• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Jumat, 31 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Kesehatan

Kabupaten Trenggalek Sudah Masuk PPKM Level 1

Wahyu AO Wahyu AO
21:04 18 Jan 2022
Menko Maves, Luhut Binsar Pandjaitan, saat konpres PPKM

Menko Maves, Luhut Binsar Pandjaitan, saat konpres PPKM/Foto: Sekretariat Presiden (YouTube)

69
Dibagikan

Kabar Trenggalek – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 18 hingga 31 Januari 2022 mendatang. Kabupaten Trenggalek sudah masuk PPKM Level 1.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA, mengatakan Inmendagri ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Enam Warga Trenggalek Kontak Erat dengan Warga Malang yang Terpapar Omicron

“Serta untuk meningkatkan kesiapan dan kewaspadaan dini pemerintah daerah dalam menghadapi potensi peningkatan kasus masyarakat terhadap penularan Covid-19 terutama varian Omicron,” ujar Syafrizal dalam rapat evaluasi PPKM dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

RekomendasiUntukmu

PPKM Dicabut, Aktivitas Ekonomi Makin Ngebut

PPKM Level 1 Diperpanjang Hingga 21 November, Ini Aturan Lengkapnya

Syafrizal menyebutkan, ada beberapa perubahan level daerah penyelenggara PPKM pada Inmendagri 03 Tahun 2022 dan Inmendagri 04 tahun 2022.

Berikut rincian perubahan level daerah PPKM Jawa Bali:

  1. Level 1 sebanyak 47 daerah, dari yang sebelumnya 29 daerah.
  2. Level 2 sebanyak 80 daerah dari yang sebelumnya 95 daerah.
  3. Level 3 sebanyak 1 daerah, dari yang sebelumnya 4 daerah.

Baca juga: Beredar Berita Warga Trenggalek Kontak Erat Kasus Omicron, Ini Penjelasan Bupati

“Perubahan level tersebut berdasarkan asesmen Testing, Tracing dan Treatment [3T] yang terbatas serta cakupan vaksinasi, baik dosis 1 maupun dosis 2, serta Aglomerasi wilayah juga menjadi pertimbangan dalam penentuan level asesmen daerah,” jelasnya.

Berikut ini daftar PPKM Level Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur:

1. PPKM Level 1

  • Kabupaten Tulungagung
  • Kabupaten Trenggalek
  • Kabupaten Sidoarjo
  • Kabupaten Ngawi
  • Kabupaten Magetan
  • Kabupaten Madiun
  • Kota Surabaya
  • Kota Probolinggo
  • Kota Mojokerto
  • Kota Madiun
  • Kota Kediri
  • Kota Blitar
  • Kabupaten Kediri
  • Kabupaten Blitar
  • Kabupaten Tuban
  • Kabupaten Probolinggo
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Mojokerto
  • Kabupaten Lamongan
  • Kota Pasuruan
  • Kabupaten Gresik
  • Kabupaten Bojonegoro

2. PPKM Level 2

  • Kabupaten Situbondo
  • Kabupaten Ponorogo
  • Kabupaten Pacitan
  • Kabupaten Lumajang
  • Kota Malang
  • Kota Batu
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Bondowoso
  • Kabupaten Banyuwangi
  • Kabupaten Sumenep
  • Kabupaten Sampang
  • Kabupaten Nganjuk
  • Kabupaten Malang
  • Kabupaten Jember
  • Kabupaten Bangkalan

3. PPKM Level 3

  • Kabupaten Pamekasan

Baca juga: Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek Hari Ini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kebijakan PPKM akan terus dilakukan sebagai instrumen pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia.

Menurut Luhut, perpanjangan PPKM Jawa-Bali kembali dilakukan sekali seminggu untuk dapat mengantisipasi perkembangan Omicron yang begitu cepat.

“Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dua minggu. Semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini,” ujar Luhut dilansir dari siaran pers di YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Luhut menyampaikan, pemerintah terus memantau perkembangan kasus varian Omicron di sejumlah negara untuk memprediksi segala kemungkinan yang terjadi ke depan.

Selain itu, kata Luhut, pemerintah melakukan berbagai langkah mitigasi agar tren peningkatan kasus Omicron di Indonesia lebih landai dibandingkan negara lain.

crackthunder.com

fullwarezcracks.com

techiedownloads.com

usecrack.com

imagerocket.net

techbytecode.com

pspdev.org

takwin.info

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Tags: PPKM

Berita Terkait

Ilustrasi tengu atau tungau yang gemar menggigit kulit manusia/Foto: Pixabay by Jerzy Gorecki

Jenis-jenis Tengu yang Suka Menggigit Manusia, Salah Satunya Menyebabkan ‘Gudiken’

18:34 7 Mar 2023
Tikus di sawah/Foto: Pixabay

Trenggalek Sering Hujan, Waspada Penyebaran Penyakit Leptospirosis Melalui Tikus

9:30 7 Mar 2023
Aplikasi PeduliLindungi berubah jadi SATUSEHAT/Foto: Kabar Trenggalek

Aplikasi PeduliLindungi Berubah Jadi SATUSEHAT, Ini Fitur Terbarunya

11:00 3 Mar 2023
Papan BPJS Kesehatan/Foto: Kabar Trenggalek

Pernah Ditolak saat Pakai BPJS Kesehatan? Ternyata Ini Biang Keroknya

11:00 2 Mar 2023
Ilustrasi. Kejadian Luar Biasa Flu Burung/Foto: benzoix (Freepik)

Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Kejadian Luar Biasa Flu Burung

9:55 26 Feb 2023
Ilustrasi Covid-19 varian orthrus/Foto: Istimewa

Pemerintah Temukan Covid-19 Varian Orthrus

15:55 21 Feb 2023

Berita Populer

Terima 25 Ribu Sekali Main, Mami Bisnis Esek-Esek Trenggalek Ditangkap Polisi

Raden Zamz
17:35 31 Mar 2023
Mucikari di Trenggalek diringkus Polres Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)
Peristiwa

Berperan sebagai mucikari (mami) di Trenggalek buka bisnis esek-esek, akhirnya diringkus Polres Trenggalek dalam operasi Pekat Semeru 2023. Tersangka WR...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Mucikari di Trenggalek diringkus Polres Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Terima 25 Ribu Sekali Main, Mami Bisnis Esek-Esek Trenggalek Ditangkap Polisi

17:35 31 Mar 2023
Ilustrasi pelataran Masjid yang siap dipakai sholat jum'at di Bulan Ramadhan/Foto: Pexels by Sarath Raj

Khutbah Jum’at yang Cocok Mempertebal Keimanan saat Menjalankan Puasa

14:00 31 Mar 2023
Sidang kasus korupsi dana desa Trenggalek di Pengadilan Negeri Surabaya/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Korupsi Dana Desa Trenggalek, Bendahara Ngulanwetan Divonis 4 Tahun Penjara

13:00 31 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com