Perangkat Desa Terseret Korupsi, Mas Bupati Trenggalek: Pembinaan Kapasitas

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Kasus korupsi di Trenggalek menyeret beberapa perangkat Desa. Di antaranya, perangkat Desa Ngulankulon dan Perangkat Desa Ngulanwetan, Pogalan.

Menanggapi beberapa perangkat desa terseret korupsi itu, Bupati Trenggalek berharap melalui asosiasi saling belajar dan bertukar inovasi.

Advertisement - Swipe ke atas untuk lanjutkan membaca

“Kami makanya Kepala Dinas PMD, asosiasi, bertukar inovasi saling belajar satu sama lain agar kasus seperti itu tidak terulang lagi. Nanti akan ada pembinaan kapasitas,” kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Senada dengan Mas Bupati Ipin, Abu Kholil Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Trenggalek, menerangkan untuk antisipasi sering komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

“Kami dorong di desa peningkatan kapasitas secara mandiri, menggandeng DPMD inspektorat yang didanai APBDes,” terangnya melalui sambungan telepon.

Advertisement - Swipe ke atas untuk lanjutkan membaca

Menanggapi perangkat desa yang terseret kasus korupsi, hingga kini PPDI belum mengarah mengulurkan tangan untuk bantuan hukum.

“Belum menyiapkan bantuan hukum, biasanya kami koordinasi dengan DPMD untuk mengetahui masalahnya seperti apa,” tegasnya.

Ia tak menafikan, bahwa untuk pembelaan terhadap perangkat desa yang terseret korupsi kurang. Namun, ia bakal memberikan edukasi terhadap perangkat desa agar tidak korupsi.

Advertisement - Swipe ke atas untuk lanjutkan membaca

“Kami ranahnya ke edukasi, agar berhati-hati, dan jangan seperti itu [korupsi],” ujarnya.

Artikel terkait