KBRT - Progres pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek masih menyisakan pekerjaan rumah, terutama dalam pengadaan tanah. Hingga April 2025, masih terdapat 11 persen lahan yang belum dibebaskan dan diganti untung, Kamis (17/04/2025).
Deni Bayu Prawesto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, memaparkan bahwa bendungan tersebut membutuhkan total 1.241 bidang tanah atau sekitar 274 hektare.
"Dari jumlah tersebut, yang sudah dibebaskan dan mendapat ganti untung sebanyak 940 bidang atau sekitar 244,04 hektare," ujar Deni saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.
Deni menjelaskan, masih ada sekitar 300 bidang atau 30 hektare lahan yang belum bebas, atau setara dengan 11 persen dari total kebutuhan lahan.
"Jadi masih menyisakan 11 persen lagi yang belum bebas dengan luas 30 hektare dan sebanyak 300 bidang," terangnya.
Menurut Deni, saat ini tidak ada lagi kendala sosial dalam proses pengadaan tanah. Namun, permasalahan administrasi masih menjadi hambatan, seperti kelengkapan dokumen ahli waris dari warga yang lahannya dibebaskan.
"Kemudian kendala menyinkronkan jadwal pengadaan tanah dengan BPN Trenggalek, karena mereka juga punya target PTSL. Tetapi setelah koordinasi, bisa sejalan dengan target Semester I 2025 selesai," paparnya.
Deni juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran negara tidak memengaruhi alokasi dana ganti rugi lahan untuk proyek Bendungan Bagong.
"Kalau terkait dengan efisiensi, Bendungan Bagong untuk uang ganti rugi pendanaannya tidak terkena efisiensi," tandasnya.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Lek Zuhri