Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Politik

Jokowi Instruksikan Pakai Mobil Listrik, Pemkab Trenggalek Tunggu Aturan Jelas

Raden Zamz
18:00 21 Sep 2022
A A
0

Kabar Trenggalek – Presiden RI Jokowi telah menginstruksikan pemerintah daerah (pemda) untuk mulai meninggalkan kendaraan dinas bertenaga Bahan Bakar Minyak (BBM), Rabu (21/09/2022). 

Melalui instruksi presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022, Presiden Jokowi memerintahkan untuk pemda beralih ke mobil listrik. 

Inpres nomor 7 tahun 2022 menyebutkan, Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Diantara kendaraan dinas yang bakal beralih sumber energi itu adalah mobil dinas (Mobdin).

RekomendasiUntukmu

Wakil Rakyat Demo Februari Mendatang, DPRD Trenggalek Belum Putuskan Ikut 

Panggil Komisi Pemilihan Umum, DPRD Trenggalek Ketar Ketir Dapil Berubah?

Baca: Sandiaga Uno Menteri Jokowi Jajal Mobil Listrik Buatan SMK Muhammadiyah Watulimo 

Menanggapi terbitnya inpres nomor 7 tahun 2022, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek belum ada pembahasan secara spesifik. 

Dari kacamata unsur pimpinan DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengaku butuh aturan yang dikeluarkan dari Menteri Keuangan (Menkeu) yang mengatur tentang standarisasi pengadaan mobdin untuk pemkab. 

“Itu menunggu keluarnya peraturan menteri keuangan [permenkeu] tentang standar biaya untuk harga mobil listrik,” ungkapnya, saat dihubungi melalui telepon. 

Menurut pribadinya, kebijakan penggunaan kendaraan bermotor bersumber energi listrik untuk operasional dinas, sebagai upaya efisiensi belanja daerah.

Baca: Mobil Listrik Karya SMK Muhammadiyah Watulimo Bakal Dikendarai Sandiaga Uno

“Keuntungannya, kendaraan dinas jadi tidak bergantung dengan BBM. Kalau kendaraan bertenaga listrik, bisa dicolok di rumah. Sangat mendukung,” ungkapnya. 

Apalagi selain kendaraan operasional dinas. Juga ada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. 

Peraturan itu menunjukkan bahwa inpres nomor 7 tahun 2022 adalah salah satu upaya pemerintah pusat untuk mengurangi intensitas kendaraan bertenaga BBM.

Doding meyakini, ketika inpres telah diterbitkan. Tak lama kemudian, akan terbit pula permenkeu, meskipun tidak diketahui kapan.

Baca: Ciptakan Mobil Listrik Tenaga Surya, 4 Pelajar Trenggalek Bakal Terima Beasiswa

“Jadi kalau sudah diinstruksikan pak presiden, seharusnya tidak lama lama lagi. Sebulan sudah keluar,” ujar Doding.

Di sisi lain, ketika permenkeu tentang standarisasi mobdin diterbitkan. Doding mengaku, permenkeu itu akan mengatur tentang spesifikasi mobdin untuk aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan kebutuhan, bukan berlandas dari golongannya. 

“Nunggu standar biaya dari menkeu. Kalau tidak ada itu tidak bisa di eksekusi,” ujarnya. 

Sementara melihat estimasi waktu, Doding melihat peluang kalau pelaksanaan APBD 2023 nanti, sudah mulai menerapkan mobdin bertenaga listrik, karena mengingat APBD induk 2023 belum diketok. 

“Harusnya bisa, jadi ada 1-2, yang jelas dari bakeuda [badan keuangan daerah]. Kita harapkan 2023, ada pembelian, harusnya sudah mobil listrik,” jelasnya. 

Tags: DPRD TrenggalekJokowiMobil Listrik
dibagikan55TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Ibadah Haji di Mekkah/Foto: Pixabay
Politik

Kuota Haji 2023 di Trenggalek Sebanyak 526, Prioritas Lansia Naik 4 Persen 

15:23 2 Feb 2023
Ilustrasi. Anggaran poles citra partai politik di Trenggalek/Foto: Pixabay
Politik

Anggaran Poles Citra Partai Politik di Trenggalek Mundak, 4 Ribu Per Suara 

10:05 2 Feb 2023
Pemkab Trenggalek Makaryo Ning Desa di Kecamatan Panggul/Foto: Prokopim Trenggalek
Politik

Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

9:17 2 Feb 2023
Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik
Politik

Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

17:40 1 Feb 2023
Pemkab Trenggalek tinjau jalan rusak parah di Kecamatan Pule/Foto: Prokopim Trenggalek
Politik

Mas Ipin Tengok Jalan Rusak Parah di Kecamatan Pule, Terakhir Dibangun 1970?

9:00 1 Feb 2023
PDIP Trenggalek giat cinta alam/Foto: Kabar Trenggalek
Politik

Kala Mas Ipin Ajak Kader PDIP Trenggalek Cinta Alam 

14:00 30 Jan 2023
Lebih Banyak

Populer

  • Mas Ipin dan Khofifah kunjungi pantai selatan Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

    Jalur Lintas Selatan Trenggalek Mulai Pikat Investor, Watulimo Jadi Andalan

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek

    12 dibagikan
    dibagikan 12 Tweet 0
  • Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Panggul Jadi Jogja Ala Trenggalek: Penyambung Sejarah, Pemikat Ekonomi

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In