Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Politik

Tuntut Masa Jabatan Tambah, 149 Kades Trenggalek Luruk Jakarta 

Raden Zamz
9:07 17 Jan 2023
A A
Balas
149 Kades Trenggalek Demo ke Jakarta

Sejumlah 149 Kades Trenggalek luruk Jakarta

Masa jabatan kepala desa (kades) di Indonesia, khususnya di Kabupaten Trenggalek, tampaknya masih kurang lama. Akibatnya, muncul gejolak Kades Trenggalek untuk menuntut revisi Undang-Undang Desa. 

Berkaca demikian, sebanyak 149 kades di Bumi Menak Sopal Trenggalek luruk Ibu Kota Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). 

Puryono, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Trenggalek, menegaskan tuntutan aksi yang dibawa adalah revisi Undang Undang Desa nomor 6 tahun 2014. 

“Khususnya pada pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan kepala desa yang saat ini 6 tahun dengan tiga kali periode,” terang Puryono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

RekomendasiUntukmu

Kades Ngerengek Jabatan 9 Tahun, GMNI Trenggalek: Kemunduran Demokrasi 

Jakarta Ibukota Adu Nasib, Ratusan Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status

Pasal di atas, tegas Puryono, diminta untuk revisi menjadi 9 tahun jabatan dengan dua kali periodisasi. Dirinya beralasan revisi itu dituntut untuk berkesinambungan dengan visi misi. 

“Selain itu, di desa lebih kondusif. Kalau jabatan 6 tahun kami yang 3 tahun lebih harus menyatukan antar pendukung lainnya,” tegasnya kepada Kabar Trenggalek. 

Tak hanya itu saja, Kepala Desa Karangturi, Kecamatan Munjungan, itu menyampaikan jabatan 6 tahun terlalu pendek. Pemenuhan janji politik belum selesai, tapi sudah pemilihan kades. 

Desakan kades tentang revisi undang undang itu harus dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sehingga pada tahun 2023 bisa diterapkan. 

“Belum masuk Prolegnas maka kami mendesak dengan menyampaikan aspirasi. Karena yang memiliki kewenangan merubah undang undang adalah DPR-RI,” ujar Puryono. 

Tags: Asosiasi Kepala DesaKepala Desa Trenggalek
dibagikan15TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Ratusan PPS Pemilu 2024 Trenggalek Mulai Kerja, Satu Kandas Kena Semprit 

Ratusan PPS Pemilu 2024 Trenggalek Mulai Kerja, Satu Kandas Kena Semprit 

Raden Zamz
14:00 27 Jan 2023

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang telah resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek.  Pelantikan PPS Pemilu...

Panggil Komisi Pemilihan Umum, DPRD Trenggalek Ketar Ketir Dapil Berubah?

Panggil Komisi Pemilihan Umum, DPRD Trenggalek Ketar Ketir Dapil Berubah?

Raden Zamz
11:00 27 Jan 2023

Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tahapan sudah bergulir deras. Menjelang 9 Februari 2023 penentuan Daerah Pemilihan (Dapil) mulai tampak menimbulkan...

Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status, Kang Puryono: Saya Setuju

Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status, Kang Puryono: Saya Setuju

Raden Zamz
15:28 26 Jan 2023

Luruk Ibukota Jakarta untuk mendapatkan kejelasan status, ratusan perangkat desa dari Kota Alen-Alen Trenggalek rela berangkat naik bus.  Kendati, keberangkatannya...

Infrastruktur Jalan Dongko Trenggalek Telan Anggaran Rp 10 Miliar, Ada yang Belum Dikerjakan

Infrastruktur Jalan Dongko Trenggalek Telan Anggaran Rp 10 Miliar, Ada yang Belum Dikerjakan

Wahyu AO
11:22 26 Jan 2023

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, meninjau lokasi pembangunan infrastruktur Jalan Dongko Trenggalek. Ia ingin mengoptimalkan infrastruktur fisik yang sudah dan...

Tiga Jembatan Darurat Trenggalek, Sedot Anggaran 5 Miliar Provinsi Jawa Timur 

Tiga Jembatan Darurat Trenggalek, Sedot Anggaran 5 Miliar Provinsi Jawa Timur 

Raden Zamz
17:00 25 Jan 2023

Dampak bencana alam di Kota Alen-Alen Trenggalek membuat tiga jembatan harus hanyut sehingga berdampak pada akses mobilitas masyarakat.  Dampak besarnya...

Gubernur Jawa Timur Terpukau dengan Wisata Pantai Trenggalek, Ini Pesannya

Gubernur Jawa Timur Terpukau dengan Wisata Pantai Trenggalek, Ini Pesannya

Wahyu AO
11:09 25 Jan 2023

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terpukau dengan wisata pantai Trenggalek. Melalui akun Instagram-nya, Khofifah juga mengajak masyarakat untuk berwisata...

Lebih Banyak
Silakan login untuk komentar

Populer

  • Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    9 dibagikan
    dibagikan 9 Tweet 0
  • Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status, Kang Puryono: Saya Setuju

    2 dibagikan
    dibagikan 2 Tweet 0
  • Kandang Ayam Warga Trenggalek Ludes Dibakar si Jago Merah

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Ngamar di Hotel Trenggalek dengan Wanita, Pria Asal Tulungagung Meninggal

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Diduga Sesak Nafas Saat ‘Wik Wik’ di Hotel Trenggalek, Pria Tulungagung Tewas

    25 dibagikan
    dibagikan 25 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In