Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Korupsi Bansos Covid-19 Rp 32,48 Miliar, Juliari Batubara Minta Dibebaskan untuk Akhiri Penderitaan

Kamis, 12 Agustus 2021, 01:26:00
di Kesehatan
Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Orang lainjuga membaca:

Cara Cek Penerima BSU Cair Rp 1 Juta Mei 2022

Catat, Inilah Ketentuan Perjalanan Domestik di Masa Pandemi Covid-19 Terbaru

Korupsi Bansos Covid-19 Rp 32,48 Miliar, Juliari Batubara Minta Dibebaskan untuk Akhiri Penderitaan

KABARTRENGGALEK.com– Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara meminta kepada hakim agar dia divonis bebas dalam perkara korupsi pengadaan paket Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020. Dilansir dari Antara, permintaan itu disampaikan Juliari saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan, Senin (09/08).

“Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” ucap Juliari dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui video conference pada majelis halim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Juliari menyebut bahwa vonis majelis hakim akan sangat berdampak pada keluarga. Apalagi, kata Juliari, perannya sangat dibutuhkan sebagai seorang ayah.

“Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka,” ujar Juliari.

Juliari menyebut bahwa dia tidak pernah berniat untuk melakukan tindak korupsi.

“Sebagai seorang anak yang lahir, saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan. Dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi,” katanya.

Juliari menceritakan bahwa dirinya berasal dari keluarga yang mengabdi di dunia pendidikan. Latar belakang itu yang membuat ia bersikap kooperatif pada KPK.

“Keluarga saya sejak dulu aktif di bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah. Keluarga saya salah satu pendiri yayasan pendidikan menengah yang sudah berusia puluhan tahun di Jakarta dan sudah menghasilkan ribuan alumni,” ucap Juliari.

“Latar belakang ini yang membuat saya dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke KPK untuk menunjukan sikap kooperatif saya terhadap perkara ini,” tambah Juliari.

Juliari dituntut 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Juliari juga dituntut pidana pengganti sebesar Rp 14,5 miliar dan hak politiknya dicabut selama 4 tahun.

Jaksa menilai Juliari terbukti menerima suap dalam pengadaan paket Bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Juliari memerintahkan dua anak buahnya Matheus Joko dan Adi Wahyono untuk meminta fee Rp 10.000 tiap paket bansos Covid-19 dari perusahaan penyedia.

Sumber: Kompas

Editor: kbrt

Tags: BansosCovid-19KorupsiVaksin
dibagikan11TweetSend
Artikel Sebelumnya

Rencana Hutang Penanganan Covid-19, Pendapat Komisi III Berbeda dengan Tujuan Bupati Trenggalek

Artikel Selanjutnya

Pemkab Trenggalek Layangkan SP II, Kades Ngulanwetan Tetap Berkukuh dengan Pemahamannya

Berita Lainnya

Jadwal Vaksinasi Covid-19 Trenggalek di Kecamatan Karangan, Selasa 9 November 2021

Jadwal Vaksin Covid-19 Trenggalek, Rabu 18 Mei 2022

17/05/2022
Jadwal Vaksinasi Covid-19 Trenggalek, Jumat 28 Oktober 2021 di Tiga Kecamatan

Jadwal Vaksin Covid-19 Trenggalek, Jumat 13 Mei 2022

12/05/2022
Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Tugu Trenggalek, Jumat 22 Oktober 2021

Jadwal Vaksin Covid-19 Trenggalek, Kamis 12 Mei 2022

11/05/2022
Penelitian Membuktikan Vaksin Mampu Menurunkan Penularan Covid-19

Jadwal Vaksin Covid-19 Trenggalek, Rabu 11 Mei 2022

10/05/2022
Orang tua dan anak-anak sedang memakai masker

Waspada Penularan Lewat Saluran Pernafasan, Ini Cara Mencegah Hepatitis Akut 

07/05/2022
Kepala Dinkes Jatim, Dr. Erwin Astha Triyono

Tiga Anak Meninggal akibat Hepatitis Akut, Warga Jawa Timur Perlu Waspada

06/05/2022
Please login to join discussion

VIRAL HARI INI

  • Celine sedang merias diri di depan cermin

    Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    41 dibagikan
    dibagikan 41 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    65 dibagikan
    dibagikan 65 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima BSU Cair Rp 1 Juta Mei 2022

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In