Diberi waktu 7 hari untuk upaya banding.
KBRT - Terdakwa Imam Syafii alias Supar (52) Kiai Ponpes Kampak sudah tiba di Pengadilan Negeri (PN)
KBRT - Terdakwa ruda paksa santriwati sampai melahirkan Imam Syafii alias upar (52) Kampak, Trenggalek
KBRT - Imam Syafii alias Supar memainkan drama saat membacakan pembelaan pledoi di depan majelis hakim
KBRT - Imam Syafii alias Supar terdakwa rudapaksa santriwati di Pondok Pesantren Kampak Trenggalek, yang
Warga harap berhati-hati
Ganti rugi materiil dan imateriil, LPSK mendampingi.
Kabar Trenggalek - Terdakwa Imam Syafii alias Supar, yang merupakan tersangka kasus pencabulan di Trenggalek,
Kabar Trenggalek - Terdakwa kiai cabul di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kampak, Trenggalek, IS
Berkas perkara Kiai IS (52) resmi memasuki tahap dua. Persidangan terhadap kasus ini di Pengadilan Negeri