Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek
Beranda Hukum

Polisi Tangkap Puluhan Warga Wadas Tak Lama setelah Ganjar Bilang: Tak Perlu Takut

Reporter: Wahyu AO
Selasa, 8 Februari 2022, 20:22:51
di Hukum
Ribuan polisi tangkap paksa puluhan warga Desa Wadas saat sholat di Masjid

Ribuan polisi tangkap paksa puluhan warga Desa Wadas saat sholat di Masjid/Foto: @Wadas_Melawan (Twitter)

Kabar Trenggalek – Ribuan polisi terlihat mengepung Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Polisi juga melakukan penangkapan paksa kepada warga Wadas, Selasa (08/02/2022).

Informasi itu disampaikan oleh warga Desa Wadas melalui akun twitter resminya, @Wadas_Melawan. Melalui unggahan twitternya, ada sekitar 60 warga Desa Wadas yang ditangkap paksa oleh ribuan polisi.

Berikut daftar sementara warga Desa Wadas yang ditangkap paksa oleh ribuan polisi:

  1. Rifki
  2. Fajar
  3. Mbah Ismun
  4. Dhanil Al-Ghifari (LBH Yogyakarta)
  5. Damara Gupta
  6. Budin
  7. Yayan
  8. Peng
  9. Arip
  10. Pratama Putra
  11. Ahmad Nursolih
  12. Ginanjar Anggit
  13. Azka
  14. Nanok
  15. Iko
  16. Pak Taukhid
  17. Pak Pikiran
  18. Pak Misdi
  19. Pak Muhri
  20. Adriyanto

Suasana tadi ketika aparat kepolisian menyerbu warga wadas yang sedang mujahadah dan beribadah di masjid.#WadasMelawan #WadasTolakTambang #Wadas_Melawan #WadasOraDidol #StopAparatMasukKeWadas #StopPengukuranDiWadas #BebaskanKawanKami pic.twitter.com/ETnlkDzw2K

— Wadas Melawan (@Wadas_Melawan) February 8, 2022

Baca juga: Kronologi Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Paksa Warga di Desa Wadas Jawa Tengah

Selain menangkap paksa warga Desa Wadas, polisi juga menangkap pendamping hukum dari LBH Yogyakarta, Dhanil Al-Ghifari.
Dalam keterangan @Wadas_Melawan, pukul 13.00 WIB, polisi tidak membolehkan tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia dan Dhanil, masuk ke Desa Wadas, jika tidak membawa surat kuasa.

Warga Desa Wadas yang berada di dalam masjid dikepung polisi, sehingga tidak bisa keluar. Tapi pengukuran lahan Bendungan Bener terus berjalan.

Pukul 14.33 WIB, sekitar 25 orang dibawa ke Polres Purworejo. Termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, Dhanil.

Pada pukul 14.47 WIB, Julian berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui. Kemudian, pukul 16.27 WIB, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, tidak diperbolehkan masuk dengan alasan Covid-19.

Orang lainjuga membaca:

Kronologi 40 Petani yang Disiksa dan Ditangkap Paksa di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2022, Jurnalisme di Bawah Pengepungan Digital

Konflik Tambang Pasir, Puluhan Warga Kali Progo Yogyakarta Dikriminalisasi

Kementerian ESDM Dinilai Tak Punya Iktikad Baik Atasi Konflik Tambang di Sumatera Utara

Menanggapi kekerasan oleh polisi ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, malah membela polisi.Ganjar membenarkan adanya kegiatan pengukuran yang dilakukan di Desa Wadas.

Ganjar mengatakan, polisi yang datang ke Desa Wadas bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Iya ada pengukuran, hanya pengukuran saja kok, tidak perlu ditakuti, tidak akan ada kekerasan,” kata Ganjar.

Ingkang asmanipun bio niku geh menggambarkan diri sendiri, pak. Lha kok malah sewalike niku pripun?@ganjarpranowo #WadasMelawan #WadasMemanggil #WadasTolakTambang #StopPengukuranDiWadas #StopAparatMasukWadas pic.twitter.com/NlGLDDQ9Ly

— Wadas Melawan (@Wadas_Melawan) February 8, 2022

Baca juga: Jokowi Berkunjung ke Trenggalek, Warga Kampak Suarakan Tolak Tambang Emas

Pernyataan Ganjar mendapatkan banjir kritikan di berbagai media sosial, hingga trending dengan tanda pagar (tagar) #WadasMelawan.

