Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Pengadilan Negeri Jombang Tolak Permohonan Pencabutan Tersangka Ustad Cabul

Reporter: Wahyu AO
Kamis, 27 Januari 2022, 17:56:56
di Hukum
Sidang praperadilan kasus kekerasan seksual, PN Jombang

Sidang praperadilan kasus kekerasan seksual di Pengadilan Tinggi Jombang/Foto: Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual

Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Kabar Trenggalek – Proses hukum kasus kekerasan seksual oleh Mochamad Subchi Aza Tsani (MSAT), anak kiai Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, terus berlanjut, Kamis (27/01/2022).

Sebelumnya, Kamis (16/01/2021), permohonan pencabutan status tersangka pelaku kekerasan seksual ditolak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hari ini, Kamis (27/01/2022), permohonan MSAT ditolak oleh PN Jombang.

Informasi itu disampaikan oleh Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual melalui pers rilisnya. Pihak tersangka MSAT diwakili kuasa hukumnya mengajukan permohonan praperadilan kedua kalinya dengan  nomor  perkara: 01/pid.pra 2022/PNJbg.

Baca juga: Anak Kiai di Jombang Ingin Status Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut, Hakim Menolak

Orang lainjuga membaca:

Ilustrasi TKP kasus pembunuhan

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

28/04/2022
Ilustrasi mengoperasikan handphone

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

27/04/2022

“Dengan termohon Polres Jombang, Kejaksaan Negeri Jombang,  Kapolda Jatim  dan  Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, yang oleh Majelis Hakim memutuskan secara formil praperadilan DITOLAK,” tulis Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual.

Menurut Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual, kekerasan seksual ini berlatar belakang relasi kuasa mengingat pelaku merupakan anak pemilik dan pengasuh pondok pesantren di mana para korban adalah anak didiknya. Serta pemilik pusat kesehatan yang sedang melakukan rekrutmen tenaga kesehatan dengan mencari calon pelamar santri/santriwati dari pondok pesantren tempat para korban mondok.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan para korban kepadanya serta kekuasaannya atas korban untuk melakukan perkosaan dan pencabulan,” terang Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual.

Baca juga: Marak Kekerasan Seksual di Sekolah Berbasis Agama, Jokowi Dukung Pengesahan RUU TPKS

Menurut keterangan Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual, fakta dari pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan MSAT menggunakan ancaman kekerasan, ancaman tidak lolos seleksi, manipulasi adanya perkawinan, dan penyalahgunaan kepatuhan murid terhadap gurunya. Selain itu, para santriwati yang telah menjadi korban dan berani melapor telah dikeluarkan dari pondok pesantren.

Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual mengkritik lemahnya koordinasi instansi aparat penegak hukum antara Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang membuat proses hukum kasus kekerasan seksual menjadi lambat.

“Lambatnya proses hukum ini membuka celah bagi Bekhi untuk mengajukan permohonan praperadilan. Akibatnya, gugatan Bekhi [MSAT] memberi dampak kepada korban untuk menjadi korban secara berulang-ulang saat proses pembuktian di pengadilan,” tegas Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual.

Baca juga: Polda Jatim Tetapkan Subchi Azal Tsani sebagai DPO Kasus Kekerasan Seksual

Pasca putusan praperadilan kedua yang diajukan Tersangka MSAT, Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan seksual, mendesak:

  1. Polda Jatim untuk segera melakukan  penahanan terhadap tersangka M. Subchi Azal Tsani.
  2. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera melimpahkan Perkara kasus Kekerasan Seksual Tersangka M. Subchi Azal Tsani Ke Pengadilan.
  3. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, jangan abai mengimplementasikan Pedoman Kejaksaan RI No. 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana.
Tags: Kekerasan SeksualKriminal
dibagikan44TweetSend
Artikel Sebelumnya

Peta Kuliner Khas Trenggalek yang Wajib Dikunjungi di Tahun 2022

Artikel Selanjutnya

Terbelit Masalah Rumit, Ribuan Aset Pemkab Trenggalek Belum Disertifikasi

Berita Lainnya

Brigadir Firman Subkhi, anggota Polda Jatim, penganiaya jurnalis Tempo, Nurhadi

Sidang Disiplin Polda Jatim, Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Hanya Divonis Hukuman Kurungan 14 Hari

18/05/2022
Ilustrasi perceraian

Ada 6 Kasus Perceraian di Trenggalek dalam Sehari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

15/05/2022
Ilustrasi TKP kasus pembunuhan

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

28/04/2022
Ilustrasi mengoperasikan handphone

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

27/04/2022
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wishnu Wardhana (kiri), jadi tersangka kasus mafia minyak goreng

Kronologi Dirjen Kemendag dan Sejumlah Pengusaha Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

21/04/2022
Tangkapan layar website Setda Pemkab Trenggalek yang dihack

Hacker Serang DNS Website Pemkab Trenggalek, Ini Kata Diskominfo 

12/04/2022
Please login to join discussion

VIRAL HARI INI

  • Celine sedang merias diri di depan cermin

    Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    41 dibagikan
    dibagikan 41 Tweet 0
  • Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek, Rabu 18 Mei 2022

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Cara Mendapatkan Uang dari YouTube Shorts untuk Pemula

    48 dibagikan
    dibagikan 48 Tweet 0
  • Syarat dan Cara Mengajukan KUR BSI 2022 untuk UMKM Cair Rp. 50 Juta

    11 dibagikan
    dibagikan 11 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In