KBRT – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Kabupaten Trenggalek menyatakan komitmennya untuk mengawal polemik sengketa 13 pulau di pesisir Kecamatan Watulimo.
Pulau-pulau tersebut telah masuk dalam wilayah administratif Pemerintah Provinsi Jawa Timur, berdasarkan keputusan sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 24 Juni 2025.
Fitria Nopitasari, Wakil Presiden Mahasiswa ITB Trenggalek, menilai mahasiswa harus ikut aktif dalam mengawal proses penyelesaian konflik agar berjalan adil dan transparan. Ia menegaskan, posisi mahasiswa penting sebagai pengawal kebijakan, terutama menjelang keputusan final status administratif 13 pulau.
“Karena keputusan Kemendagri masih belum final, kami akan terus mengikuti dan mengawal sengketa ke proses selanjutnya. Dengan faktor geografis dan historis yang ada, saya berharap ke-13 pulau tersebut dapat kembali ke Trenggalek,” ujar Fitria.
Menurutnya, mahasiswa Trenggalek tidak boleh pasif terhadap isu strategis daerah. Ia mendorong agar mahasiswa lebih kritis dan solutif dalam merespons polemik, terutama jika berdampak pada masyarakat luas.
“Dampak sengketa ini sangat mempengaruhi stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat, dan menimbulkan ketidakpastian bagi mahasiswa dan pemuda yang ingin mengembangkan potensi daerahnya,” terangnya.
Sebagai bentuk langkah konkret, Fitria mengatakan BEM ITB Trenggalek akan membuka ruang diskusi di kalangan mahasiswa untuk membedah persoalan ini secara utuh dan mencegah disinformasi. Ia juga menyoroti minimnya pelibatan publik dalam proses penyelesaian yang berlangsung.
“Keterbukaan dan juga pelibatan publik yang kurang dapat menambah risiko berkembangnya asumsi liar yang beredar di masyarakat,” jelasnya.
Fitria menambahkan, BEM ITB Trenggalek juga terbuka untuk berkolaborasi dengan organisasi mahasiswa lainnya seperti PMII maupun GMNI guna menguatkan advokasi atas sengketa ini.
“BEM ITB Trenggalek juga terbuka untuk bekerja sama dengan organisasi mahasiswa lain seperti PMII ataupun GMNI, untuk menindaklanjuti sengketa ke-13 pulau ini agar dapat kembali ke Trenggalek,” tandasnya.
Kabar Trenggalek - Mata Rakyat
Editor:Zamz