Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Sabtu, 28 Januari, 2023
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Politik

Jakarta Ibukota Adu Nasib, Ratusan Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status

Raden Zamz
16:00 25 Jan 2023
A A
Balas
Aksi perangkat desa Trenggalek di Jakarta/Foto: Kabar Trenggalek

Aksi perangkat desa Trenggalek di Jakarta/Foto: Kabar Trenggalek

Ibukota Jakarta memasuki tahun politik tampaknya menjadi Ibukota Adu Nasib. Pasalnya, dua kali pemerintah desa dalam satu bulan lakukan tuntutan aksi. 

Pekan lalu, kepala desa di Trenggalek menuntut untuk penambahan masa jabatan 9 tahun dengan 2 periode. Tuntutan itu dengan revisi Undang Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Aksi yang dilakukan para kepala desa itu disusul dengan perangkat desa Trenggalek yang menuntut kejelasan status yang saat ini tidak masuk kategori Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Nurwanto, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Trenggalek L, membenarkan keberangkatannya adalah dengan tujuan memperjelas statusnya dalam lingkup pemerintah desa.

RekomendasiUntukmu

Kades Ngerengek Jabatan 9 Tahun, GMNI Trenggalek: Kemunduran Demokrasi 

Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status, Kang Puryono: Saya Setuju

“Ingin memperjelas status perangkat desa, biarkan Undang Undang Desa sudah ada tapi kami tidak masuk kategori ASN, sehingga hal demikian kami sampaikan kepada DPR-RI,” ucapnya melalui sambungan telepon. 

Kejelasan demikian adalah sebagai wujud antisipasi kejadian kesewenang wenangan Kades menghentikan secara sepihak perangkat desa. Kemudian, Surat Keputusan (SK) perangkat desa juga diminta untuk dikembalikan dalam Undang Undang 579.

“Surat Keputusan kami di bawah naungan camat atas perintah Bupati. Jadi itu tidak akan terjadi pemberhentian secara sepihak oleh Kades. Kami meminta Nomor Induk Perangkat Desa juga dari pusat bukan dari kades,” tegasnya. 

Walaupun tak aksi bersama, tuntutan perangkat desa sama dengan kades Trenggalek. Melakukan revisi UU 6 Tahun 2014 tentang desa yang mana harus ada kejelasan status perangkat desa. 

“Kalau dari segi aturan kami dimasukkan dalam peraturan ASN. Namun, hak hak kami seperti gaji 13 tidak terpenuhi kepada kami,” ucap Nurwanto kepada Kabar Trenggalek. 

Tambahnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (24/01/2023) tuntutan perangkat desa telah menuai persetujuan 9 fraksi dari DPR-RI. Kemudian untuk aksi Rabu (25/01/2023) juga disetujui Komisi II dan dua fraksi dari partai. 

“Kami juga tahu aturan mainnya. Tapi untuk Kebijakan Pembayaran Penghasilan Tetap [Siltap] yang saat ini masuk dalam Alokasi Dana Desa [ADD] kami juga menuntut dimasukkan dalam APBN atau Dana Desa [DD],” tambahnya. 

Nurwanto juga mengaku kepala sering pening kala beberapa menteri juga ikut intervensi. Dirinya meminta bahwa desa harus linier dinaungi oleh satu Menteri Desa, tidak yang lainnya. 

“Kami merasa puas atas tuntutan yang semua dikabulkan. Trenggalek sendiri sebanyak 327 perangkat desa yang berangkat dari setiap desa ada 2 yang ikut ke Jakarta, agar tidak mengganggu pelayanan,” tandasnya. 

Tags: Kepala DesaKepala Desa Trenggalekperangkat desa
dibagikan12TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Ratusan PPS Pemilu 2024 Trenggalek Mulai Kerja, Satu Kandas Kena Semprit 

Ratusan PPS Pemilu 2024 Trenggalek Mulai Kerja, Satu Kandas Kena Semprit 

Raden Zamz
14:00 27 Jan 2023

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang telah resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek.  Pelantikan PPS Pemilu...

Panggil Komisi Pemilihan Umum, DPRD Trenggalek Ketar Ketir Dapil Berubah?

Panggil Komisi Pemilihan Umum, DPRD Trenggalek Ketar Ketir Dapil Berubah?

Raden Zamz
11:00 27 Jan 2023

Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tahapan sudah bergulir deras. Menjelang 9 Februari 2023 penentuan Daerah Pemilihan (Dapil) mulai tampak menimbulkan...

Infrastruktur Jalan Dongko Trenggalek Telan Anggaran Rp 10 Miliar, Ada yang Belum Dikerjakan

Infrastruktur Jalan Dongko Trenggalek Telan Anggaran Rp 10 Miliar, Ada yang Belum Dikerjakan

Wahyu AO
11:22 26 Jan 2023

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, meninjau lokasi pembangunan infrastruktur Jalan Dongko Trenggalek. Ia ingin mengoptimalkan infrastruktur fisik yang sudah dan...

Tiga Jembatan Darurat Trenggalek, Sedot Anggaran 5 Miliar Provinsi Jawa Timur 

Tiga Jembatan Darurat Trenggalek, Sedot Anggaran 5 Miliar Provinsi Jawa Timur 

Raden Zamz
17:00 25 Jan 2023

Dampak bencana alam di Kota Alen-Alen Trenggalek membuat tiga jembatan harus hanyut sehingga berdampak pada akses mobilitas masyarakat.  Dampak besarnya...

Gubernur Jawa Timur Terpukau dengan Wisata Pantai Trenggalek, Ini Pesannya

Gubernur Jawa Timur Terpukau dengan Wisata Pantai Trenggalek, Ini Pesannya

Wahyu AO
11:09 25 Jan 2023

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terpukau dengan wisata pantai Trenggalek. Melalui akun Instagram-nya, Khofifah juga mengajak masyarakat untuk berwisata...

Pelayanan Rumah Sakit Trenggalek Kurang Maksimal, Bupati Turun Tangan

Pelayanan Rumah Sakit Trenggalek Kurang Maksimal, Bupati Turun Tangan

Raden Zamz
16:00 24 Jan 2023

Pelayanan ekstra dalam masyarakat terus digenjot. Salah satunya pelayanan strategis di dalam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedomo Trenggalek....

Lebih Banyak
Silakan login untuk komentar

Populer

  • Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Ngamar di Hotel Trenggalek dengan Wanita, Pria Asal Tulungagung Meninggal

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • PMII Trenggalek Kritik Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah: Berhenti Berikan Janji Palsu 

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Diterjang Hujan, Rumah Warga Trenggalek Roboh

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • GMNI Trenggalek Kutuk Keras Pelayanan Buruk Rumah Sakit Daerah Trenggalek 

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In
Jasa Legalitas Usaha dan Manajemen Usaha di Trenggalek