• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Jumat, 24 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Ekonomi

Warga Trenggalek, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos Online

Wahyu AO Wahyu AO
7:17 20 Agu 2021
HV6I6nZN TsY7ajx7 Warga 2BTrenggalek 252C 2BBegini 2BCara 2BDaftar 2Bdan 2BCek 2BPenerima 2BBansos 2Bdi 2Bcekbansos.kemensos.go .id

Bagi warga Trenggalek yang ingin mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH), maka perlu memahami dulu macam-macam Bansos 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan sejumlah Bansos untuk masyarakat. Di antaranya adalah PKH yang diberikan kepada 10 juta keluarga dengan kriteria pengurus keluarga dan komponen.

Berdasarkan laman resmi Kemensos, indeks bantuan per tahun dalam program PKH meliputi:

  1. Bansos Ibu hamil dan anak usia dini Rp 3 juta per tahun
  2. Anak usia SD Rp 900.000 per tahun
  3. Anak usia SMP Rp 1,5 juta per tahun
  4. Lansia dan disabilitas Rp 2,4 juta dalam periode Januari – Desember (dibayarkan per 3 bulan) dan mekanisme yang digunakan adalah transfer tunai.

Baca juga: Warga Trenggalek yang Belum Dapat Bansos Bisa Lapor Lewat Whatsapp

Selain PKH, ada Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang diberikan kepada 18,8 juta keluarga dengan kriteria PKH dan Non PKH.

RekomendasiUntukmu

Jelang Ramadhan, Ini Daftar 8 Bansos yang Cair Maret 2023

Alun-Alun Trenggalek Area Bersih Pedagang, Car Free Day Boleh Jualan

Pembagian BPNT itu berupa bantuan Rp 200.000 per bulan dalam periode Januari hingga Desember. Mekanisme yang digunakan yaitu transfer tunai, pos, pembelanjaan sembako di E-Warong.

Kemudian, ada Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada 10 juta keluarga dengan kriteria Non PKH dan Non BPNT sejumlah Rp 300.000 per bulan dalam periode Januari hingga Juni (6 bulan) dengan mekanisme yang digunakan melalui pos.

Berikutnya, ada juga bantuan BPNT PPKM yang diberikan kepada 5,9 juta keluarga dengan kriteria di luar penerima saat ini. Besaran bantuannya adalah Rp 200.000 per bulan dalam periode Juli hingga Desember (6 bulan) dengan mekanisme yang digunakan yaitu transfer tunai dan pos.

Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19 Rp. 32,48 Milliar, Juliari Batubara Minta Dibebaskan untuk Akhiri Penderitaan

Cara daftar Bansos 2021

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

Berikut cara daftar DTKS untuk mendapatkan Bansos 2021:

  1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
  3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.
  4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.
  6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.
  7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
  8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada Bupati/Walikota.
  9. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
  10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.
Baca juga: Cek Daftar Penerima dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp. 1,2 Juta, Warga Trenggalek Wajib Tahu

Sebagai catatan penting, jika sudah masuk kedalam DTKS, maka tidak otomatis akan mendapatkan bantuan sosial. Menurut keterangan Kemensos, hal itu dikarenakan setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing. Syarat dan mekaisme itu ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Jika nama di DTKS tidak tercantum, berikut langkah-langkah untuk melakukan pengajuan:

  1. Dapat mengajukan secara aktif ke desa/kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS, kepala desa/lurah menyampaikan data pendaftaran tersebut ke bupati/walikota melalui camat.
  2. Sebelum pengesahan oleh bupati/walikota akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial dengan pengisian instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
  3. Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Baca Juga: Persoalan Bansos Wilayah PPKM Level 4: Dari Korupsi Sampai Beras Tak Layak Konsumsi

Cek penerima Bansos 2021

Jika sudah memahami apa saja macam-macam Bansos 2021 dan tata cara daftar Bansos 2021, maka perlu tahu cara mengecek penerimanya.

Cek penerima Bansos 2021 di cekbansos.kemensos.go.id bisa dilakukan melalui komputer atau ponsel pintar. Begini cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
  4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
  6. Klik tombol CARI DATA Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Demikian cara Daftar dan Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat bagi warga Trenggalek dan seluruh masyarakat di Indonesia.

Sumber: Kompas.com

Editor: kabartrenggalek.com

Reporter: Wahyu Agung Prasetyo
Editor: Wahyu Agung Prasetyo
Tags: BansosPandemiUMKM

Berita Terkait

Operasi pasar di Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Tiga Kali Operasi Pasar di Trenggalek, Pemerintah Goyang Harga Bahan Pokok

11:23 23 Mar 2023
Suasana jual beli bahan pokok di Pasar Basah Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Jelang Ramadan 2023, Harga Cabai di Trenggalek Meroket: Sejak 2 Minggu

10:34 22 Mar 2023
Tinjau tanah kosong kas desa/Foto: Dokumen Protokol dan Pimpinan Trenggalek

Pasar Sepi Warga Trenggalek Wadul Bupati, Mas Ipin Beri Janji Wangi?

9:00 17 Mar 2023
Petani di sawah/Foto: Kabar Trenggalek

Produksi Beras Trenggalek Surplus! Harga Menggunung, Tercium Aroma Mafia?

13:45 13 Mar 2023
Ilustrasi. Info KUR BRI 2023/Foto: BRI

Info KUR BRI 2023: Jenis, Syarat, Cara Daftar, dan Tips Lolos Dapat Pinjaman

14:00 8 Mar 2023
Barang kebutuhan pokok/Foto: Pixabay

Jelang Puasa dan Lebaran 2023, Harga Barang Kebutuhan Pokok Harus Stabil

10:30 7 Mar 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Trenggalek, 7 Desa Bakal Mati Lampu Tiga Jam

Raden Zamz
17:26 23 Mar 2023
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PLN
Peristiwa

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Trenggalek akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Trenggalek memadamkan listrik pada...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Tulungagung Besok Selama 6 Jam

17:42 24 Mar 2023
Pernyataan sikap Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP)/Foto: @rukunpakel (Instagram)

Diduga Penyerahan Lahan Berkedok Acara Koordinasi Ramadan, Warga Pakel Banyuwangi Kecam Camat Licin

16:20 24 Mar 2023
Tanah longsor di Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, Trenggalek/Foto: BPBD Trenggalek

Tanah Longsor Trenggalek: Tembok Jebol dan Air Sumber Pegunungan Masuk Rumah Warga

14:20 24 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com