• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Kamis, 1 Juni, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024Hot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Beranda Mata Rakyat

Undang-Undang ITE Lebih Banyak Mudaratnya, DPR Didesak Bentuk Pansus Revisi

Wahyu AO Wahyu AO
13:30 8 Jul 2022
Paguyuban Korban Undang-Undang ITE saat audiensi dengan DPR

Paguyuban Korban Undang-Undang ITE saat audiensi dengan DPR/Foto: PAKU ITE

Kabar Trenggalek – Paguyuban Korban Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) (PAKU ITE) bersama Koalisi Serius UU ITE melaksanakan audiensi ke Badan Legislasi DPR RI, Jumat (08/07/2022).

Tujuan audiensi itu untuk mendesak kepada DPR untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Adv Salon Azr Adv Salon Azr
IKLAN

Saat ini, revisi Undang-Undang ITE mandek di tengah jalan meskipun pemerintah telah mengirimkan naskah revisi dan Surat Presiden (Supres) di bulan Desember 2021. Namun, hingga saat ini DPR tidak kunjung merevisi UU ITE yang termasuk dalam prioritas prolegnas 2021.

“Saat audiensi, kami mendapat informasi dari pimpinan Baleg bahwa sudah ada Supres dari Presiden Jokowi terkait revisi Undang-Undang ITE, tetapi belum ada lampiran berupa Daftar Inventaris Masalah,” ujar Ketua Paguyuban UU ITE, Muhammad Arsyad, usai audiensi dengan Baleg, di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (05/07/2022).

“Untuk itu, kami mendesak kepada DPR untuk proaktif dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-Undang ITE untuk mengatasi kemandekan pembahasan revisi UU ITE. Kini bolanya sekarang ada di pimpinan DPR untuk segera memutuskan,” tambah Arsyad.

RekomendasiUntukmu

NasDem Trenggalek Wadul Soal Informasi Hoax, Polisi: Kami Cek di Dewan Pers

Datangi Polisi, Sekretaris NasDem Trenggalek Laporkan Informasi Hoax

Kesempatan audiensi digunakan oleh para korban Undang-Undang ITE untuk mengangkat sejumlah dampak Undang-Undang ITE. Salah satu yang berbicara, Baiq Nuril Maknun, korban Undang-Undang ITE yang sudah mendapatkan Amnesti dari Presiden Joko Widodo.

Meski kasus Baiq Nuril sudah berlalu, trauma masih belum hilang. Baiq Nuril minta kepada DPR RI mendorong pembentukan panitia khusus revisi Undang-Undang ITE.

“Saya berharap revisi Undang-Undang ITE ini benar-benar terlaksana agar tidak ada lagi orang-orang seperti saya yang dikriminalisasi dengan Undang-Undang ITE,” kata Baiq Nuril.

Korban Kasus Undang-Undang ITE

Selain Baiq Nuril, sejumlah korban Undang-Undang ITE hadir dalam audiensi dan memberikan testimoni antara lain Sadli Saleh, jurnalis dari Buton Tengah yang dipenjara akibat menulis kasus korupsi yang melibatkan Bupati Buton Tengah.

Kemudian, hadir Siti Rubaidah, ibu rumah tangga yang mengalami KDRT namun dituntut pasal pencemaran nama. Vivi Natalia, guru piano yang berhadapan dengan kasus pinjam uang yang berujung Undang-Undang ITE.

Lalu, Yahdi Basma, anggota DPRD yang dipidana Undang-Undang ITE. Stella Monica, konsumen klinik kecantikan yang tengah menunggu hasil kasasi. Fatia Maulidayanti, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Penyiksaan (Kontras) sekaligus korban Undang-Undang ITE juga hadir dalam audiensi.

Audiensi ke Baleg DPR RI ini merupakan bagian dari Jambore Korban Undang-Undang ITE yang digelar di Jakarta mulai Senin-Rabu pada tanggal 4-6 Juli 2022.

Para korban Undang-Undang ITE dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul, menguatkan organisasi, dan membahas langkah revisi total Undang-Undang ITE sekaligus menyikapi RKUHP yang berpotensi mengkriminalisasi lebih banyak warga.

“Undang-Undang ITE ini lebih banyak mudaratnya. Jika Undang-Undang ITE tidak segera segera direvisi, ke depan akan banyak korban, apalagi ada RKUHP mencantumkan pasal penghinaan presiden,” tandas Fatia.

Reporter: Wahyu AO
Tags: KriminalisasiUU ITE
dibagikan6SendTweetdibagikanPin

Berita Terkait

Jika penambang tak komitmen perbaiki jalan, warga Prambon Trenggalek bakal hentikan tambang galian c/Foto: Wahyu AO (Kabar Trenggalek)

Perbaikan Jalan Asal-Asalan, Warga Prambon Pasang Badan Hentikan Tambang

17:10 18 Mei 2023
Proses perbaikan jalan rusak akibat tambang di Desa Prambon Trenggalek/Foto: Wahyu AO (Kabar Trenggalek)

Perbaikan Jalan Amburadul Dampak Tambang, Warga Prambon Temukan Besi Tak Sesuai Kesepakatan

21:57 8 Mei 2023
Dari kiri: Slamet Siswanto dan Bambang Hermanto, pemilik tambang galian c di Desa Prambon/Foto: Wahyu AO (Kabar Trenggalek)

Setelah Digruduk Warga Prambon Trenggalek, Pihak Tambang Perbaiki Jalan Rusak Besok

19:13 7 Mei 2023
Warga Desa Prambon tuntut perbaikan jalan rusak akibat tambang galian c/Foto: Wahyu AO (Kabar Trenggalek)

Puluhan Tahun Tambang Trenggalek Beroperasi Jalan Amburadul, Warga Prambon Tuntut Perbaikan

16:17 4 Mei 2023
Suasana warung sate ayam yang terpapar debu dampak penampungan tanah di Durenan/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Penampungan Tanah di Durenan, Udara Campur Debu Pedagang Lesu: Warga Tuntut Pindah

13:12 4 Mei 2023
Aktivitas stockpile tanah di Desa Durenan, Trenggalek/Foto: Beni Kusuma (Kabar Trenggalek)

Aktivitas Stockpile Tanah di Desa Durenan Trenggalek membuat Warga Resah

19:52 18 Apr 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Kediri Hari Ini Selama 8 Jam di 12 Lokasi

Aini Mawadah
9:59 28 Mei 2023
Pasukan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB
Peristiwa

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kabupaten Kediri akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Kediri memadamkan listrik...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Ilustrasi ucapan selamat Hari Lahir Pancasila 2023/Foto: Canva

30 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2023 Penuh Semangat Kebangsaan

10:00 1 Jun 2023
gambar ucapan selamat hari lahir pancasila

Gambar Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2023, Cocok Dijadikan Story IG dan WA

8:00 1 Jun 2023
Pedagang dan pembeli di Pasar Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Biaya Hidup di Trenggalek Cuma 800 Ribu, Netizen: Belum Termasuk Angsuran

7:00 1 Jun 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Pemilu 2024

© 2023 Kabartrenggalek.com