Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek
Beranda Hukum

Selama 2 Tahun Kasus Kekerasan pada Anak di Trenggalek Tinggi, Ini Solusi Pemkab 

Reporter: Raden Zamz
Editor: Wahyu AO
Kamis, 7 April 2022, 14:30:26
di Hukum
Ilustrasi orang tua dan anak

Ilustrasi orang tua dan anak/Foto: Pixabay

Kabar Trenggalek – Tercatat selama 2 tahun kasus kekerasan pada anak di Trenggalek tinggi. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Dinsos PPA Trenggalek, Kristina Ambarwati, Kamis (07/04/2022).

Menghadapi fenomena kasus kekerasan terhadap anak yang cukup tinggi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek berinisiatif membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada tahun ini.

Kristina mengatakan,  fungsi UPTD itu sebagai untuk menangani kasus-kasus kekerasan yang menimpa para perempuan dan anak di Kabupaten Trenggalek.

“Kami dari pihak Dinsos PPA, tengah mengkaji terbentuknya UPTD, dan juga kami merancang Peraturan Bupati tentang UPTD di Trenggalek,” kata Kristina.

Kendati, terbentuknya UPTD itu Kristina mengaku sangat butuh dukungan dari beberapa unsur mulai dari stakeholder dan DPRD Trenggalek.

Menurut catatan Dinsos PPA Trenggalek selama dua tahun ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup relatif tinggi.

Sebanyak 51 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi sepanjang 2021. Jumlah itu hanya turun sedikit dari tahun sebelumnya. Pada 2020, kasus kekerasan yang tercatat sebanyak 53.

UPTD PPA, kata Kristina, juga diperlukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada para korban kekerasan.

Selama ini, layanan itu diberikan lewat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Orang lainjuga membaca:

Herry Wirawan Pemerkosa Santri di Bandung Divonis Hukuman Mati

Jaringan Muda Setara Tuntut IAIN Ambon Batalkan Pembredelan Persma Lintas karena Liput Kekerasan Seksual

Mensos Risma Sebut Pelaku Kekerasan Seksual Paling Banyak dari Lingkungan Keluarga

Kekerasan Seksual Terus Meningkat, Begini Respons Mensos Risma

Hanya saja, layanan yang diberikan belum maksimal. Minimal, belum memenuhi standar prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan Kementerian PPPA.

Kristina menjelaskan, penangganan korban kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Trenggalek selama ini menggunakan anggaran yang berasal dari dana alokasi khusus dari pemerintah pusat.

Anggaran yang sama juga akan dipakai untuk operasional pembentukan UPTD PPA tahun ini.

“Anggaran yang kami dapatkan sekitar Rp 400 juta,” tuturnya.

Kristina berharap, rancangan peraturan daerah tentang PPA yang tengah disusun oleh eksekutif dan legislatif di Kabupaten Trenggalek bisa segera rampung.

“Tahapannya sudah sampai harmonisasi di Biro Hukum Pemprov Jatim. Mudah-mudah bisa segera turun agar ada payung hukum untuk melaksanakan komitmen kami dalam penanganan PPA,” ujarnya.

Tags: Kekerasan SeksualKekerasan terhadap AnakKekerasan terhadap Perempuan
dibagikan37TweetSend
Artikel Sebelumnya

Cara Daftar dan Mencairkan Bansos PKH Tahap 2 April 2022

Artikel Selanjutnya

Jokowi Umumkan Jadwal Cuti Bersama, Ini Keterangan Resminya

Berita Lainnya

Ilustrasi perceraian

Ada 6 Kasus Perceraian di Trenggalek dalam Sehari, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

15/05/2022
Ilustrasi TKP kasus pembunuhan

Nasib Naas Dialami Warga Munjungan Trenggalek, Dibunuh Saudaranya Sendiri

28/04/2022
Ilustrasi mengoperasikan handphone

Tersangka Mengaku Call Center Bank, Tabungan Warga Trenggalek Amblas Rp 84 Juta

27/04/2022
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wishnu Wardhana (kiri), jadi tersangka kasus mafia minyak goreng

Kronologi Dirjen Kemendag dan Sejumlah Pengusaha Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng

21/04/2022
Tangkapan layar website Setda Pemkab Trenggalek yang dihack

Hacker Serang DNS Website Pemkab Trenggalek, Ini Kata Diskominfo 

12/04/2022
Anggota perguruan silat yang ditangkap Polres Trenggalek

Nekat Aniaya Beda Perguruan Silat, Warga Trenggalek Mendekam di Penjara 

12/04/2022

VIRAL HARI INI

  • Jenazah korban tenggelam di Kecamatan Pule Trenggalek

    Pernah Uji Coba Bunuh Diri, Warga Pule Trenggalek Ditemukan Tenggelam Tak Bernyawa 

    56 dibagikan
    dibagikan 56 Tweet 0
  • Waspada PMK, Dinas Peternakan Trenggalek Sekat Hewan Masuk dari 4 Kabupaten

    23 dibagikan
    dibagikan 23 Tweet 0
  • Peneliti ITS Surabaya Kritik Kurangnya Mitigasi di Wisata Pantai Trenggalek yang Timbulkan Korban

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi 40 Petani yang Disiksa dan Ditangkap Paksa di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Aturan baru CCTV di SPBU, Pengecer BBM Wajib Hati-Hati

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Ketentuan Layanan
  • Media Siber
  • Beriklan

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.