Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • News
  • Gaya Hidup
  • Mata Rakyat
  • Opini
  • Feature
  • Trenggalekpedia
  • Masuk
  • Daftar
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

News

Lihat ASN/PNS Ngluyur saat Jam Kerja, Rakyat Bisa Lapor ke Sini

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Senin, 27 Juni 2022, 19:15:27
Pegawai Negeri Sipil saat melakukan upacara

Pegawai Negeri Sipil saat melakukan upacara/Foto: Istimewa


Kabar Trenggalek – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek menyebut bahwa tingkat kedisiplinan ASN/PNS masih sangat kurang. Hal itu terlihat dari temuan PNS ngluyur saat jam kerja, Senin (27/06/2022).

BKD Trenggalek mengimbau setiap pimpinan OPD agar melakukan pembinaan secara berjenjang dari atas sampai ke bawah.

“Sesuai ketentuannya, jam kerja ASN tercatat dalam seminggu adalah 37,5 jam. Namun untuk waktunya, masing-masing daerah tidaklah sama,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek, Eko Juniati.

Pihaknya menambahkan, berkaitan dengan regulasi, aturan kedisiplinan sudah tercatat dan terperinci.

“Ada yang masuknya jam 07.00, ada juga yang jam 08.00 dan itu pun bisa diatur berapa hari kerja. Ada yang 5 hari sampai 6 hari kerja, disesuaikan kebijakan masing-masing daerah,” tutur Eko.

Menurutnya, kedisiplinan ASN itu harus dibudayakan agar tertanam jiwa disiplin, mulai dari disiplin masuk kerja dan waktu jam kerja.

Dengan demikian, tercipta kinerja yang baik serta sikap dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik.

“Di Trenggalek ada OPD yang menerapkan waktu 5 hari kerja dan ada yang 6 hari kerja dalam 1 minggu, jika ditotal 37,5 jam,” ujarnya.

Eko mencontohkan, kalau ASN yang masuk 5 hari kerja, masuk mulai jam 08.00 WIB dan pulang jam 16.00 WIB dengan waktu istirahat 30 menit. Sedangkan untuk ASN yang masuk 6 hari kerja, mulai masuk jam 08.00 WIB dan pulang jam 14.00 WIB.

Kedisiplinan dalam hal jam kerja tidak bisa dipantau satu per satu, karena itu memerlukan kerja sama dari setiap OPD untuk meningkatkan kedisiplinan ASN.

Disinggung terkait sanksi kepada pegawai yang tidak disiplin, Eko menyebut jika hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 terkait kedisiplinan ASN.

Disebutkan jika ada pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan, telat masuk kerja, atau keluar tanpa alasan di jam kerja, maka seharusnya sudah ada peringatan dari atasan langsung.

“Jadi dalam PP itu disebutkan jika atasan yang berwenang memberikan sanksi pada pegawai yang tidak disiplin. Serta perlu adanya pengawasan langsung dari atasan terhadap pegawai-pegawainya,” tegasnya.

Kalau itu masih terbilang hukuman ringan, kepala OPD atau atasan pegawainya yang akan memberi sanksi. Namun jika hukuman itu masuk kategori sedang ke berat, maka ranahnya ada di Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin.

Intinya, tingkat kedisiplinan PNS atau ASN di Trenggalek masih sangat kurang. Namun, upaya untuk meningkatkan kedisiplinan itu mulai dilakukan. Dengan demikian, mereka akan terbiasa.

“Memang harus dipaksa dulu, menjadi terpaksa kemudian terbiasa. Karena ini kaitannya dengan mengubah mindset seseorang dan itu tidak mudah,” kata Eko.

Eko berharap, upaya untuk meningkatkan kedisiplinan ASN bukan hanya datang dari BKD itu sendiri, melainkan dari semua pihak. Seperti halnya, inspektorat, satpol PP, dan juga masyarakat.

“Kita punya aplikasi yang namanya LAPOR. Di sana, masyarakat bisa bertanya, melaporkan sesuatu, atau menanyakan sesuatu hal. Yang nantinya bisa langsung diarahkan ke OPD atau pihak-pihak yang membidangi,” jelas Eko.

Eko menyampaikan, jika masyarakat menemui ada ASN/PNS yang kluyuran atau keluar di jam kerja dan diketahui keberadaannya, bisa  LAPOR, pasti akan diproses.

