Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel
ADVERTISEMENT

Puluhan Tahun Tak Tuntas, Denda Proyek Bermasalah di Trenggalek Jadi Temuan BPK

  • 06 Aug 2025 20:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Sejumlah proyek bermasalah di Kabupaten Trenggalek kembali mencuat setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya tagihan denda terhadap kontraktor yang belum dilunasi. Temuan ini menyingkap persoalan lama yang belum terselesaikan hingga puluhan tahun.

    Inspektur Kabupaten Trenggalek, Wijiono, membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, meskipun prosesnya tidak mudah.

    “Kalau temuan dari BPK pasti kami tindak lanjuti, dengan memberikan rekomendasi sesuai arahan. Pemerintah daerah juga berupaya menyusun langkah penyelesaiannya. Tapi memang, ini kasus klasik karena tagihannya belum terselesaikan sejak lama,” ujar Wijiono.

    Wijiono mengungkapkan, beberapa proyek bermasalah itu berasal dari masa lalu, bahkan ada yang berlangsung puluhan tahun lalu. Permasalahan makin kompleks karena sejumlah pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut telah meninggal dunia, termasuk ahli warisnya.

    “Inilah tantangannya. Ada kontraktor yang sudah meninggal, bahkan ahli warisnya juga sudah tidak ada. Ini bukan kasus baru, melainkan akumulasi masalah lama yang belum selesai,” terangnya.

    Pemkab Trenggalek, kata Wijiono, tidak akan tinggal diam. Diskusi bersama pimpinan daerah akan dilakukan untuk merumuskan skema penyelesaian tagihan yang tepat, mengingat aspek hukum dan administrasi yang menyertainya.

    “Kami akan bahas bersama pimpinan daerah. Skemanya tidak bisa disamakan dengan utang biasa karena harus mempertimbangkan aspek hukum, administratif, serta kejelasan pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Lek Zuhri