• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Rabu, 22 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Lingkungan

Puluhan Rakyat Trenggalek Gelar Aksi Tolak Tambang Emas dan Usir PT SMN dari Trenggalek

Bayu Setiawan Bayu Setiawan
11:20 25 Okt 2021
Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) melakukan aksi demo penolakan adanya tambang emas di Trenggalek

Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) melakukan aksi demo penolakan adanya tambang emas di Trenggalek | Foto : Kabar Trenggalek

39
Dibagikan

Kabar Trenggalek – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Trenggalek melakukan aksi tolak tambang emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN). Aksi itu dimulai dari Agropark Trenggalek menuju Hotel Hayam Wuruk, Trenggalek, Senin (25/10/2021).

Puluhan massa aksi berkumpul di depan Agropark Trenggalek pukul 10.00. Terlihat, banner massa aksi yang bertuliskan “Kami Tolak Tambang Emas Trenggalek” terpasang di seberang jalan Soekarno Hatta, Trenggalek.

Ada empat poin yang menjadi alasan rakyat Trenggalek untuk menolak rencana pertambangan emas oleh PT SMN di Trenggalek. Keempat poin tersebut adalah:

Baca Juga : JATAM: Tak Pernah Ada Cerita Warga Sekitar Tambang Sejahtera

1. PT SMN Tidak Patuh Aturan
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT SMN seluas 12.813,41 hektare tidak sesuai aturan, dalam hal ini pada Ketentuan Umum Peraturan Zonasi (KUPZ) Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Trenggalek. Khususnya, pada kawasan yang memiliki fungsi lindung yaitu kawasan hutan lindung, kawasan lindung karst, kawasan rawan longsor dan sempadan sungai.

RekomendasiUntukmu

Truk Tambang Hantui Kerusakan Jalan Trenggalek, Anggota Dewan Geram

Ombudsman Minta Kementerian ESDM Punya Langkah Konkret Atasi Laporan Masyarakat Masalah Tambang

2. PT SMN Abai Kepentingan Sosial Masyarakat
IUP Operasi Produksi PT SMN dengan luas 12.813,41 hektare tidak mengkaji dampak sosial penerimaan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan emas karena berada pada kawasan budidaya, tempat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat berupa permukiman pedesaan, tegalan/ladang, perkebunan, hutan rakyat, permukiman perkotaan, dan sawah tadah hujan.

Baca Juga : Aliansi Rakyat Trenggalek Ingatkan Dampak Rusaknya Alam akibat Tambang Emas

3. PT SMN Melanggar Kawasan Lindung Karst
Hasil overlay terhadap Dokumen Hasil Kajian Evaluasi Geologi Lingkungan Kawasan Karst Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur tahun 2012 yang dibuat oleh Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap IUP Operasi Produksi PT SMN menunjukkan bahwa lokasi pertambangan emas berada pada Kawasan Lindung Karst seluas 1000 hektare yang memiliki fungsi lindung.

Baca Juga : Daftar Sumber Mata Air di Kecamatan Kampak yang Terancam Hilang oleh Tambang Emas

4. Petisi Masyarakat Menolak Tambang Emas
Adanya aspirasi masyarakat yang menolak aktivitas pertambangan emas PT SMN di Kabupaten Trenggalek yang dituangkan dalam Petisi Pernyataan Sikap dan Tuntutan Aliansi Rakyat Trenggalek.

Aliansi Rakyat Trenggalek dalam postingan instagramnya @rakyattrenggalek menegaskan penolakannya terhadap rencana pertambangan emas oleh PT SMN di Trenggalek.

Aliansi Rakyat Trenggalek menulis, “PT SMN Minggato. Ojo Nambang Emas. Ojo Ngrusak Alam Trenggalek”. Artinya, PT SMN pergilah, jangan menambang emas, jangan merusak alam Trenggalek.

