Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Polres Trenggalek Tangkap Pria Kediri yang Jual Istri Lewat Prostitusi Online

Reporter: KBRT
Editor: Wahyu AO
Jumat, 17 September 2021, 18:00:29
di Hukum
Polres Trenggalek Tangkap Pria Kediri yang Jual Istri Lewat Prostitusi Online

Pria bejat berinisal YW yang tega jual istrinya lewat prostitusi online/Foto: Kabar Trenggalek

Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Kabar Trenggalek – Kepolisian Resort (Polres) Trenggalek menangkap pria yang diduga sebagai pelaku prostitusi online. Pria itu dibekuk Polres Trenggalek ketika hendak melancarkan aksi bejatnya di salah satu hotel di Kabupaten Trenggalek, Jumat (17/09).

Berkaitan dengan hal ini Wakil Kepala Polres Trenggalek, Kompol Heru Dwi Purnomo, memberi penjelasan. Heru mengatakan, pria berinisial YW asal Kota Kediri itu diduga sebagai pelaku prostitusi dan bertindak sebagai mucikari dengan menawarkar prostitusi threeshome (aktivitas seksual melibatkan tiga orang).

Saking bejatnya, YW itu tega menjadikan istrinya sendiri sebagai korban prostitusi online melalui media sosial. YW dengan sengaja menawarkan istrinya Threeshome dengan mengunggah tulisan melalui akun media sosial miliknya.

Heru menjelaskan, YW sudah melakukan aksi bejatnya di berbagai kota seperti Surabaya dan Kediri. YW mematok harga untuk prostitusi itu dengan biaya Rp. 1,5 juta sekali berhubungan dengan pelanggan.

Orang lainjuga membaca:

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

“Pada tanggal 14 September 2021 pukul 15.30 WIB, Polres Trenggalek melakukan penggrebekan. Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di salah satu hotel Trenggalek terjadi praktik prostitusi,” jelas Heru.

Polres Trenggalek mengamankan sejumlah barang bukti yaitu alat kontrasepsi, pakaian, hanphone dan nota hotel, dan uang sejumlah Rp. 2.5 juta. Akibat aksi bejatnya, YW diancam dengan Pasal berlapis dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Petugas menjerat dengan pasal berlapis yakni, Pasal 296 KUHPidana Subs 506 KUHPidana, Pasal 506 KUHPidana dan Pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 huruf d dan e UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi  atau pasal 45 ayat (1) Undang-undang RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Heru.

Tags: Kekerasan SeksualKriminalPolres TrenggalekProstitusi Online
dibagikan76TweetSend
Artikel Sebelumnya

Kuasa Hukum Penggugat: Kades Ngulanwetan Tak Paham Tenggang Waktu Gugatan Keberatan

Artikel Selanjutnya

TikTok Shop Resmi Hadir di Indonesia, Begini Cara Daftarnya!

Berita Lainnya

Brigadir Firman Subkhi, anggota Polda Jatim, penganiaya jurnalis Tempo, Nurhadi

Sidang Disiplin Polda Jatim, Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Hanya Divonis Hukuman Kurungan 14 Hari

18/05/2022
Ilustrasi perceraian

Ada 6 Kasus Perceraian di Trenggalek dalam Sehari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

15/05/2022
Ilustrasi TKP kasus pembunuhan

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

28/04/2022
Ilustrasi mengoperasikan handphone

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

27/04/2022
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wishnu Wardhana (kiri), jadi tersangka kasus mafia minyak goreng

Kronologi Dirjen Kemendag dan Sejumlah Pengusaha Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

21/04/2022
Tangkapan layar website Setda Pemkab Trenggalek yang dihack

Hacker Serang DNS Website Pemkab Trenggalek, Ini Kata Diskominfo 

12/04/2022

VIRAL HARI INI

  • Celine sedang merias diri di depan cermin

    Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    41 dibagikan
    dibagikan 41 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    65 dibagikan
    dibagikan 65 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima BSU Cair Rp 1 Juta Mei 2022

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.