• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Jumat, 31 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Lingkungan

Bupati Trenggalek Dipingpong Urusan Permohonan Pembatalan Izin Tambang Emas

Raden Zamz Raden Zamz
17:34 13 Sep 2021
Bupati Trenggalek Dipingpong Urusan Permohonan Pembatalan Izin Tambang Emas Trenggalek

Poster polemik surat permohonan pembatalan izin tambang emas trenggalek yang diabaikan Kementerian ESDM/Foto: Bersihkan Indonesia

Kabar Trenggalek – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menganggap surat permohonan pembatalan izin tambang emas trenggalek yang dikirim oleh Bupati Trenggalek menjadi permainan bola ping-pong. Tepatnya, menjadi permainan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dengen Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (13/09).

“Kenapa saya bilang dibuat ping-pong? Pertama, Kementerian ESDM mengatakan bahwa sebelum pelimpahan izin ke pusat bisa dievaluasi oleh daerah, yaitu Gubernur Jatim. Namun Provinsi (Pemprov Jatim) melalui DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) berkata hak evaluasi beradai di pusat,” jelas Merah Johansah, Koordinator Nasional Jatam.

Menurut Merah, masyarakat Trenggalek harus tahu, bahwa Pemprov Jatim dan Kementerian ESDM menggantung hak masyarakat Trenggalek atas penolakan tambang emas.

“Apa yang dilayangkan Bupati Trenggalek terkait evaluasi perizinan tambang emas ada dasarnya. Melalui peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Perizinan. Itu sudah jelas,” tambah Merah.

Merah juga menyampaikan, Gubernur Jatim dan Menteri ESDM seharusnya paham, bahwa setiap pengajuan evaluasi perizinan ada dasar hukumnya.

RekomendasiUntukmu

Warga Wadas Dipaksa Konsinyasi untuk Tambang, Ratusan Akademisi: Cara Kotor Perampasan Tanah Rakyat!

Komnas HAM Sebut Kriminalisasi Budi Pego Batasi Advokasi Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu Perusak Lingkungan

“Di antara aspek evaluasi, ada instrumen aspek kewilayahan. Jika izin pertambangan memiliki masalah kewilayahan, bertentangan dengan tata ruang dan kawasan lindung (karst), itu biasa dievaluasi menurut Peraturan Menteri tersebut,” ucap Merah.

“Alat sudah ada untuk evaluasi. Mau tidak Gubernur Jatim dan Menteri ESDM untuk evaluasi? Untuk apa peraturan dibentuk kalau tidak dilaksanakan?” tambah Merah.

Merah mengatakan, izin yang benar atau clean and clear, bisa dicek dari pembayaran jaminan reklamasi. Kemudian dari perusahan terkait informasi yang valid, salah satunya adalah alamat perusahaan.

“Ini sangat beresiko bagi negara. Bisa jadi ini investasi bodong, karena beberapa investigasi, kantornya tidak ada di Jakarta. Harusnya tunduk terhadap undang-undang investasi,” jelas Merah.

Merah melanjutkan, dari aspek lingkungan, perusahaan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) tidak memberikan ruang lingkup persetujuan kepada masyarakat. Di antaranya, 19.000 lebih tanda tangan petisi menolak adanya penambangan emas.

“Penambangan emas pasti menggunakan bahan yang bahaya. Kalau tidak merkuri ya sianida, dan dia (tambang emas) pasti akan membuat ladang limbah,” tambah Merah.

“Kalau Pemerintah Kabupaten Trenggalek tidak mau melakukan investasi penambangan emas, masa ya harus dipaksa? Tidak bisa. Bisa dilaporkan ke presiden karena tidak melakukan peraturannya sendiri,” ujar Merah.

crackthunder.com

fullwarezcracks.com

techiedownloads.com

usecrack.com

imagerocket.net

techbytecode.com

pspdev.org

takwin.info

Reporter: KBRT
Editor: Wahyu AO
Tags: LingkunganTambang EmasTambang TrenggalekTolak Tambang

Berita Terkait

Diskusi warga Gemulo dan Kasinan menjaga mata air di Kota Batu/Foto: WALHI Jawa Timur

Kisah Warga Gemulo dan Kasinan Menjaga Mata Air di Kota Batu

19:02 26 Mar 2023
Pernyataan sikap Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP)/Foto: @rukunpakel (Instagram)

Diduga Penyerahan Lahan Berkedok Acara Koordinasi Ramadan, Warga Pakel Banyuwangi Kecam Camat Licin

16:20 24 Mar 2023
Para pelajar Pecinta Alam SMK Negeri 1 Ngasem (PASMEK1NG)/Foto: Bagas Wardana

Hari Air Sedunia 2023, Pelajar dan Forum Kali Brantas Kediri Lepas Ribuan Ikan

20:41 22 Mar 2023
Aksi warga di PN Banyuwangi, menuntut pembebasan 3 petani Pakel yang ditangkap Polda Jatim/Foto: RTSP

LBH Surabaya Duga Ada Pelanggaran Kode Etik Hakim di Sidang Praperadilan Warga Pakel

21:11 13 Mar 2023
Cholil Mahmud, vokalis utama dan gitaris Efek Rumah Kaca/Foto: @rukunpakel (Instagram)

Efek Rumah Kaca Dukung Pembebasan 3 Petani Pakel yang Ditangkap Paksa Polda Jatim

19:39 24 Feb 2023
Aksi pembebasan Robison, nelayan Tolak tambang emas di Pulau Sangihe/Foto: @save.sangihe (Instagram)

Nelayan Tolak Tambang Emas di Pulau Sangihe Dipenjara, Peneliti Ungkap Motivasi Polisi dan Jaksa

10:14 24 Feb 2023

Berita Populer

Umbar Data Pribadi, Dua Komisioner KPU Trenggalek Tak Beretika

Wahyu AO
17:55 30 Mar 2023
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, bacakan putusan perkara terhadap KPU Trenggalek/Foto: DKPP
Hukum

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) melangsungkan Sidang Pembacaan Putusan 6 Perkara Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP),...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Ilustrasi pelataran Masjid yang siap dipakai sholat jum'at di Bulan Ramadhan/Foto: Pexels by Sarath Raj

Khutbah Jum’at yang Cocok Mempertebal Keimanan saat Menjalankan Puasa

14:00 31 Mar 2023
Sidang kasus korupsi dana desa Trenggalek di Pengadilan Negeri Surabaya/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Korupsi Dana Desa Trenggalek, Bendahara Ngulanwetan Divonis 4 Tahun Penjara

13:00 31 Mar 2023
Petugas PLN memotong pohon untuk memperbaiki jaringan listrik/Foto: Istimewa

Jadwal Pemadaman Listrik Lumajang Hari Ini, 5 Daerah Padam

0:33 31 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com