“Sudah jelas-jelas PT SMN melanggar banyak peraturan. Sudah sangat jelas pertambangan emas yang akan dilakukan PT SMN berpotensi merusak alam Trenggalek,” tulis Aliansi Rakyat Trenggalek.

Baca Juga : Walhi Jatim: Tambang Emas Trenggalek akan Merusak Alam dan Membahayakan Kesehatan

“Rakyat Trenggalek tidak ingin sumber mata air di Trenggalek rusak dan hilang karena eksploitasi tambang emas besar-besaran. Rakyat Trenggalek sudah melakukan penolakan sesuai peraturan yang berlaku,” tambah Aliansi Rakyat Trenggalek.

Aliansi Rakyat Trenggalek menegaskan sikap terhadap PT SMN, supaya tidak menginjakkan kaki di Trenggalek. Hal itu dikarenakan, rakyat Trenggalek sudah sejahtera dengan alam yang dimiliki, dan tidak membutuhkan tambang emas.

“Jika PT SMN masih ngeyel ingin nambang emas di Trenggalek, maka suara itu akan kami gelorakan di jalanan.
Kepada PT SMN, jangan sekali-kali menginjakkan kakimu di Bumi Menak Sopal Trenggalek. Kami sudah sejahtera dengan kekayaan alam yang kami miliki. Kami ingin hidup damai. Kami tidak butuh tambang emas,” tegas Aliansi Rakyat Trenggalek.

Reporter: Wahyu AO
Editor: Bayu Setiawan
Tags: LingkunganTambang EmasTambang TrenggalekTolak Tambang

Berita Terkait

Aksi warga di PN Banyuwangi, menuntut pembebasan 3 petani Pakel yang ditangkap Polda Jatim/Foto: RTSP

LBH Surabaya Duga Ada Pelanggaran Kode Etik Hakim di Sidang Praperadilan Warga Pakel

21:11 13 Mar 2023
Cholil Mahmud, vokalis utama dan gitaris Efek Rumah Kaca/Foto: @rukunpakel (Instagram)

Efek Rumah Kaca Dukung Pembebasan 3 Petani Pakel yang Ditangkap Paksa Polda Jatim

19:39 24 Feb 2023
Aksi pembebasan Robison, nelayan Tolak tambang emas di Pulau Sangihe/Foto: @save.sangihe (Instagram)

Nelayan Tolak Tambang Emas di Pulau Sangihe Dipenjara, Peneliti Ungkap Motivasi Polisi dan Jaksa

10:14 24 Feb 2023
Busyro Muqoddas, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik/Foto: Muhammadiyah

Bela Petani Pakel, Busyro Muqoddas dan Akademisi Datangi Polda Jatim Tuntut Pembebasan

10:17 21 Feb 2023
Aksi petani Pakel di Jakarta/Foto: @rukunpakel (Instagram)

Enam Kades Banyuwangi Bersolidaritas untuk Pembebasan 3 Petani Pakel

20:34 17 Feb 2023
Ilustrasi gelombang tinggi laut/Foto: Schäferle (Pixabay)

Warga Trenggalek Waspada, Ada Gelombang Tinggi Laut Hingga 4 Meter

15:00 17 Feb 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Pacitan Selama 7 Jam

Aini Mawadah
21:28 20 Mar 2023
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PLN
Mataraman

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pacitan akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Pacitan memadamkan listrik pada...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Edy Soepriyanto, Sekda Trenggalek, tanam pohon di Hari Air Sedunia 2023/Foto: Kabar Trenggalek

Hari Air Sedunia, Sekda Edy Tanam Pohon: Upaya Pelestarian Lingkungan Trenggalek

19:17 21 Mar 2023
GMNI Trenggalek tanam pohon mangrove di Pantai Blado Munjungan/Foto: Kabar Trenggalek

Tanam Mangrove, GMNI Trenggalek Ajak Masyarakat Sadar Pencegahan Bencana

15:33 21 Mar 2023
Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Utara Hari Ini, Cek Lokasinya

11:29 21 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com