Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Ketahui Apa Itu Matel dan Cara Menghindarinya

KBRT - Kalian capek setiap hari dikejar Mata Elang (matel) seharian? Tenang saja, kali ini kami akan membahas apa pengertian dari matel dan tips menghindarinya.

ADVERTISEMENT

 

Istilah mattel, kembali ramai diperbincangkan pada laman media sosial seperti Instagram dan TikTok. Namun, sebagian orang masih belum mengerti dan memahami istilah yang satu ini.

 

Pengertian Matel

Matel, merupakan singkatan dari kalimat Mata Elang. Istilah ini, umum dipakai di Indonesia untuk menyebut kelompok penagih utang (debt collector) yang biasanya ditugaskan untuk mengambil kendaraan kredit yang cicilannya macet.

 

Matel ini sendiri, biasanya dipekerjakan oleh perusahaan leasing, atau diperintah secara pribadi oleh agen penagihan untuk mencari kendaraan, yang telah lama mengalami kredit macet.

 

Seperti nama nya, para penagih utang yang dijuluki sebagai matel ini, dianggap sangat jeli dan teliti seperti memiliki mata elang. Bagaimana tidak, mereka bisa mengingat dan mengidentifikasi nomor plat setiap kendaraan yang melintas di depan mereka.

 

Para pelaku matel, biasanya akan mengintai kendaraan yang mereka incar di tempat-tempat strategis seperti perempatan jalan, lampu merah, bahkan persimpangan yang tidak pernah kita duga-duga.

 

ADVERTISEMENT

Kehadiran nya yang tiba-tiba ini, terkadang membuat beberapa debitur kesusahan untuk bersembunyi dari mereka. Oleh karena itu, kali ini kami akan membagikan beberapa cara untuk menghindari mereka.

 

Cara Menghindari

Jika kendaraan yang kalian kredit dijaminkan dengan fidusia, maka penarikan oleh leasing harus melalui prosedur secara resmi. Namun, perlu kalian pahami bahwa kalian sudah mengetahui dan paham dengan hak dan kewajiban kalian.

 

Jaga Komunikasi Dengan Pihak Leasing

Jika kalian mulai kesulitan membayar cicilan, jangan pernah berpikir untuk kabur dan bersembunyi. Dengan kabur atau bersembunyi, kalian hanya akan memberikan alasan pada leasing untuk bergerak lebih agresif.

 

Kalian, dapat segera menghubungi perusahaan leasing kalian dan sampaikan kondisi yang sebenarnya. Dengan komunikasi yang lancar, kalian dapat menghindari penanganan yang ekstrim dari pihak perusahaan.

 

Ketahui Hak Anda

Seperti yang saya bilang tadi, kalian memiliki beberapa hak yang dapat kalian perjuangkan. Contohnya saja jika kalian tiba-tiba diberhentikan di tengah jalan, kalian dapat meminta identitas dari matel dan surat kuasa penarikan.

 

Jika mereka tidak memiliki dokumen surat kuasa dan bukti bahwa kendaraan kalian dapat ditarik, kalian memiliki hak untuk menolak proses penarikan paksa tersebut.

 

Cari Jalan Tengah

Jika sudah buntu dan memang terpaksa ditarik, kalian dapat mengajukan restrukturisasi atau negosiasi dengan perusahaan. Jika memang sudah berhasil melakukan negosiasi, kalian dapat melaporkan ke pihak berwenang jika terjadi penarikan paksa kembali.

Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
Dukung Kami

Kabar Trenggalek - Edukasi

Editor: Zamz