Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • News
  • Gaya Hidup
  • Mata Rakyat
  • Opini
  • Feature
  • Trenggalekpedia
  • Masuk
  • Daftar
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Lingkungan

Aliansi Rakyat Trenggalek Nilai Surat Kementerian ESDM Kaburkan Perjuangan Tolak Tambang Emas

Reporter: Wahyu AO
Jumat, 20 Mei 2022, 20:16:53
Aksi Tolak Tambang Emas Trenggalek 25 Oktober 2021

Aksi Tolak Tambang Emas Trenggalek 25 Oktober 2021/Foto: Dokumen Aliansi Rakyat Trenggalek


Kabar Trenggalek – Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) memberikan surat jawaban atas penolakan warga Trenggalek terhadap pertambangan emas PT Sumber Mineral Nusantara (SMN). Aliansi Rakyat Trenggalek mengritik bahwa surat jawaban itu mengaburkan perjuangan tolak tambang emas, Jumat (20/05/2022).

Mukti Satiti, Koordinator Aliansi Rakyat Trenggalek, menilai surat jawaban dari Kementerian ESDM itu hanya normatif. Mukti menilai Kementrian ESDM menyetujui apa yang sudah dilakukan oleh Dinas ESDM Jawa Timur, tanpa melihat inti masalah dari ancaman perusakan lingkungan oleh tambang emas PT SMN.

Dalam surat jawaban poin 1, Kementerian ESDM menyatakan: Sesuai dengan studi kelayakan yang sudah disetujui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi jawa Timur Nomor 545/2859/124.2/2018 tanggal 31 Agustus 2018, bahwa area yang digunakan untuk kegiatan operasi produksi (project area) adalah seluas 396,5 Ha. Di luar wilayah tersebut PT SMN dapat melakukan kegiatan eksplorasi lanjutan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan rencana kerja dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

“Tapi itu tidak menyentuh inti permasalahannya. Karena posisinya tambang emas sejak awal sudah ditolak masyarakat. Yang masuk IUP [Izin Usaha Pertambangan] itu kan 396,5 hektare. Tapi yang masuk ke WIUP [Wilayah IUP] itu 12.183,41 hektare. Seolah-olah Kementerian ESDM lepas tangan. Padahal masyarakat itu sudah melihat kejanggalan besar sekali,” ujar Mukti saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek.

Mukti menjelaskan bahwa IUP Operasi Produksi atau eksploitasi tambang emas PT SMN sudah terbit sejak tahun 2019. Tapi, tidak ada kegiatan eksploitasi sama sekali dari PT SMN 3 tahun (sampai 2022) ini. Selain itu, proses penerbitan IUP tambang emas terindikasi ada ‘permainan’ dari pihak PT SMN dan pemerintah.

“Harusnya bisa menjadi evaluasi yang bisa dituntut, karena maksudnya bisa dicabut ijinnya. Karena kalau dalam peraturannya, jika IUP itu sudah diberikan tapi belum ada proses pengerjaan sama sekali IUP itu bisa dicabut,” jelas Mukti.

Banner Aliansi Rakyat Trenggalek Kami Tolak Tambang Emas Trenggalek
Banner Aliansi Rakyat Trenggalek Kami Tolak Tambang Emas Trenggalek/Foto: Dokumentasi Aliansi Rakyat Trenggalek

Dalam surat jawaban poin 2, Kementerian ESDM menyatakan: PT SMN diminta untuk melakukan kajian aspek teknis, keekonomian, dan lingkungan terkait penciutan secara bertahap sebagian area Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT SMN yang termasuk dalam kategori Kawasan Lindung Karst, Sempadan Mata Air, dan Kawasan Rawan Longsor sesuai dengan yang tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek yang berlaku.

Menurut Mukti, jawaban Kementerian ESDM poin ke 2 itu hanya akal-akalan birokrasi di tingkatan kementerian, provinsi, dan daerah. Seharusnya, kata Mukti, kajian teknis dilakukan saat awal, sebelum IUP eksploitasi tambang emas PT SMN diterbitkan.

“Sekarang mau bikin kajian teknis, ini logikanya bagaimana? Mbok masyarakat itu diajari yang bener gitu lho. Kalau pemerintahnya seperti itu, bagaimana masyarakat akan berpikir bahwa pemerintah bener-bener memikirkan rakyat?” kritik Mukti.

Dalam surat jawaban poin 3, Kementerian ESDM menyatakan: Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sesuai kewenangannya memastikan PT SMN melakukan kegiatan pertambangan dengan menerapkan kaidah pertambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice) di mana pembinaan dan pengawasannya dilakukan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disampaikan setiap tahun serta laporan realisasi yang disampaikan setiap triwulan dengan mengacu pada dokumen studi kelayakan yang telah disetujui.

Mukti menyebutkan, bahwa istilah ‘pertambangan yang baik dan benar’ itu hanya upaya Kementerian ESDM untuk menghindari persoalan terancamnya kawasan karst oleh tambang emas PT SMN. Sebab, wilayah tambang emas PT SMN merupakan wilayah karst di Kabupaten Trenggalek. Sedangkan kehidupan masyarakat juga bergantung pada air di wilayah karst.