Program layanan pengaduan ini oleh Pemkab Trenggalek diberi nama Layanan Pengaduan Online Rakyat yang disingkat LAPOR. Program ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Trenggalek.

Bagi Anda yang ingin membuat aduan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek cukup mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 0822-3334-3800 dengan menyertakan Lokasi, Waktu, Kronologis, Data Pihak yang Terlibat serta Data Pendukung Lainnya.

Cara lengkap melaporkan ASN/PNS yang keluyuran, bisa dibaca melalui artikel di bawah ini:

  • Cara Membuat Pengaduan Masyarakat ke Pemkab Trenggalek Melalui WhatsApp
Tags: PegawaiPNS
dibagikan1TweetSenddibagikan

INFO PENTING TRENGGALEK.

bisa update langsung di Telegram.

Berita Lainnya

Rapat di gedung DPRD Trenggalek
Politik

Pegawai Gengsi Pakai Kendaraan Pribadi, Dewan Trenggalek Bakal Bentuk Regulasi

1:37 pm 30 Juli

Kabar Trenggalek - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tak keberatan jika Pemkab Trenggalek punya payung hukum yang mengatur tentang standar...

Baca selanjutnya
Pegawai Pemkab Trenggalek melintas di depan Taman Brawijaya
Politik

Pegawai Pemkab Trenggalek Gengsi Pakai Kendaraan Pribadi

6:00 pm 29 Juli

Kabar Trenggalek - Pegawai Pemkab Trenggalek terindikasi gengsi pakai kendaraan pribadi. Hal demikian dibuktikan jumlah kendaraan plat merah yang kian...

Baca selanjutnya
Ilustrasi PNS dan honorer dihapus tahun 2023
Nasional

Pemerintah Sepakat PNS dan Honorer Dihapus Tahun 2023

5:32 pm 24 Juli

Kabar Trenggalek - Pemerintah sepakat PNS dan honorer dihapus dalam tubuh birokrasi pada tahun 2023. Sehingga, para kepala daerah di...

Baca selanjutnya
Ilustrasi penginapan umum Asrama BKD Trenggalek
Sosial

Target 20 Juta Setahun, Asrama BKD Trenggalek Jadi Penginapan Umum

1:00 pm 17 Juli

Kabar Trenggalek - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek mulai berlakukan Asrama yang dimilikinya jadi penginapan umum, Minggu (17/07/2022). Mulanya, penginapan...

Baca selanjutnya
Ilustrasi lembaran uang seratus ribu rupiah
Politik

Belanja Operasi Gendut, Bakeuda: Jangan Dimaknai untuk PNS Saja

11:00 am 17 Juli

Kabar Trenggalek - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek tak sependapat dengan tudingan wakil rakyat mengenai selisih belanja operasi dan belanja...

Baca selanjutnya
Rapat di kantor DPRD Kabupaten Trenggalek
Politik

Tambahan Penghasilan PNS Gendut, Komisi II Pertanyakan Kompetensi Pegawai Trenggalek 

5:00 pm 13 Juli

Kabar Trenggalek - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), M Husni Taher Hamid, soroti temuan kelebihan bayar pada...

Baca selanjutnya

Trending Hari Ini

Barang bukti anak di Trenggalek meninggal tersengat listrik
Peristiwa

Nasib Nahas Menimpa Bocah di Trenggalek, Meninggal Tersengat Listrik

08/08/2022

Kabar Trenggalek - Nasib nahas harus menimpa anak di Trenggalek. RAP (7), anak di Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, meninggal akibat...

Baca selanjutnya
River Tubing Wisata Watu Kandang Pandean

Jawa Timur Sumbang Desa Wisata Terbanyak, Salah Satunya dari Trenggalek

08/08/2022
Truk pengangkut tebu ambruk menimpa warung nasi goreng

Diduga Ban Meledak, Truk Gandeng Pengangkut Tebu Ambruk Timpa Warung Nasi Goreng

08/08/2022
Cara mendapatkan uang dari YouTube Shorts

Cara Mendapatkan Uang dari YouTube Shorts untuk Pemula

05/02/2022
Poster Yeni Inka, Joko Tingkir Ngombe Dawet

Siapa Pencipta Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet? Berikut Lirik Lagu Lengkap dan Pengarangnya

13/07/2022
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Masuk
  • Sign Up

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Sign Up

Buat Akun BAru

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist