KBRT - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek menyoroti stagnasi angka Pemenuhan Hak Anak (PUHA) selama dua tahun terakhir, yakni pada 2023 dan 2024. Hal ini disampaikan pada Kamis (24/04/2025).
Capaian PUHA pada tahun 2020 tercatat sebesar 70 persen dan meningkat menjadi 75 persen pada 2021. Namun, pada 2022 turun menjadi 70,01 persen, lalu naik sedikit menjadi 70,5 persen pada 2023 dan tetap stagnan pada angka yang sama di 2024.
“Dari sini terlihat tidak ada progres yang berjalan untuk mewujudkan PUHA di Trenggalek. Klaster yang saat ini terdampak dari sisi pendidikan, karena terdapat Anak Tidak Sekolah (ATS) sebanyak kurang lebih 4.900,” papar Anggota Pansus DPRD, Iqmal Eaby Mugy Mahawidya.
Iqmal menjelaskan bahwa stagnasi PUHA berpotensi berdampak pada peningkatan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan mengakibatkan bertambahnya kemiskinan di masa depan. Hal ini disebabkan oleh lemahnya klaster pendidikan dalam pemenuhan hak anak.
“Ini dampaknya nanti bisa dirasakan di 2025 hingga tahun-tahun mendatang, meski saat ini TPT turun menjadi 3,90 persen dari target sebesar 3,8 persen,” ujarnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.
ia menambahkan bahwa jika tidak ada evaluasi serius terhadap kondisi ini, maka masalah serupa akan terus berulang dan menghambat pencapaian target pembangunan.
“Ini harus segera dilakukan evaluasi dan perbaikan oleh eksekutif. Karena dampaknya akan berimbas pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga, yang pada tahun 2024 tercatat sebesar 72,47 poin dari target 71,93 poin. Kalau tidak segera dievaluasi, soal pemenuhan PUHA akan terus terjebak di masalah yang sama,” tandasnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri