Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account
ADVERTISEMENT
JImat

Menteri ATR Sampaikan Serapan Anggaran 33,75% di Triwulan I 2025, Prioritaskan Legalitas Tanah

  • 21 Apr 2025 17:10 WIB
  • Google News

    KBRT – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan bahwa hingga triwulan I tahun 2025, serapan anggaran Kementerian ATR/BPN telah mencapai 33,75% dari pagu efektif setelah efisiensi sebesar Rp4,44 triliun. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, di Gedung DPR, Senin (21/4/2025).

    “Saat ini capaian serapan anggaran Kementerian ATR/BPN mencapai Rp1,499 triliun atau 33,75%. Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga telah mencapai Rp0,88 triliun atau 27,40%,” jelas Menteri Nusron.

    Dalam rapat yang membahas evaluasi capaian program kerja dan pelaksanaan anggaran triwulan I, Menteri Nusron menegaskan bahwa legalisasi hak atas tanah masih menjadi fokus utama kementerian. Per minggu kedua April 2025, sebanyak 121,64 juta bidang tanah telah terdaftar, atau 94,4% dari target nasional sebesar 126 juta bidang.

    Selain itu, pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah juga menjadi prioritas. “Saat ini telah diterbitkan 267.994 sertipikat tanah wakaf dan 8.226 bidang tanah rumah ibadah,” ujar Nusron.

    Meski tengah menjalani efisiensi anggaran, Kementerian ATR/BPN tetap melanjutkan program-program strategis, salah satunya adalah Kick-Off program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) bersama Bank Dunia. Proyek senilai 653 juta USD tersebut ditargetkan berjalan selama lima tahun dan melibatkan Kementerian Dalam Negeri serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    “Program ILASP mencakup penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seluruh Indonesia, penguatan hak atas tanah, sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, percepatan PTSL, dan pengukuran batas wilayah hutan, transmigrasi, serta APL agar tidak tumpang tindih,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

    Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan program strategis, termasuk penanganan isu sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas laut yang menjadi perhatian publik.

    “Kami tentu mengapresiasi kerja positif Kementerian ATR/BPN, termasuk penegakan hukum atas hak tanah. Kami juga melihat keseriusan menteri dalam menangani persoalan kebun sawit tanpa HGU yang melibatkan sekitar 194 badan hukum,” ujar Rifqinizamy.

    Ia menambahkan bahwa berbagai pengaduan publik yang masuk ke Komisi II juga telah dianalisis dan mulai dipublikasikan secara transparan dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor pertanahan dan tata ruang.

    Kabar Trenggalek - Edukasi

    Editor:Lek Zuhri