Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

PMII Trenggalek: Sengketa Pulau Ancam Kehidupan Nelayan Pesisir Watulimo

  • 29 Jun 2025 11:00 WIB
  • Google News

    KBRT – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Trenggalek menilai Pemerintah Kabupaten Trenggalek belum menunjukkan sikap tegas dan tanggap dalam menyikapi polemik sengketa 13 pulau di pesisir Kecamatan Watulimo.

    Pulau-pulau yang kini menjadi sengketa berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Tulungagung. PMII menilai polemik ini terus berlarut akibat lambannya respons dari Pemkab Trenggalek.

    Khasan Ihwanudin, Ketua Cabang PMII Trenggalek, menyatakan bahwa kepemilikan suatu wilayah, dalam hal ini pulau, seharusnya berpijak pada faktor historis atau sejarahnya. Ia menyoroti keputusan terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (24/06/2025), yang menyatakan bahwa 13 pulau tersebut untuk sementara masuk dalam wilayah administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    “Sampai saat ini saya rasa Pemerintah Trenggalek belum sepenuhnya tanggap dan cekatan. Namun, sekarang pengembalian pulau ke Trenggalek membutuhkan langkah yang lebih kompleks,” ujarnya.

    Menurut Khasan, penyelesaian sengketa tersebut harus dilakukan secara adil dan berbasis pada data sejarah. Ia menyebut, isu ini telah memicu berbagai gerakan publik, termasuk aksi penandatanganan petisi untuk mendukung pengembalian pulau ke wilayah Trenggalek.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Selain faktor historis, Khasan juga menekankan bahwa konflik kepemilikan tersebut berdampak pada kehidupan masyarakat pesisir Watulimo. Pasalnya, banyak nelayan menggantungkan hidupnya dari hasil laut di sekitar kawasan 13 pulau tersebut.

    “Walaupun konflik sengketa pulau secara langsung belum berdampak pada para mahasiswa, tapi jikalau polemik terus berlangsung, tentunya bisa mengganggu keberpihakan kami dalam mengawal isu tersebut,” terangnya.

    Khasan mengungkapkan bahwa sejauh ini PMII Trenggalek belum mengambil langkah advokasi secara langsung. Organisasi mahasiswa ini masih melakukan kajian historis atas status 13 pulau yang disengketakan. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan isu dan mengambil sikap jika diperlukan.

    Lebih lanjut, Khasan menyebut bahwa PMII Trenggalek akan memprioritaskan penyelesaian persoalan ini dengan tetap mengawal proses yang dilakukan oleh instansi terkait.

    “Masalah persengketaan ini harus segera diselesaikan karena pulau tersebut bukan sekadar tumpukan tanah. Pulau tersebut merupakan bagian dalam menjaga kedaulatan daerah yang menjadi tempat kehidupan dilangsungkan,” tandasnya.

    Kabar Trenggalek - Mata Rakyat

    Editor:Zamz

    ADVERTISEMENT
    BPR Jwalita