KBRT – Meski Imam Syafi’i alias Supar telah divonis 14 tahun penjara sejak Februari 2025, izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) miliknya di Kecamatan...
KBRT – Terdakwa Imam Syafii alias Supar (52) akhirnya menunaikan putusan Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek untuk membayar restitusi kepada korban kekerasan...
KBRT - Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam Kampak balik kucing untuk melakukan banding pasca putusan, Sabtu (08/03/2025).Karena, tujuh hari pasca vonis...
KBRT - Pondok Pesantren di Kampak, Trenggalek milik Imam Syafii (52) alias Supar terancam dicabut izinnya. Hal itu terjadi karena ia sudah divonis 14 tahun...
Diberi waktu 7 hari untuk upaya banding....
KBRT - Terdakwa Imam Syafii alias Supar (52) Kiai Ponpes Kampak sudah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, untuk menghadiri sidang vonis kasus rudapaksa...
KBRT - Terdakwa ruda paksa santriwati sampai melahirkan Imam Syafii alias upar (52) Kampak, Trenggalek bakal menghadapi sidang putusan. Pengadilan Negeri...
KBRT - Imam Syafii alias Supar terdakwa rudapaksa santriwati di Pondok Pesantren Kampak Trenggalek, yang sampai melahirkan, hari ini (04/02/2025) dikabarkan...
Ganti rugi materiil dan imateriil, LPSK mendampingi....
Terdakwa ingkari hasil tes DNA yang menunjukkan DNA anak korban dan terdakwa identik....
Imam Syafii alias Supar, terdakwa kasus rudapaksa santriwati hingga melahirkan, mendapat atensi khusus dari Kejati Jawa Timur. Proses hukum melibatkan dakwaan berlapis dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Sidang kasus ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Trenggalek, menegaskan komitmen untuk transparansi dan keseriusan penanganan....
Kabar Trenggalek - Terdakwa Imam Syafii alias Supar, yang merupakan tersangka kasus pencabulan di Trenggalek, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri...



















