KBRT - Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana merombak Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) dengan menambah satu organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yakni Dinas Pendapatan. Langkah ini ditujukan untuk membuka ruang fiskal lebih luas dengan memproyeksikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 30 persen.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan bahwa penyesuaian struktur ini sejalan dengan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“RPJMD itu tujuan kita mau ke mana, SOTK ini kendaraannya. Saya ingin struktur yang baru ini membuka ruang agar pendapatan masyarakat dan daerah meningkat,” kata Mas Ipin, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, untuk membiayai pembangunan, pemerintah daerah memerlukan ruang fiskal yang mencukupi.
“Kalau enggak ada anggarannya, apa yang mau dibangun, apa yang mau dibagi ke rakyat, kan enggak bisa,” ujarnya.
Mas Ipin menyebut target kenaikan PAD sebesar 30 persen masih dalam batas realistis, asalkan diimbangi dengan efisiensi, digitalisasi layanan, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Rumah Coklat. Saat ini, menurutnya, pemerintah sedang mengkaji potensi kerja sama dengan sebuah pabrik untuk menjadikannya sebagai workshop dan point of excellence.
“Kalau sudah dibangun, ya jangan keluar biaya lagi. Kita tinggal menunggu PAD-nya,” ungkapnya.
Selain itu, aset bekas swalayan Jualita yang sudah lama tutup juga diminati oleh tiga pihak untuk kerja sama pemanfaatan. Hal itu disebut sebagai peluang agar pemerintah tidak lagi menanggung biaya pembangunan, tetapi tetap dapat mengoptimalkan pendapatan dari aset tersebut.
Terkait pembentukan Dinas Pendapatan, Mas Ipin menjelaskan bahwa selama ini urusan pendapatan hanya ditangani oleh bidang kecil di bawah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
“Strukturnya kecil, hanya beberapa orang. Sementara tugas Bakeuda akan semakin besar karena juga menangani evaluasi penyerapan anggaran, pencatatan aset, dan lainnya,” jelasnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Zamz