KBRT – Dorongan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek terus mengemuka. Namun, Komisi II DPRD Trenggalek menekankan agar langkah tersebut tidak menjadi beban baru bagi masyarakat kecil. DPRD meminta pemerintah lebih tegas menyasar potensi pajak dari sektor usaha yang selama ini luput dari optimalisasi.
“Jangan rakyat kecil terus yang ditekan. Potensi besar itu ada pada pengusaha-pengusaha yang selama ini justru banyak kebocoran pajaknya. Itu semua seharusnya bisa kita kejar,” tegas Mugianto.
Ia juga menyoroti lemahnya pengelolaan data potensi pendapatan daerah oleh pemerintah. Menurut Mugianto, sejak dua tahun lalu, pihaknya telah meminta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk menyusun basis data potensi PAD, namun hingga kini belum ada hasil yang nyata.
“Seharusnya sejak dulu Bakeuda memiliki data lengkap soal potensi pendapatan ini. Itu amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Target PAD harus kita tentukan dari potensi riil makro daerah, bukan asal pasang angka di kertas,” ujarnya.
Tanpa data yang akurat, lanjut Mugianto, pemerintah daerah akan kesulitan menetapkan target yang tepat. Akibatnya, sektor yang seharusnya dilindungi malah menjadi sasaran penarikan pajak, sedangkan sektor usaha besar justru terabaikan.
“Jika datanya tidak ada, ya pasti bocor. Targetnya jadi tidak akurat, rakyat kecil yang akhirnya menjadi korban. Seharusnya yang kita tertibkan dulu itu hotel-hotel, kos-kosan, pengusaha reklame, dan sektor usaha tambang,” tegasnya lagi.
Komisi II berharap, pada tahun ini pemerintah daerah mulai serius menyusun peta potensi pendapatan daerah secara menyeluruh. Selain demi meningkatkan PAD, langkah ini juga dinilai penting untuk mewujudkan keadilan anggaran, agar beban pembangunan tidak hanya ditanggung oleh masyarakat kecil.
“Ini soal keadilan anggaran. Potensi pendapatan dari pengusaha harus benar-benar pemerintah garap, agar Trenggalek bisa mandiri tanpa terus menggantungkan dana transfer pusat,” tutupnya.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor:Lek Zuhri