Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Politik

Kades Trenggalek Minta Masa Jabatan Tambah, Mas Ipin: Saya Tidak Komen

Raden Zamz
15:00 18 Jan 2023
A A
0
Bupati tanggapi demo kades Trenggalek di Jakarta/Foto: Kabar Trenggalek

Bupati tanggapi demo kades Trenggalek di Jakarta/Foto: Kabar Trenggalek

Sebanyak 149 kepala desa (kades) di Trenggalek luruk Jakarta untuk menuntut revisi Undang Undang Desa tentang penambahan masa jabatan. 

Dalam demonstrasi itu, para kades Trenggalek menuntut jabatan di revisi menjadi 9 tahun dengan 2 periode, yang semula, 6 tahun selama 3 periode. 

Menanggapi aksi kades demikian, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) tak mau berkomentar banyak, namun dirinya memiliki beberapa pesan kepada para kades. 

“Saya tidak komen, kalau saya yang paling penting mau jabatan 6 tahun atau 9 tahun menjaga amanah yang diberikan,” kata Mas Ipin. 

RekomendasiUntukmu

Kades Ngerengek Jabatan 9 Tahun, GMNI Trenggalek: Kemunduran Demokrasi 

Jakarta Ibukota Adu Nasib, Ratusan Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status

Mas Ipin tak menafikan walaupun nanti ada perubahan masa jabatan menjadi 9 tahun atau tetap 6 tahun dirinya akan tetap siap bekerja sama dengan pemerintah desa (pemdes). 

“Masa jabatan 6 tahun atau 9 tahun itu kebijakan para pemerintah yang di atas,” katanya saat dikonfirmasi saat kunjungan ‘Makarya Ning Desa’. 

Tambah Mas Ipin, semoga ikhtiar kades bisa memberikan dampak yang bagus untuk masyarakat. Sehingga masyarakat bisa merasakan kesenangan. 

“Yang happy, jangan yang pegang jabatan. Namun, yang pegang jabatan harus bisa memberi happy kepada masyarakat,” ujar Mas Ipin.

Sebelumnya, sebanyak 149 kades di Bumi Menak Sopal Trenggalek luruk Ibu Kota Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Selasa (17/01/2023).

Puryono, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Trenggalek, menegaskan tuntutan aksi yang dibawa adalah revisi Undang Undang Desa nomor 6 tahun 2014.

“Khususnya pada pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan kepala desa yang saat ini 6 tahun dengan tiga kali periode,” terang Puryono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. 

Pasal di atas, tegas Puryono, diminta untuk revisi menjadi 9 tahun jabatan dengan dua kali periodisasi. Dirinya beralasan revisi itu dituntut untuk berkesinambungan dengan visi misi. 

“Selain itu, di desa lebih kondusif. Kalau jabatan 6 tahun kami yang 3 tahun lebih harus menyatukan antar pendukung lainnya,” tegasnya kepada Kabar Trenggalek.

Tags: Asosiasi Kepala DesaKepala Desa Trenggalek
dibagikan9TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Ibadah Haji di Mekkah/Foto: Pixabay
Politik

Kuota Haji 2023 di Trenggalek Sebanyak 526, Prioritas Lansia Naik 4 Persen 

15:23 2 Feb 2023
Ilustrasi. Anggaran poles citra partai politik di Trenggalek/Foto: Pixabay
Politik

Anggaran Poles Citra Partai Politik di Trenggalek Mundak, 4 Ribu Per Suara 

10:05 2 Feb 2023
Pemkab Trenggalek Makaryo Ning Desa di Kecamatan Panggul/Foto: Prokopim Trenggalek
Politik

Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

9:17 2 Feb 2023
Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik
Politik

Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

17:40 1 Feb 2023
Pemkab Trenggalek tinjau jalan rusak parah di Kecamatan Pule/Foto: Prokopim Trenggalek
Politik

Mas Ipin Tengok Jalan Rusak Parah di Kecamatan Pule, Terakhir Dibangun 1970?

9:00 1 Feb 2023
Rapat DPRD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek
Politik

Wakil Rakyat Demo Februari Mendatang, DPRD Trenggalek Belum Putuskan Ikut 

20:00 30 Jan 2023
Lebih Banyak
Silakan login untuk komentar

Populer

  • Mas Ipin dan Khofifah kunjungi pantai selatan Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

    Jalur Lintas Selatan Trenggalek Mulai Pikat Investor, Watulimo Jadi Andalan

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Faruuq Trifauzi, Dosen STAI Muhammadiyah Tulungagung Sandang Gelar Doktor 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Panggul Jadi Jogja Ala Trenggalek: Penyambung Sejarah, Pemikat Ekonomi

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek

    12 dibagikan
    dibagikan 12 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In