Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Pembebasan Lahan Bendungan Bagong Trenggalek, Akhir Tahun 2025 Kurang 4,95 Persen

PPK Bendungan Bagong mempercepat penyelesaian 124 bidang bermasalah menjelang akhir 2025, sebagian sudah masuk proses appraisal dan LMAN.

Poin Penting

  • Progres pembebasan lahan Bendungan Bagong telah menembus 95,05 persen.
  • Sisa bidang tersebar di Desa Sengon dan Sumurup sebagai prioritas utama.
  • Kendala warisan dan dokumen kepemilikan masih menghambat proses.

KBRT — Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek memasuki fase penentu di akhir tahun 2025. Meski realisasi lahan telah mencapai 95,05 persen, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kini berupaya menuntaskan bidang-bidang bermasalah sebelum memasuki tahun anggaran berikutnya.

ADVERTISEMENT

PPK Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto, menyampaikan bahwa percepatan dilakukan melalui sejumlah mekanisme, mulai dari appraisal hingga penanganan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

“Sekarang progresnya sudah 95,05 persen, menyisakan 4,95 persen. Kami sudah memasukkan sebagian lahan ke LMAN, sebagian masih dalam proses appraisal, dan beberapa sedang memasuki tahap pengumuman danom,” kata Denny.

Sisa 4,95 persen lahan itu setara dengan sekitar 124 bidang. Dari jumlah tersebut, 42 bidang masih berada pada tahap paling awal karena baru diumumkan danom dan belum mendapatkan hasil appraisal.

“Kami menargetkan 42 bidang itu selesai akhir Desember 2025. Bidang-bidang ini masih mentah karena baru memasuki pengumuman danom dan appraisalnya belum keluar untuk kami usulkan,” tegasnya.

Denny mengungkapkan bahwa dua desa menjadi fokus utama penyelesaian, Desa Sengon, Kecamatan Bendungan 25 bidang, Kemudian di Desa Sumurup 17 bidang. 

ADVERTISEMENT

“Kami menargetkan akhir bulan ini seluruh bidang sudah bisa masuk tahap musyawarah ganti rugi,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa hambatan teknis di lapangan sudah dapat diatasi. Namun, faktor non-teknis seperti status ahli waris dan kelengkapan dokumen masih menjadi tantangan yang memperlambat proses.

“Kami sudah melewati kendala teknis. Yang tersisa hanya persoalan ahli waris dan kepemilikan, dan ini memang kendala klasik di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh bidang yang termasuk dalam progres 95 persen telah diselesaikan pembayarannya tanpa menyisakan sengketa signifikan.

Denny menambahkan bahwa sekitar 30 bidang dari sisa lahan saat ini tengah diproses di LMAN. Bila pencairan berjalan lancar, sebagian pembayaran bisa terealisasi sebelum akhir tahun, meski kemungkinan ada bidang yang akan dibayarkan pada awal 2026.

“Sebagian dari 4 persen pembebasan lahan ini bisa kami bayar akhir Desember, dan sisanya mungkin melewati tahun. Target kami Januari sampai Februari 2026 semuanya selesai, insyaallah,” ujarnya.

Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
Dukung Kami

Kabar Trenggalek - Peristiwa

Editor: Zamz