Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Dana Transfer Turun Rp120 Miliar, Gaji 1.329 PPPK Trenggalek Bikin APBD Makin Terseok

Sebanyak 1.329 PPPK di Trenggalek akan dibayar lewat APBD 2026 setelah dana transfer pusat turun Rp 120 miliar. DPRD minta efisiensi anggaran birokrasi.

  • 12 Oct 2025 12:00 WIB
  • Google News

    Poin Penting

    • Gaji 1.329 PPPK dibayar dari APBD Trenggalek tahun 2026.
    • Dana transfer pusat turun Rp 120 miliar dibanding tahun sebelumnya.
    • DPRD dan TAPD siapkan langkah efisiensi dan prioritas program rakyat.

    KBRT – Sebanyak 1.329 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik pada 29 Agustus 2025 lalu, dipastikan menjadi beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2026.

    Gaji mereka kini harus dibayar menggunakan anggaran daerah karena tidak lagi ditanggung oleh pemerintah pusat. Kondisi ini diketahui setelah pemerintah daerah menerima proyeksi penurunan dana transfer dari pusat pada tahun anggaran 2026.

    Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa penurunan pendapatan daerah terjadi cukup signifikan, terutama dari sektor dana transfer.

    “Untuk Kabupaten Trenggalek, dana transfer dari pusat turun total Rp 153 miliar. Namun ada tambahan sekitar Rp 33 miliar, jadi secara keseluruhan berkurang Rp 120 miliar,” ujar Doding usai rapat paripurna, Jumat (10/10/2025).

    Ia memerinci, pemotongan paling besar terjadi pada dana bagi hasil yang menurun hingga Rp 47 miliar, termasuk hilangnya alokasi dari cukai sebesar Rp 32 miliar. Selain itu, dana desa berkurang Rp 24 miliar, dan dana bagi hasil sumber daya alam turun Rp 14 miliar.

    “Yang paling berat, gaji PPPK rekrutan terakhir tidak dibiayai pusat, jadi harus kita tanggung sendiri. Nilainya sekitar Rp 43 miliar,” terangnya.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Meski demikian, masih ada tambahan dari sektor Dana Alokasi Khusus (DAK). Tunjangan profesi guru naik Rp 15 miliar, dan ada tambahan Rp 19 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan.

    “Dari total pengurangan Rp 153 miliar, ditutup dengan tambahan dua sektor itu sebesar Rp 33 miliar. Jadi kita tetap minus Rp 120 miliar,” jelas Doding.

    Untuk menekan dampak penurunan tersebut, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyiapkan strategi efisiensi, terutama pada belanja birokrasi.

    “Belanja birokrasi harus diketatkan, tapi program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap harus jalan,” tegasnya.

    Doding menambahkan, asumsi APBD Trenggalek 2026 ditargetkan mencapai sekitar Rp 1,9 triliun dengan rencana tambahan pinjaman daerah sebesar Rp 106 miliar.

    “Kalau tanpa pinjaman, kita hanya bisa di angka Rp 1,8 triliun,” ujar dia.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Politik

    Editor:Lek Zuhri