Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek
Beranda Ekonomi

Bupati Trenggalek Dianggap Mblenjani Janji, Warga Terdampak Bendungan Bagong Gelar Aksi

Reporter: Lek Zur
Editor: Wahyu AO
Kamis, 25 November 2021, 15:03:27
di Ekonomi
Dianggap Mblenjani Janji, Warga Terdampak Bendungan Bagong Demo Bupati Trenggalek

Aksi puluhan warga terdampak Bendungan Bagong Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Kabar Trenggalek – Puluhan masyarakat terdampak Bendungan Bagong mendatangi Pendapha Manggala Praja Nugraha, Trenggalek untuk menyampaikan aspirasinya. Warga terdampak Bendungan Bagong demo Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Kamis (25/11/2021).

Warga terdampak Bendungan Bagong menuntut untuk ganti rugi lahan yang layak kepada Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Agung Susilo, koordinator aksi warga terdampak Bendungan Bagong, memaparkan lima tuntutanya kepada Bupati Trenggalek.

“Tuntutanya ada lima, yang pertama hargai tanah kami dengan layak. Jangan kaleng-kaleng seperti saat ini,” jelas Agung.

Baca juga: Alam Terancam Rusak, Inilah Daftar Desa di Trenggalek yang Masuk Konsesi Tambang Emas PT SMN

Orang lainjuga membaca:

Malik Omongan, Warga Sumurup Relakan Lahannya untuk Bendungan Bagong Trenggalek

Bupati Trenggalek Sanggah Anggapan Mblenjani Janji Warga Bendungan

Tujuh Persiapan Pemkab Trenggalek Dalam Menyambut Jokowi

Jadwal Vaksinasi Covid-19 Trenggalek di Kecamatan Bendungan, Tanggal 22-27 November 2021

Ada 45 warga yang melakukan aksi, di antaranya adalah anak-anak. Agung menjelaskan, anak-anak itu adalah ahli waris dari pemilik lahan terdampak Bendungan Bagong.

Agung juga meneruskan tuntutanya dengan janji Bupati Trenggalek Mas Ipin, yang sudah dikatakan dengan skema ganti untung lahan terdampak Bendungan Bagong. Tapi, menurut Agung, Mas Ipin malah mblenjani janji atau tidak menepati janji.

“Masyarakat sepakat adanya Bendungan Bagong itu karena Bupati Trenggalek mengatakan ganti untung. Dan disaksikan masyarakat, bupati mengatakan harga akan naik tiga kali lipat dari Bendungan Tugu,” tegas Agung.

Tidak menuntut kepada Bupati Trenggalek saja, Agung juga menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek secara terbuka untuk memberikan hasil pengajuan warga terkait Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH).

Orasi Agung Susilo, koordinator aksi warga terdampak Bendungan Bagong
Orasi Agung Susilo, koordinator aksi warga terdampak Bendungan Bagong/Foto: Kabar Trenggalek

Baca juga: Jelang Jokowi Resmikan Bendungan Tugu Trenggalek, 900 Personil Disiapkan

Warga terdampak juga meminta kepada pihak pelaksana, Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong, untuk memanfaatkan sumber daya manusia dari warga terdampak.

“Dalam pelaksanan pembangunan bendungan, warga juga memberikan tuntutan untuk jaminan sosial atas polusi yang terjadi pada waktu pengerjaan Bendungan Bagong,” kata Agung.

Fakta yang ada di lapangan saat ini, kata Agung, ganti rugi hanya sebatas selebaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sama sekali.

Baca juga: Belajar Menjaga Lingkungan dari Wisata Tebing Lingga Trenggalek

“Saya menghargai keputusan meja hijau, namun yang saya tidak terima penilaian dari pihak apraisal pembebasan lahan dengan nilai tidak layak,” ujarnya.

Pemkab Trenggalek sempat mengupayakan kompensasi berupa ternak yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD). Namun Agung menampik hal itu karena pembagian kompensasi itu tidak merata.

“Kompensasi itu berasal dari APBD, sedangkan Bendungan Bagong ini PSN. Apalagi pembagian kompensasinya tidak merata. Dan ketika kami hitung keseluruhan untuk membeli lahan saja tidak cukup,” terang Agung.

Tags: BendunganBendungan Bagong
dibagikan64TweetSendScan
Artikel Sebelumnya

Belajar Menjaga Lingkungan dari Wisata Tebing Lingga Trenggalek

Artikel Selanjutnya

Tanah Longsor Rusak 30 Rumah Warga Trenggalek

Berita Lainnya

Pecahan uang Rp. 100 ribu

Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos BSU Rp 1 Juta Mei 2022

13/05/2022
Daftar Upah Minimum Kabupaten Trenggalek dan Provinsi Jawa timur Tahun 2022

Syarat dan Cara Daftar Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

12/05/2022
Siti Fatimah, pedagang bahan pokok di Trenggalek

Stok Pasar Minim, Harga Bahan Pokok di Trenggalek Melambung saat Idul Fitri 1443 H

12/05/2022
Pedagang musiman saat event kesenian

Dua Tahun Dihantam Pandemi, Kesenian Trenggalek Optimistis Mampu Tingkatkan Ekonomi 

12/05/2022
Program Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka, Warga Trenggalek Harus Tahu

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 Mei 2022

11/05/2022
Pengisian minyak goreng di Toko Aloha Trenggalek

Dampak Libur Lebaran, Stok Minyak Goreng Curah di Trenggalek Kosong 

10/05/2022

VIRAL HARI INI

  • Para petani Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang ditangkap

    Kronologi 40 Petani yang Disiksa dan Ditangkap Paksa di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek Terkini

    32 dibagikan
    dibagikan 32 Tweet 0
  • Jadwal Tayang Film di Bioskop NSC Trenggalek, Tanggal 14 – 16 Mei 2022

    44 dibagikan
    dibagikan 44 Tweet 0
  • Film Horor KKN di Desa Penari Diserbu Ratusan Penonton di Bioskop NSC Trenggalek

    58 dibagikan
    dibagikan 58 Tweet 0
  • Ada 6 Kasus Perceraian di Trenggalek dalam Sehari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Ketentuan Layanan
  • Media Siber
  • Beriklan

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.