KBRT – DPRD Trenggalek menilai kondisi infrastruktur jalan di wilayahnya belum memenuhi ekspektasi publik. Ketua Komisi III, Wahyudianto, menyatakan keterbatasan anggaran menjadi faktor utama lambatnya progres pembangunan.
Pernyataan itu disampaikan usai pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025 bersama sejumlah OPD, termasuk Dinas PUPR, Bappeda, dan Dinas PKPLH.
“Kelemahan dalam perencanaan, termasuk dari TAPD, memang sangat terkendala anggaran yang sangat-sangat minim dan terbatas,” ujar Wahyudianto, Jumat (tanggal sesuai rilis).
Sebagai solusi, DPRD dan Pemkab Trenggalek telah menyepakati rencana pengajuan pinjaman daerah yang bersumber dari PT SMI. Pinjaman ini akan difokuskan untuk memperbaiki infrastruktur jalan di lima titik prioritas.
“Ini bukan langkah ideal, tapi pilihan yang paling realistis. Total pinjaman yang diajukan sekitar Rp106 miliar dan hanya untuk pembangunan infrastruktur,” tambahnya.
Skema pinjaman dibagi dalam dua tahap. Pertama, sebesar Rp56 miliar melalui Perubahan APBD 2025. Sisanya, Rp50 miliar, direncanakan masuk dalam APBD Induk 2026.
“Sudah ada kesepahaman antara eksekutif dan legislatif, dan ini sudah diparipurnakan. Semua untuk kebutuhan yang mendesak,” tegas politisi asal Kecamatan Trenggalek itu.
Wahyudianto juga meluruskan kabar simpang siur soal besaran pinjaman. Menurutnya, angka Rp250 miliar yang sempat beredar tidak benar.
“Tidak mungkin kita ajukan pinjaman melebihi kemampuan fiskal. Yang benar Rp106 miliar, sesuai ruang fiskal yang tersedia setelah pinjaman sebelumnya lunas di 2026,” tandasnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri