KBRT – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengajukan pinjaman sebesar Rp56 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan di lima titik wilayah. Pinjaman ini telah disepakati dalam peraturan daerah dan kini menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko, menyebutkan bahwa pinjaman ini akan dialokasikan untuk lima ruas jalan strategis yang tersebar di beberapa kecamatan.
“Rencana alokasi pinjaman ini mencakup lima titik lokasi, yaitu ruas Kedunglurah–Gandusari, Sugihan–Kebon, Wonorejo–Sebo, Dongko–Kampak, dan Bungur–Bangun di Kecamatan Munjungan,” ujar Anjang, Kamis (07/08/2025).
Anjang menjelaskan bahwa pemilihan ruas jalan ini telah memenuhi sejumlah kriteria yang ditentukan oleh PT SMI, salah satunya berkaitan dengan Dana Insentif Daerah (DID) yang dialokasikan dalam perubahan APBD.
“Ada kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya berkaitan dengan DID. Ruas-ruas yang kami ajukan sudah sesuai dengan persyaratan. Harapan kami, pelaksanaan bisa berjalan lancar dan selesai di akhir tahun 2025,” tambahnya.
Untuk metode perbaikan, Dinas PUPR Trenggalek akan menerapkan pelapisan hotmix di sebagian besar ruas jalan. Namun, besaran anggaran tiap ruas akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lokasi.
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, membenarkan bahwa pinjaman sebesar Rp56 miliar tersebut telah disepakati dalam peraturan daerah meski belum masuk dalam struktur pendapatan daerah.
“Penambahan ini untuk menutup kebutuhan infrastruktur. Pinjaman Rp56 miliar sudah final dalam perda, tapi belum masuk sebagai pendapatan karena masih menunggu evaluasi gubernur,” ujar Doding.
Ia menambahkan, jika tidak ada kendala dalam proses administrasi, pelaksanaan proyek fisik akan dimulai pada kuartal akhir tahun ini.
“Nanti akan dievaluasi oleh gubernur dan diundangkan, sehingga proyek bisa segera dilaksanakan. Mudah-mudahan bisa dimulai Oktober atau November 2025,” ujar dia.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Zamz