Domerto, Desa Tawing, Kecamatan Munjungan, yang meninggal akibat laka laut di perairan Pantai Ngampiran 27 Agustus 2025 lalu.

    Ahli waris Norjuwadi menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp223 juta. Kepesertaan tersebut merupakan program bantuan iuran pemerintah melalui dana DBHCHT. Penyerahan santunan dilakukan pada Kamis malam (11/09/2025) di rumah duka.

    Camat Munjungan, Yusuf Widarto, menjelaskan bahwa korban terseret ombak saat melaut di Pantai Ngampiran pada 27 Agustus 2025. Pencarian dilakukan, namun korban tidak ditemukan.

    Pada 8 September, nelayan Pantai Baron, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, menemukan jenazah yang kemudian diidentifikasi sebagai Norjuwadi.

    Bupati Mochamad Nur Arifin menyampaikan duka cita sekaligus dorongan semangat bagi keluarga yang ditinggalkan.

    “Semoga bermanfaat, semangat terus ahli waris, khususnya putra-putranya yang ditinggalkan. Tadi saya cerita, juga mengalami hal yang sama, ditinggal orang tua di usia 17 tahun. Saya yakin Allah menyiapkan rencana yang lebih baik, lebih sukses,” ucapnya.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi keluarga pekerja.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Saya berterima kasih kepada BPJS karena sangat bermanfaat. Saya juga mengajak seluruh warga untuk ikut mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa memproteksi keluarganya dari hal-hal yang tidak bisa diprediksi di dunia kerja,” kata Mas Ipin.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek, Adi Wibowo, menjelaskan manfaat yang diterima ahli waris.

    “Kepesertaan korban diberikan oleh pemerintah melalui DBHCHT khusus pekerja rentan. Total manfaat Rp223 juta dengan rincian santunan kecelakaan kerja Rp70 juta, serta beasiswa untuk dua anak masing-masing Rp66 juta dan Rp87 juta,” jelasnya.

    Beasiswa diberikan secara bertahap setiap kenaikan kelas, mulai dari TK hingga perguruan tinggi, melalui transfer ke rekening ahli waris.

    Adi menegaskan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar keluarga tidak jatuh miskin akibat musibah, serta memastikan pendidikan anak tetap terjamin.

    “Biaya perawatan saat ini mahal, jangan sampai menjadi beban pribadi. Negara sudah menyiapkan program perlindungan agar pencari nafkah tidak meninggalkan kemiskinan baru ketika meninggal dunia," ucapnya.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Lek Zuhri

    ADVERTISEMENT
    SABGamehouse