Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Sabtu, 28 Januari, 2023
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News

Jadwal Pelayanan dan Syarat Membuat SKCK Online di Polres Trenggalek

Wahyu AO
19:00 2 Des 2022
A A
Balas
Kantor Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek/Foto: Polres Trenggalek

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek/Foto: Polres Trenggalek

Kabar Trenggalek – Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek mengumumkan informasi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat. Berikut ulasan jadwal pelayanan dan syarat membuat SKCK online di Polres Trenggalek.

SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Sebelumnya, SKCK dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB).

Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.

Dalam Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014, disebutkan SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut.

RekomendasiUntukmu

Cara Daftar NPWP Online Cukup Dari Rumah, Bisa Pakai Handphone 

SIM Bentuknya Kartu tapi Disebut Surat, KK Bentuknya Surat tapi Disebut Kartu, Kenapa Bisa Gitu?

SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.

Berdasarkan PP No. 80 Tahun 2014 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Polri Khususnya Intelkam PNBP SKCK Rp. 30.000 mulai tanggal 05 Januari 2017.

Jadwal Pelayanan SKCK di Polres Trenggalek

  • Senin – Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
  • Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB

Syarat Membuat SKCK di Polres Trenggalek

  1. Membawa bukti pendaftaran online yang sudah di download dari web SKCK online yaitu https://skck.polri.go.id dan di print (1 lembar)
  2. SKCK lama bagi yang perpanjang (1 lembar)
  3. Fotocopy KTP (1 lembar)
  4. Fotocopy Akta Kelahiran (1 lembar)
  5. Fotocopy KK (1 lembar)
  6. Rumus Sidik Jari
  7. Pas foto ukuran 4×6 (4 lembar) background merah
  8. Pembayan TUNAI atau BRIVA dengan biaya PNBP Rp. 30.000
  9. Apabila pembayaran melalui BRIVA (BRI Virtual Account), harus disertai dengan bukti pembayaran kode atau nomor registrasi yang tertera di bukti pemohonan anda dan diprint (1 lembar)
Tags: AdministrasiSKCK
dibagikan5TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Waspada Virus Corona Subvarian Kraken, Ada Kelompok Rentan yang Mudah Terjangkit

Waspada Virus Corona Subvarian Kraken, Ada Kelompok Rentan yang Mudah Terjangkit

Beni Kusuma
8:00 28 Jan 2023

Covid-19 omicron Subvarian kraken atau XBB 1.5 yang disebabkan virus corona sudah masuk di Indonesia. Masyarakat harus waspada, terutama bagai...

Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

Raden Zamz
20:18 27 Jan 2023

Miris, seorang guru pendidikan di Trenggalek diduga melakukan tindakan bejat kepada muridnya. AS, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di Sekolah...

Virus Lagi Lur, Ada Subvarian Omicron Kraken, Gejala Terjangkit Seperti Ini

Virus Lagi Lur, Ada Subvarian Omicron Kraken, Gejala Terjangkit Seperti Ini

Beni Kusuma
17:25 27 Jan 2023

Nampaknya, masyarakat Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan terhadap Virus Corona lagi. Pasalnya, melansir dari Halodoc, Virus corona penyebab Covid-19 subvarian Omicron...

Pengisian minyak goreng curah di Toko Aloha Trenggalek

Minyak Kita Langka di Trenggalek, Picu Kenaikan Pasar 

Raden Zamz
16:15 27 Jan 2023

Minyak goreng kemasan merk Kita di kota Alen Alen Trenggalek mengalami kelangkaan. Minyak Kita langka ini dirasakan toko Aloha Trenggalek...

Diterjang Hujan, Rumah Warga Trenggalek Roboh

Diterjang Hujan, Rumah Warga Trenggalek Roboh

Wahyu AO
15:10 27 Jan 2023

Kabupaten Trenggalek terus dilanda berbagai peristiwa bencana alam. Salah satunya hujan yang mengakibatkan rumah warga Trenggalek roboh, pada Kamis (26/01/2023)....

Ratusan PPS Pemilu 2024 Trenggalek Mulai Kerja, Satu Kandas Kena Semprit 

Ratusan PPS Pemilu 2024 Trenggalek Mulai Kerja, Satu Kandas Kena Semprit 

Raden Zamz
14:00 27 Jan 2023

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang telah resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek.  Pelantikan PPS Pemilu...

Lebih Banyak
Silakan login untuk komentar

Populer

  • Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Ngamar di Hotel Trenggalek dengan Wanita, Pria Asal Tulungagung Meninggal

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • PMII Trenggalek Kritik Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah: Berhenti Berikan Janji Palsu 

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Diterjang Hujan, Rumah Warga Trenggalek Roboh

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • GMNI Trenggalek Kutuk Keras Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah Trenggalek 

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In