Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Hukum

Polres Trenggalek Tembak Pencuri Motor yang Sempat Melawan Saat Ditangkap

Raden Zamz
19:50 30 Agu 2021
A A
0
Polres Trenggalek Tembak Pencuri Motor yang Sempat Melawan Saat Ditangkap

Foto: Polres Trenggalek

KABARTRENGGALEK.com – Polisi Resort (Polres) Trenggalek menembak seorang pencuri motor yang melakukan aksinya di Kabupaten Trenggalek. Kemudian, Polres Trenggalek menetapkan dua tersangka, Senin (30/08).

Kaepala Polres (Kapolres) Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyat Putera, dalam konferensi pers mengatakan bahwa tersangka melancarkan aksinya di tiga lokasi.

Lokasi pencurian motor itu di halaman Kantor Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari pada tanggal 18 Juni 2021. Berikutnya di toko Distro Real One, Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan tanggal 30 Juli 2021. Kemudian di depan Riska Caffe, Stadion Menak Sopal, Kelutan, Trenggalek.

“Kedua (tersangka) sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dengan inisial BDH yang beralamat warga Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang berperan sebagai yang mengambil motor. Dan SH, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, berperan sebagai yang membantu menjual barang hasil curian,” jelas Dwiasi.

RekomendasiUntukmu

Asal Main Keroyok, Warga Watulimo Trenggalek Diringkus Polisi

Guru Dilaporkan Diduga Lecehkan Murid, Dinsos Trenggalek Mulai Dampingi Korban 

Menurut Dwiasi, tersangka sempat melawan saat petugas melakukan penangkapan. Sehingga dilakukan penindakan tersangka secara terukur dengan penembakan.

Dari penyidikan Polres Trenggalek, tersangka menjual barang hasil curiannya tersebut kepada warga Bangkalan. Kasus pencurian ini masih dalam proses pengembangan. Kemudian penadah motor curian sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max, Yamaha Lexy dan Honda Vario.

“Kepada tersangka BDH, kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. Sedangkan tersangka SH, dikenakan pasal 480 Ke-1e KUHP karena sebagai sekongkol menjual sesuatu barang yang diketahuinya diperoleh karena kejahatan dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.” kata Dwiasi.

Tags: KriminalPencurianPolres Trenggalek
dibagikan7TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Kantor Dinsos PPPA Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek
Hukum

Kondisi Korban Kekerasan Ustadz Pondok Trenggalek Membaik, Dinsos PPPA Bergerak

8:00 23 Jan 2023
Ilustrasi anak-anak dan ibunya sedang berpelukan/Foto: Pexels
Hukum

Anda Harus Tahu, Anak Korban Tindak Pidana Berhak Terima Ganti Rugi dari Pelaku

20:08 17 Jan 2023
Ilustrasi santri di Pondok Pesantren/Foto: Istimewa
Hukum

Link Download Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

18:30 16 Jan 2023
Bentangan poster saya golput/Foto: Saya Golput (Facebook)
Hukum

Apakah Golput Melanggar Undang-Undang Pemilu? Ini Jawaban Hukumnya

10:00 31 Des 2022
Farid Wadjdi, Komisioner Bawaslu Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek
Hukum

Diduga Umbar Data Calon PPS di Trenggalek, Indikasi Pelanggaran Pidana

14:10 27 Des 2022
Ilustrasi Jokowi larang jualan rokok utilan/Foto: Pixabay
Hukum

Kabar Anyar Lur, Jokowi Larang Jualan Rokok Utilan 

9:00 27 Des 2022
Lebih Banyak

Populer

  • Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

    Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Jalur Lintas Selatan Trenggalek Mulai Pikat Investor, Watulimo Jadi Andalan

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Berjuang Merebut Hak atas Tanah Hampir 1 Abad, Petani Pakel Banyuwangi Terus Dikriminalisasi

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In