• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Minggu, 2 April, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Hukum

Anggota Polisi Ditangkap Gara-Gara Jadi Beking Tambang Emas di Jambi

Wahyu AO Wahyu AO
16:09 15 Des 2021
Anggota Polisi Ditangkap Gara-Gara Jadi Beking Tambang Emas di Jambi

Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap enam pelaku perdagangan tambang emas ilegal, termasuk anggota Polda Bengkulu/Foto: Dokumentasi Polda Jambi

22
Dibagikan

Kabar Trenggalek – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kasus perdagangan tambang emas ilegal dan menangkap enam pelaku. Salah satu pelaku adalah anggota Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu.

Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, mengatakan pengungkapan kasus perdagangan emas illegal ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Sigit menambahkan, pengungkapan perdagangan emas hasil tambang ilegal itu berawal dari pengembangan dari penangkapan anggota Polda Bengkulu yang akan menjemput emas ilegal dari Bengkulu.

Baca juga: Kasus Ustad Trenggalek Cabuli 34 Santriwati, Berkas Perkara Tahap II Dilimpahkan ke Kejari Trenggalek

“Setelah dikembangkan dari sindikat pelaku, petugas juga mengamankan pelaku sebagai pemodal yang tinggal di Jakarta,” ujar Sigit kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

RekomendasiUntukmu

Warga Sangihe Desak Mahkamah Agung Bersihkan Oknum Hakim Kotor dalam Sengketa Tambang Emas

‘Pemerintah Abai Sampah’ Komunitas Sumbreng Raya Beraksi Bersih Sampah di Pantai Blado

Sigit mengungkapkan, anggota Polda Bengkulu yang menjadi salah satu pelaku perdagangan emas illegal itu adalah Brigadir Polisi kepala (Bripka) Majasmara.

Setelah diperiksa, Bripka Majasmara berperan dalam mengawal transaksi emas ilegal. Diketahui, perdagangan emas illegal itu beromset hingga puluhan miliar rupiah.

Baca juga: Mencegah Perbudakan Seksual di Pondok Pesantren

Menurut keterangan Sigit, Bripka Majasmara yang bertugas di Polda Bengkulu turut ditangkap karena mengawal dengan dijanjikan upah sebesar Rp. 2 juta dengan pekerjaan menjemput emas olahan ilegal.

“Polisi tersebut berperan mengawal saat menjemput emas yang ada di Kabupaten Sarolangun, mendapat upah sebesar Rp. 2 juta untuk sekali jemput,” ungkap Sigit.

Polda Jambi menyita 3 kilogram emas dan uang tunai Rp. 1.6 miliar dalam transaksi perdagangan emas ilegal itu. Para tersangka mendapatkan emas dari tambang emas ilegal yang ada di Jambi.

Selain menyita emas dan uang, Polda Jambi juga menyita peralatan yang digunakan untuk mengolah emas hasil tambang ilegal serta mobil pajero sport milik pelaku.

Baca juga: Ustad di Depok Cabuli 10 Santriwati dengan Imbalan Masing-Masing Rp. 10 Ribu

Enam pelaku perdagangan emas illegal yang diringkus di Kabupaten Sarolangun, Jambi itu adalah:

  1. Irwanto (44) bertugas sebagai sopir.
  2. Bripka Majasmara (45) bertugas mengawal saat akan menjemput emas olahan dari Kabupaten Sarolangun.
  3. Hedi Firman (38) berperan mengumpulkan emas dari penambangan emas ilegal yang ada di Kabupaten Sarolangun dan Merangin, Jambi.
  4. Hendra Giromiko (40), sebagai pelaku yang membeli emas ilegal dari pelaku pengepul emas hasil tambang ilegal dan yang membawa uang Rp1,6 miliar uang milik pemodalnya.
  5. Indra Mulyadi (51) sebagai pemodal perdagangan emas illegal.
  6. Saleh (72) seorang pemilik toko emas di Padang, Sumatera Barat yang membeli emas dari Hendra Giromiko.

Bripka Majasmara dan lima pelaku lain yang terlibat perdagangan emas ilegal kini mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Mereka terancam pasal 161 junto pasal 555 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

crackthunder.com

fullwarezcracks.com

techiedownloads.com

usecrack.com

imagerocket.net

techbytecode.com

pspdev.org

takwin.info

Reporter: Wahyu AO
Editor: Wahyu AO
Tags: LingkunganTambang Emas

Berita Terkait

Sidang kasus penyelewengan dana KUR BRI Trenggalek di Pengadilan Negeri Surabaya/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Buntut Penyelewengan Dana BRI Trenggalek, Guru Terseret Vonis 4 Tahun

14:57 1 Apr 2023
Sidang kasus korupsi dana desa Trenggalek di Pengadilan Negeri Surabaya/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Korupsi Dana Desa Trenggalek, Bendahara Ngulanwetan Divonis 4 Tahun Penjara

13:00 31 Mar 2023
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, bacakan putusan perkara terhadap KPU Trenggalek/Foto: DKPP

Umbar Data Pribadi, Dua Komisioner KPU Trenggalek Tak Beretika

17:55 30 Mar 2023
Sidang kasus korupsi dana KUR BRI Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Terseret Kasus Eks Karyawan BRI Trenggalek, Kuasa Hukum Keberatan Soal Tuntutan

17:56 29 Mar 2023
Polres Trenggalek tangkap 12 jagoan silat tersangka pelempar batu rombongan ziarah/Foto: Polres Trenggalek

Lempar Batu Kendaraan Ziarah, Jagoan Silat Trenggalek Terancam 7 Tahun Penjara

11:05 15 Mar 2023
BNN Trenggalek gelar konferensi pers terkait penangkapan pemakai dan pengedar sabu-sabu | Foto: Kabartrenggalek.com/Zamz

Nelayan Nyambi Jual Sabu, BNN Trenggalek Borgol Pelaku

15:00 9 Mar 2023

Berita Populer

Terima 25 Ribu Sekali Main, Mami Bisnis Esek-Esek Trenggalek Ditangkap Polisi

Raden Zamz
17:35 31 Mar 2023
Mucikari di Trenggalek diringkus Polres Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)
Peristiwa

Berperan sebagai mucikari (mami) di Trenggalek buka bisnis esek-esek, akhirnya diringkus Polres Trenggalek dalam operasi Pekat Semeru 2023. Tersangka WR...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Masjid saat bulan puasa Ramadan/Foto: Pexels

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Trenggalek Hari Ini, Minggu 02 April 2023

0:11 2 Apr 2023
Halaman sekolah di Trenggalek longsor/Foto: BPBD Trenggalek

Halaman Sekolah di Trenggalek Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta

20:40 1 Apr 2023
Iptu Agus Salim, Kasatreskrim Polres Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Bayi Meninggal Pasca Imunisasi di Trenggalek, Polisi Minta Keterangan 13 Orang

16:08 1 Apr 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com