“Ayo kita adu data kalau berani. Kalau badan geologi [Kementerian ESDM] sudah menetapkan izin segala macamnya, mana data kalian? Mana peta sungai bawah tanah yang ada di situ mana peta urat-urat air yang kalian bilang tambang emas itu tidak akan mempengaruhi ekosistem karst. Mana coba?” tantang Mukti kepada Kementerian ESDM.

Aliansi Rakyat Trenggalek Kritik Izin Usaha Pertambangan Emas PT SMN Banyak Manipulasi Data
Salah satu massa aksi Aliansi Rakyat Trenggalek membentangkan poster tolak tambang emas di Trenggalek/Foto: Dokumentasi Aliansi Rakyat Trenggalek

Dalam surat jawaban poin 4, Kementerian ESDM menyatakan: PT SMN diminta secara aktif menyampaikan program-program kerja terkait kegiatan eksplorasi lanjutan, kegiatan operasi produksi, serta kegiatan penunjang lain secara terbuka kepada pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Trenggalek.

“Kalau di usaha pertambangan memang seperti itu, PT SMN harus membuat laporan rutin. Memang seperti itu program kerja yang dilakukan, itu udah teknis urusan kalian itu. Tapi itu sebenarnya akan mengaburkan perjuangan teman-teman di tapak yang ingin melindungi ruang hidupnya,” tegas Mukti.

“Jangan dikaburkan permasalahan ancaman ruang hidup itu dengan aturan aturan yang ada. Kami tidak mengurusi bisnisnya, yang kami urusi adalah ancaman ekologi yang akan terjadi karena aktifitas yang kalian lakukan, di sini, di Trenggalek,” tandasnya.

Tags: Tambang EmasTambang TrenggalekTolak TambangTolak Tambang EmasTolak Tambang Emas Trenggalek
dibagikan40TweetSenddibagikan

INFO PENTING TRENGGALEK.

bisa update langsung di Telegram.

Berita Lainnya

Tanah longsor di Dusun Buluroto, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek
Peristiwa

Desa Ngadimulyo Alami Tanah Longsor, Sebelumnya Pernah Dieksplorasi Tambang Emas PT SMN

7:09 pm 1 Juli

Kabar Trenggalek - Akhir-akhir ini, Kabupaten Trenggalek terus mengalami berbagai bencana alam tanah longsor. Salah satunya, tanah longsor yang terjadi...

Baca selanjutnya
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat coffee morning di Desa Wisata Pandean
News

PT SMN Klaim Dapat Arahan Bupati Trenggalek, Mas Ipin: Arahan yang mana?

3:45 pm 22 Juni

Kabar Trenggalek - Rencana pertambangan emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat Trenggalek. Meski...

Baca selanjutnya
Sumber Air Nggedong di Dusun Banaran, Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek
Lingkungan

Empat Sumber Mata Air Terbesar di Desa Timahan Terancam Hilang oleh Tambang Emas PT SMN

7:00 pm 17 Juni

Kabar Trenggalek - Rencana pertambangan emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Kabupaten Trenggalek membuat masyarakat terus khawatir, Jumat...

Baca selanjutnya
Gerbang masuk wilayah eksploitasi tambang emas PT SMN, di Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, Trenggalek
News

Bupati Trenggalek Peringatkan Warga Kampak Soal Ancaman Eksploitasi Tambang Emas

2:30 pm 16 Juni

Kabar Trenggalek - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, memperingatkan masyarakat soal ancaman kerusakan alam oleh rencana eksploitasi tambang emas PT...

Baca selanjutnya
Jhe Mukti Aktivis Tolak Tambang Emas dengan gagasan ekonomi berkelanjutan
Trenggalekpedia

Kisah Jhe Mukti, Aktivis Tolak Tambang Emas dengan Gagasan Ekonomi Berkelanjutan

11:40 am 9 Juni

Kabar Trenggalek - Jhe Mukti, nama aslinya Mukti Satiti, adalah salah satu aktivis tolak tambang emas di Kabupaten Trenggalek, Provinsi...

Baca selanjutnya
Kantor PDAM Tirta Wening Trenggalek
Mata Rakyat

Izin Eksploitasi Tambang Emas Ancam Sumber Air, PDAM Trenggalek: Kami Tidak Dilibatkan

4:07 pm 7 Juni

Kabar Trenggalek – Sumber Air Nguncar di Dusun Sentul, Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, Trenggalek, masuk konsesi eksploitasi tambang emas. Hal...

Baca selanjutnya

VIRAL HARI INI

  • River Tubing di Pandean, Desa Wisata di Trenggalek

    Sosok Ririn, Ubah Sungai Tercemar Jadi Wisata di Trenggalek Hingga Pikat Sandiaga Uno

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Menparekraf Kunjungi Trenggalek, Sandiaga Uno: Saya Terpesona Wisata Desa Pandean

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Keceriaan Novita Hardini Mainkan Lesung di Desa Wisata Pandean Trenggalek

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Tak Pernah Kalah di Ring Silat, Tapak Suci Trenggalek Sumbang Medali Emas Porprov Jatim

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Detik Detik Damkar Trenggalek Evakuasi Ular Phyton Masuk dalam Dashboard Motor

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Masuk
  • Sign Up

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Sign Up

Buat Akun BAru

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist