Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Cara Membuat Pengaduan Masyarakat ke Pemkab Trenggalek Melalui WhatsApp

Reporter: Susi LO
Editor: Wahyu AO
Senin, 7 Februari 2022, 17:34:44
di Teknologi
Ilustrasi membuat pengaduan masyarakat. Foto Pixabay.

Ilustrasi membuat pengaduan masyarakat. Foto Pixabay.

Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Kabar Trenggalek – Kabupaten Trenggalek memiliki fasilitas pengaduan dan aspirasi masyarakat yang bisa dibuat secara online. Sehingga warga Trenggalek, bisa memberikan masukan, kritik bahkan aduan kepada pemerintah Kabupaten Trenggalek secara langsung dari rumah.

Program layanan pengaduan ini oleh Pemkab Trenggalek diberi nama Layanan Pengaduan Online Rakyat yang disingkat LAPOR. Program ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Trenggalek.

Baca juga: Puluhan Aduan Masyarakat Masuk Meja Pemkab Trenggalek

“Laporkan aduan dan aspirasi terkait pembangunan melalui kanal WhatsApp 0822-3334-3800, tracking aduan anda di pengaduan.trenggalekkab.go.id” tulis akun Instagram Kominfo Trenggalek.

Orang lainjuga membaca:

Fitur lengkap aplikasi GB WhatsApps

Fitur Lengkap Aplikasi GB WhatsApp yang Perlu Diketahui oleh Pengguna

18/02/2022
cara-restore-backup-chat-whatsapp

Cara Back Up Chat WhatsApp saat Ingin Berganti HP Baru

26/12/2021

Menurut penjelasan situs pengaduan.trenggalekkab.go.id, untuk proses pengaduan masyarakat, ada 4 alur yang harus dilewati, yaitu:

  1. LAPOR, Laporkan Aduan Anda di Kanal Pengaduan Resmi Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
  2. Laporan Harus Menyertakan Lokasi, Waktu, Kronologis, Data Pihak yang Terlibat serta Data Pendukung Lainnya.
  3. Disposisi Laporan Kepada Instansi yang Berwenang.
  4. Instansi yang Berwenang Menindaklanjuti Laporan Anda.

Laporan diinput oleh warga melalui nomor WhatsApp. Status laporan yang telah dikirimkan, bisa dilihat melalui laman https://pengaduan.trenggalekkab.go.id/.

Di dalam laman tersebut, warga bisa melihat keterangan dari laporan yang telah dibuat. Misalnya status belum terdisposisi, dalam proses, menunggu tindak lanjut dan status selesai.

Baca: Cara Menyampaikan Aspirasi Kepada DPRD Kabupaten Trenggalek Secara Online

Bagi anda yang ingin membuat aduan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek cukup mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 0822-3334-3800 dengan menyertakan Lokasi, Waktu, Kronologis, Data Pihak yang Terlibat serta Data Pendukung Lainnya.

Tags: KominfoLaporPengaduanwhatsapp
dibagikan24TweetSend
Artikel Sebelumnya

Mobil Warga Pule Trenggalek Seruduk Pengendara Motor, Dua Orang Patah Kaki

Artikel Selanjutnya

Pohon Tumbang Menutup Akses Jalan Dua Kecamatan di Trenggalek

Berita Lainnya

Anak anak sedang bermain handphone

Khawatir Penggunaan Ponsel Pada Anak, Pakai Cara Ini untuk Mengontrolnya

05/05/2022
Ilustrasi aplikasi Google Chrome

Sembilan Rahasia Google Chrome di Android yang Jarang Diketahui

05/05/2022
Ilustrasi TikTok

Cara Hilangkan Filter di Aplikasi TikTok Terbaru Tanpa Ribet

08/04/2022
Ilustrasi aplikasi Samsat Digital Nasional

Cara Perpanjang STNK secara Online Melalui Aplikasi Signal

31/03/2022
Bupati Trenggalek menemani tim dari Kementerian PUPR

Dukung Presidensi G20, Trenggalek Bakal Punya Pembangkit Listrik

22/03/2022
Ilustrasi kantor Shopee

Aplikasi Belanja Online Shopee Eror, Warganet Ramai Curhat di Media Sosial

22/03/2022
Please login to join discussion

VIRAL HARI INI

  • Celine sedang merias diri di depan cermin

    Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    41 dibagikan
    dibagikan 41 Tweet 0
  • Informasi Pemadaman Listrik Trenggalek, Rabu 18 Mei 2022

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Cara Mendapatkan Uang dari YouTube Shorts untuk Pemula

    48 dibagikan
    dibagikan 48 Tweet 0
  • Syarat dan Cara Mengajukan KUR BSI 2022 untuk UMKM Cair Rp. 50 Juta

    11 dibagikan
    dibagikan 11 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In