Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Sabtu, 28 Januari, 2023
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda Edukasi

Cara Daftar NPWP Online Cukup Dari Rumah, Bisa Pakai Handphone 

Raden Zamz
11:00 6 Jan 2023
A A
Balas
Ilustrasi NPWP/Foto: Dokumen istimewa

Ilustrasi NPWP/Foto: Dokumen istimewa

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib bagi orang yang berpenghasilan maupun memiliki usaha. Kriteria wajib pajak adalah yang memenuhi syarat.

Wajib pajak tak hanya untuk masyarakat Indonesia saja. Namun, masyarakat asing yang tinggal di Indonesia juga wajib membayar pajak.

Terlebih kini pendaftaran maupun pembuatan NPWP lebih mudah karena dapat diakses secara online melalui browser handphone android maupun IOS.

Jadi, masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi kantor pajak atau bahkan mengantri terlalu panjang.

RekomendasiUntukmu

Jadwal Pelayanan dan Syarat Membuat SKCK Online di Polres Trenggalek

SIM Bentuknya Kartu tapi Disebut Surat, KK Bentuknya Surat tapi Disebut Kartu, Kenapa Bisa Gitu?

Umumnya berkas yang perlu disiapkan hanyalah kartu tanda diri. Adapun bagi penduduk berkewarganegaraan Indonesia cukup siapkan fotokopi e-KTP dan surat pernyataan di atas materai dari Wajib Pajak, bagi yang menjalankan usaha atau pekerja bebas.

Sedangkan untuk warga negara asing, perlu siapkan fotokopi fotokopi paspor, Kartu Tanda Izin Tinggal Sementara (KITAS) atau Kartu Tanda Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Namun, bagi mereka yang menjalankan usaha perlu menyertakan surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari pemerintah daerah, seperti lurah atau kepala desa.

Adapun wanita yang sudah menikah, tetapi sepakat untuk membayar pajak secara mandiri karena perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, maka perlu menyiapkan berkas seperti fotokopi kartu NPWP suami, fotokopi kartu keluarga, dan surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta.

Bagi yang ingin mengurusnya, berikut cara mendaftar NPWP secara online:

  1. Klik laman www.ereg.pajak.go.id
  2. Pada halaman utama akan muncul kolom email dan password untuk log in. Namun karena belum mempunyai akun, maka scroll ke bawah hingga menemukan link ‘daftar’. Kemudian klik.
  3. Masukkan alamat email. Pastikan email yang digunakan yang masih aktif dan sering digunakan. Jika sudah, isi juga kolom captcha sesuai dengan gambar di atasnya.
  4. Kemudian klik tombol daftar yang terletak di bagian kanan bawah.
  5. Jika sudah, cek email masuk. Buka pesan dan ikuti petunjuknya.
  6. Jika sudah terverifikasi, maka buka kembali laman ereg.pajak.go.id dan login ke sistem e-Regristration. Dengan memasukkan email serta password yang sebelumnya telah dimasukkan.
  7. Setelah itu, mulai dengan mengisi data diri secara lengkap dan benar.
  8. Jika sudah, isi semua tahapan pengisian dengan teliti. Setelah dirasa sudah lengkap dan benar, klik tombol daftar.
  9. Kemudian jika muncul notifikasi status pendaftaran di dashboard situs e-Regristration pajak, klik tombol kirim token, lalu isi Captcha, dan klik submit.
  10. Konfirmasi akan dikirim melalui email. Jangan lupa, klik menu token untuk mendapatkan kode khusus sebagai syarat pengajuan.
  11. Cek email masuk untuk melihat token. Jika permohonan pendaftaran disetujui, mak kartu NPWP akan dikirimkan ke alamat yang terdaftar melalui kantor pos.
Tags: AdministrasiNPWP
dibagikan1TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Waktu Terbuang karena Bermain HP? Orang Tua Harus Bisa Mencegah Kecanduan HP pada Anak

Waktu Terbuang karena Bermain HP? Orang Tua Harus Bisa Mencegah Kecanduan HP pada Anak

Beni Kusuma
10:12 26 Jan 2023

Handphone atau HP memang memiliki banyak manfaat dalam mempermudah kegiatan manusia. Maka tak ayal, para orang tua juga mulai memperkenalkan...

Keutamaan Bulan Rajab yang Merupakan Salah Satu Bulan Haram

Keutamaan Bulan Rajab yang Merupakan Salah Satu Bulan Haram

Beni Kusuma
19:05 22 Jan 2023

Bulan rajab merupakan salah satu bulan dalam kalender hijriyah yang diagungkan dan dimuliakan.  Pada bulan rajab umat Islam dianjurkan untuk...

Ahli Seruput Harus Tahu, Ini 15 Manfaat Ampas Kopi Ketimbang Dibuang Sia-Sia

Ahli Seruput Harus Tahu, Ini 15 Manfaat Ampas Kopi Ketimbang Dibuang Sia-Sia

Wahyu AO
11:00 22 Jan 2023

Wahai ahli seruput kopi di seluruh penjuru café, warung kopi, hingga angkringan, Anda harus tahu manfaat ampas kopi. Ketimbang dibuang...

Tersesat di Jalan saat Dibacakan Maps oleh Perempuan? Jangan Marah, Ada Penjelasan Ilmiahnya

Tersesat di Jalan saat Dibacakan Maps oleh Perempuan? Jangan Marah, Ada Penjelasan Ilmiahnya

Beni Kusuma
10:10 22 Jan 2023

Beberapa waktu yang lalu, viral video TikTok yang menunjukan seorang laki-laki tersesat di jalan saat dibacakan maps oleh perempuan, yang...

Tips Menanam Buah Mangga Supaya Berbuah di Luar Musim, 100% Berhasil

Tips Menanam Buah Mangga Supaya Berbuah di Luar Musim, 100% Berhasil

Wahyu AO
11:00 21 Jan 2023

Bagi Anda yang tertarik untuk menanam buah mangga, Anda perlu tahu tips menanam buah mangga supaya berbuah di luar musim....

Cara Mengubah Daya Listrik PLN 2023, Resmi

Cara Mengubah Daya Listrik PLN 2023, Resmi

Wahyu AO
10:00 21 Jan 2023

Masyarakat yang ingin mengubah daya listrik biasanya disebabkan listrik sering turun. Hal itu menandakan beban listrik sudah melewati kapasitas dayanya....

Lebih Banyak
Silakan login untuk komentar

Populer

  • Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Ngamar di Hotel Trenggalek dengan Wanita, Pria Asal Tulungagung Meninggal

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Diterjang Hujan, Rumah Warga Trenggalek Roboh

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • PMII Trenggalek Kritik Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah: Berhenti Berikan Janji Palsu 

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Diduga Sesak Nafas Saat ‘Wik Wik’ di Hotel Trenggalek, Pria Tulungagung Tewas

    25 dibagikan
    dibagikan 25 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In