• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Jumat, 31 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Politik

Akses Sipol Terbatas, Bawaslu Trenggalek Sulit Awasi Verifikasi Parpol

Raden Zamz Raden Zamz
19:06 26 Agu 2022
Tampilan Sistem Informasi Partai Politik

Tampilan Sistem Informasi Partai Politik/Foto: Kabar Trenggalek

40
Dibagikan

Kabar Trenggalek – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek mengakui tak maksimal dalam pengawasan verifikasi administrasi partai politik (parpol). Hal demikian disebabkan terbatasnya akses terhadap aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Jumat (26/08/2022).

Ahmad Rokhani, Ketua Bawaslu Trenggalek, mengungkapkan pengawasan verifikasi administrasi parpol ibarat berjalan memakai tongkat. Karena, dirinya tak bisa menganalisis temuan data ganda internal maupun eksternal serta pencatutan nama.

Tak ayal, kendalanya tersebut juga dirasakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya. Menurut pantauannya di aplikasi Sipol, tidak ada NIK yang bisa dicocokkan ke dalam aplikasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

“Aplikasi Sipol ini menjadi kendala utama, karena berbeda apa yang dimiliki dengan teman KPU, jadi kami tertatih-tatih dalam melaksanakan pengawasan,” tegasnya.

Rokhani mengungkapkan, Sipol yang digunakan Bawaslu Trenggalek itu hasil dari serah terima antara Komisi Pemilihan Umum (KPU-RI) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu-RI).

RekomendasiUntukmu

Umbar Data Pribadi, Dua Komisioner KPU Trenggalek Tak Beretika

Bawaslu Kantongi Ratusan Saran Perbaikan, Kinerja KPU Trenggalek Loyo?

“Padahal dalam berita acara penyerahan dari Bawaslu RI sudah jelas, namun di bawah merasakan ada akses yang tidak bisa kami lakukan pengawasan,” kata Rokhani.

Disinyalir, metode pengawasan oleh Bawaslu Trenggalek dalam verifikasi administrasi parpol itu ada dua. Pertama pengawasan langsung di KPU Trenggalek, kedua mencocokan melalui aplikasi Sipol.

“Kami juga membuka posko pengaduan di Bawaslu Trenggalek selama 24 jam,” ujar Rokhani.

Dalam pembukaan posko itu, Rokhani masih mendapati informasi satu masyarakat yang konsultasi tentang temuan pencatutan nama di salah satu partai politik.

“Ada satu yang konsultasi, namun belum mengajukan aduan,” jelasnya di ruang kerja Rokhani.

Tak pelak dari hasil pengawasan Bawaslu Trenggalek pada verifikasi administrasi parpol ada sejumlah 6456 anggota parpol dari 20 parpol yang ada di Trenggalek Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Kami belum bisa memilah data BMS itu, karena akses Sipol kami sangat terbatas,” tandasnya.

crackthunder.com

fullwarezcracks.com

techiedownloads.com

usecrack.com

imagerocket.net

techbytecode.com

pspdev.org

takwin.info

Tags: KPU TrenggalekPemilu 2024

Berita Terkait

Kantor BKD Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Kosong 2 Tahun, 35 Pegawai Trenggalek Rebutan Kursi Kepala Dinas

16:00 29 Mar 2023
Alwi Burhanudin, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Dewan Trenggalek Semprot Agenda Mening Deh, Jadi Ajang Promosi Caleg?

16:08 28 Mar 2023
Perbaikan jalan Trenggalek yang rusak/Foto: Kabar Trenggalek

Loyo Perawatan, Jalan Trenggalek Dihantui Lubang? Bupati Suntik Anggaran Segini

15:50 23 Mar 2023
Kantor BKD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Sembilan Kursi Pucuk Pimpinan Trenggalek Dilelang, 2 Lainnya Diacuhkan

19:07 16 Mar 2023
Kegiatan Musrenbang Trenggalek/Foto: Tri Yulik S (Tirex)

Kinerja 7 Dinas Trenggalek Loyo, 200 M Anggaran Turah

11:31 16 Mar 2023
Proses coklit warga Trenggalek sebagai tahapan pemilu 2024/Foto: Rendatin for Kabar Trenggalek

Tahapan Pemilu 2024: Tukang Becak Trenggalek Hingga Presiden Dicoklit

18:27 15 Mar 2023

Berita Populer

Umbar Data Pribadi, Dua Komisioner KPU Trenggalek Tak Beretika

Wahyu AO
17:55 30 Mar 2023
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, bacakan putusan perkara terhadap KPU Trenggalek/Foto: DKPP
Hukum

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) melangsungkan Sidang Pembacaan Putusan 6 Perkara Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP),...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Ilustrasi pelataran Masjid yang siap dipakai sholat jum'at di Bulan Ramadhan/Foto: Pexels by Sarath Raj

Khutbah Jum’at yang Cocok Mempertebal Keimanan saat Menjalankan Puasa

14:00 31 Mar 2023
Sidang kasus korupsi dana desa Trenggalek di Pengadilan Negeri Surabaya/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Korupsi Dana Desa Trenggalek, Bendahara Ngulanwetan Divonis 4 Tahun Penjara

13:00 31 Mar 2023
Petugas PLN memotong pohon untuk memperbaiki jaringan listrik/Foto: Istimewa

Jadwal Pemadaman Listrik Lumajang Hari Ini, 5 Daerah Padam

0:33 31 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com