Zainal, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), turut mengkritik pernyataan Ganjar, bahwa di Desa Wadas tidak ada kekerasan oleh polisi.

Menurut Zainal, pengerahan polisi bersenjata memasuki Desa Wadas, penangkapan puluhan warga dibawa ke Polsek, serta pembatasan akses kepada pendamping hukum untuk memasuki desa,merupakan bentuk intimidasi.

Soal takut dan tidak takut, semua orang punya keberanian dan ketakutan sendiri pak. Terlepas dari semua itu, aparat kepolisian dan negara secara nyata telah mengancam, mengusik, dan merepresi kami!!#WadasMelawan #WadasTolakTambang #WadasMemanggil https://t.co/IMAGf06qtT

— Wadas Melawan (@Wadas_Melawan) February 8, 2022

Baca juga: Alam Terancam Rusak, Inilah Daftar Desa di Trenggalek yang Masuk Konsesi Tambang Emas PT SMN

“Keberadaan polisi memasuki Desa Wadas merupakan bentuk kekerasan psikis yang dampaknya bisa lebih berkepanjangan daripada kekerasan fisik,” jelas Zainal saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.

Pernyataan Ganjar di berbagai media, juga dikritik oleh warga Desa Wadas melalui akun twitternya, @Wadas_Melawan.

“Soal takut dan tidak takut, semua orang punya keberanian dan ketakutan sendiri pak. Terlepas dari semua itu, aparat kepolisian dan negara secara nyata telah mengancam, mengusik, dan merepresi kami!” tegas @Wadas_Melawan.

“Dan seenaknya saja panjenengan bilang begitu? Anda pikir hal seperti ini wajar? Ra tau mikirke piye nek rakyatmu trauma, Pak?” tandas @Wadas_Melawan.

Tags: Desa Wadas Jawa TengahKekerasan PolisiKriminalisasiLingkunganPenangkapan PaksaPolisiTolak Tambang
dibagikan40TweetSend
Artikel Sebelumnya

Pemkab Trenggalek Janjikan Program bagi Nelayan Tertib Retribusi

Artikel Selanjutnya

Prakiraan Cuaca Trenggalek Hari Ini, 09 Februari 2022

Berita Lainnya

Ilustrasi perceraian

Ada 6 Kasus Perceraian di Trenggalek dalam Sehari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

15/05/2022
Ilustrasi TKP kasus pembunuhan

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

28/04/2022
Ilustrasi mengoperasikan handphone

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

27/04/2022
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wishnu Wardhana (kiri), jadi tersangka kasus mafia minyak goreng

Kronologi Dirjen Kemendag dan Sejumlah Pengusaha Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

21/04/2022
Tangkapan layar website Setda Pemkab Trenggalek yang dihack

Hacker Serang DNS Website Pemkab Trenggalek, Ini Kata Diskominfo 

12/04/2022
Anggota perguruan silat yang ditangkap Polres Trenggalek

Nekat Aniaya Beda Perguruan Silat, Warga Trenggalek Mendekam di Penjara 

12/04/2022
Please login to join discussion

VIRAL HARI INI

  • Jenazah korban tenggelam di Kecamatan Pule Trenggalek

    Pernah Uji Coba Bunuh Diri, Warga Pule Trenggalek Ditemukan Tenggelam Tak Bernyawa 

    56 dibagikan
    dibagikan 56 Tweet 0
  • Waspada PMK, Dinas Peternakan Trenggalek Sekat Hewan Masuk dari 4 Kabupaten

    23 dibagikan
    dibagikan 23 Tweet 0
  • Peneliti ITS Surabaya Kritik Kurangnya Mitigasi di Wisata Pantai Trenggalek yang Timbulkan Korban

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi 40 Petani yang Disiksa dan Ditangkap Paksa di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Aturan baru CCTV di SPBU, Pengecer BBM Wajib Hati-Hati

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Ketentuan Layanan
  • Media Siber
  • Beriklan

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In