Masduki, seorang kiai cabul asal Karangan yang divonis 9 tahun penjara dan denda Rp100 juta, terbukti memiliki motif tindakan asusila yang bejat. Dalam...
Tersangka pimpinan pondok pesantren di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Trenggalek, berinisial S, resmi dijebloskan ke penjara oleh Satreskrim Polres Trenggalek....
Polres Trenggalek menetapkan S, pimpinan Pondok Pesantren Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek sebagai tersangka pencabulan terhadap santrinya....
Pimpinan Pondok Pesantren Karangan, Trenggalek Masduki (72) dan anaknya Muhammad Faisol Subhan (37) terbukti melakukan tindakan pencabulan. Tak hanya itu,...











