KBRT – Dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan dana di SMAN 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek, terus mendapat perhatian publik. Setelah ratusan siswa menggelar aksi menyuarakan aspirasi, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menyatakan akan ikut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan pihaknya memiliki tanggung jawab moral meskipun kewenangan pengelolaan SMA berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menilai persoalan ini menyangkut hak demokrasi pelajar Trenggalek.
“Anak-anak sudah menyampaikan aspirasinya, dan kita wajib menjaga agar suara mereka tidak hilang di tengah jalan,” ujar Doding.
Doding juga mengingatkan agar para guru tidak sampai memberikan tekanan kepada siswa yang telah ikut aksi. Menurutnya, protes yang dilakukan pelajar tidak berkaitan dengan proses belajar, melainkan menyangkut tata kelola sekolah.
“Kami sudah berpesan kepada guru-guru, jangan sampai mengintimidasi siswa yang kemarin demo. Misalnya dengan menurunkan nilai, memberi catatan khusus, atau bentuk tekanan lainnya. Itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPRD mendorong agar siswa kembali fokus pada pembelajaran, sementara persoalan dugaan pungli akan mereka kawal bersama pihak terkait.
Menurut Doding, keberanian siswa dalam menyuarakan aspirasi merupakan langkah positif. Aksi itu dinilai sebagai upaya mendorong keterbukaan dan perbaikan sistem di sekolah.
“Apa yang siswa suarakan ini tidak ada hubungannya dengan guru maupun proses belajar-mengajar. Yang harus diperbaiki adalah struktur pengelolaan sekolahnya,” katanya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri