Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek
Beranda Hukum

Polres Trenggalek Tembak Pencuri Motor yang Sempat Melawan Saat Ditangkap

Senin, 30 Agustus 2021, 19:50:40
di Hukum
Polres Trenggalek Tembak Pencuri Motor yang Sempat Melawan Saat Ditangkap

Foto: Polres Trenggalek

KABARTRENGGALEK.com – Polisi Resort (Polres) Trenggalek menembak seorang pencuri motor yang melakukan aksinya di Kabupaten Trenggalek. Kemudian, Polres Trenggalek menetapkan dua tersangka, Senin (30/08).

Kaepala Polres (Kapolres) Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyat Putera, dalam konferensi pers mengatakan bahwa tersangka melancarkan aksinya di tiga lokasi.

Lokasi pencurian motor itu di halaman Kantor Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari pada tanggal 18 Juni 2021. Berikutnya di toko Distro Real One, Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan tanggal 30 Juli 2021. Kemudian di depan Riska Caffe, Stadion Menak Sopal, Kelutan, Trenggalek.

“Kedua (tersangka) sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dengan inisial BDH yang beralamat warga Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang berperan sebagai yang mengambil motor. Dan SH, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, berperan sebagai yang membantu menjual barang hasil curian,” jelas Dwiasi.

Orang lainjuga membaca:

Ilustrasi TKP kasus pembunuhan

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

28/04/2022
Ilustrasi mengoperasikan handphone

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

27/04/2022

Menurut Dwiasi, tersangka sempat melawan saat petugas melakukan penangkapan. Sehingga dilakukan penindakan tersangka secara terukur dengan penembakan.

Dari penyidikan Polres Trenggalek, tersangka menjual barang hasil curiannya tersebut kepada warga Bangkalan. Kasus pencurian ini masih dalam proses pengembangan. Kemudian penadah motor curian sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max, Yamaha Lexy dan Honda Vario.

“Kepada tersangka BDH, kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. Sedangkan tersangka SH, dikenakan pasal 480 Ke-1e KUHP karena sebagai sekongkol menjual sesuatu barang yang diketahuinya diperoleh karena kejahatan dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.” kata Dwiasi.

Tags: KriminalPencurianPolres Trenggalek
dibagikan7TweetSend
Artikel Sebelumnya

Jelang Hari Jadi Trenggalek ke 827, Pemkab Berbagi Paket Sembako Kepada Warga

Artikel Selanjutnya

PPKM Diperpanjang sampai 6 September 2021, Jokowi: Kita Tetap Harus Hati-Hati

Berita Lainnya

Brigadir Firman Subkhi, anggota Polda Jatim, penganiaya jurnalis Tempo, Nurhadi

Sidang Disiplin Polda Jatim, Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Hanya Divonis Hukuman Kurungan 14 Hari

18/05/2022
Ilustrasi perceraian

Ada 6 Kasus Perceraian di Trenggalek dalam Sehari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

15/05/2022
Ilustrasi TKP kasus pembunuhan

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

28/04/2022
Ilustrasi mengoperasikan handphone

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

27/04/2022
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wishnu Wardhana (kiri), jadi tersangka kasus mafia minyak goreng

Kronologi Dirjen Kemendag dan Sejumlah Pengusaha Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

21/04/2022
Tangkapan layar website Setda Pemkab Trenggalek yang dihack

Hacker Serang DNS Website Pemkab Trenggalek, Ini Kata Diskominfo 

12/04/2022
Please login to join discussion

VIRAL HARI INI

  • Petugas PLN memperbaiki jaringan listrik

    Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek, Rabu 18 Mei 2022

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Syarat dan Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Tahun 2022

    26 dibagikan
    dibagikan 26 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In