Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Meski Undangan Tidak Merata, Ratusan Anggota Koperasi Madani Datang di RAT

  • 19 Jul 2025 11:25 WIB
  • Google News

    KBRT - Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani dihadiri oleh ratusan Anggota KSPPS Madani Sabtu (19/07/2025). 

    Namun, dikarenakan undangan RAT tidak merata, terdapat ratusan Anggota KSPPS Madani tertahan di pintu depan karena tidak memiliki undangan. 

    Seperti halnya Sunarto, Anggota KSPPS Madani asal Desa Tasikmadu, Sunarto mengatakan bahwa dirinya yang telah datang di Kantor KSPPS Madani sejak pukul 08.00 WIB tidak dapat masuk ke Kantor KSPPS Madani karena tidak dapat menunjukkan surat undangan. 

    Menurut Sunarto, hal ini tidak adil. Sebab, dirinya juga sebagai Anggota KSPPS Madani yang memiliki hak yang sama dengan anggota lainnya. 

    “Ya tidak adil, karena kami juga nasabah punya uang disini, yang bingung kan itu, saya tidak boleh masuk, sejak pagi disini tapi tertahan karena tidak punya undangan,” ujar Sunarto. 

    Menanggapi hal itu, Syaifuddin Ketua KSPPS Madani datang menemui para anggota menyampaikan bahwa kehadiran RAT di KSPPS Madani hanya cukup dihadiri oleh perwakilan anggota saja. 

    “Untuk anggota koperasi yang lebih dari 500 orang cukup dengan perwakilan. Karena anggota Madani hampir 14.000 anggota maka setiap satu orang mewakili lima puluh orang,” ujar Syaifuddin. 

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Syaifuddin juga mengatakan bahwa setidaknya sekitar 300 undangan untuk Anggota KSPPS Madani sudah disebar karena keterbatasan fasilitas, tempat, dan lain-lain. 

    “Jadi sudah diatur kami menghadirkan panitia sudah mengklasifikasikan anggota yang berjumlah 14 ribu itu undangannya berdasarkan beberapa fasilitasi dan sudah disebarkan kita undang 300 orang karena kemampuan kuta kursi, ketersediaan lain lain itu hanya 300 orang supaya mewakili 1 orang 50 orang,” terang Syaifuddin. 

    Keputusan tersebut, kemudian dibantah oleh Mustagfirin, Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT). Menurut Mustagfirin RALB merupakan hak semua anggota koperasi. 

    “Itu menyalahi aturan, upaya kita bagaimanapun juga terkait UU Koperasi, Ini hak semua anggota yang tidak bisa dirampas karena itu forum tertinggi,” ujar Mustagfirin. 

    Setelah melalui diskusi yang panjang antara ARPT dan Pihak KSPPS Madani, akhirnya seluruh Anggota KSPPS Madani mendesak masuk pada pukul 09.30 WIB. 

    “Kami hadir untuk memastikan hak-hak anggota terpenuhi dengan baik. Tentu kita kecewa, jika dilihat situasi ini bukan RAT tapi RALB. Rapat ini dilakukan terkait hasil demo kemarin,” tandas Mustagfirin.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Zamz

    ADVERTISEMENT
    BPR Jwalita