Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Ekonomi

Resmi Cair Hari Ini, Berikut Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2022

Wahyu AO
17:00 18 Apr 2022
A A
Balas
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat menjelaskan THR dan Gaji ke 13 PNS

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat menjelaskan THR dan Gaji ke 13 PNS/Foto: Kementerian Keuangan

Kabar Trenggalek – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022, masyarakat para pegawai negeri sipil (PNS) menanti untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS. Berikut besaran THR dan gaji ke-13 PNS 2022.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan, THR dan Gaji ke-13 PNS menjadi wujud penghargaan pemerintah atas kontribusi ASN dan juga pensiunan. Khususnya, dalam dua tahun, ASN telah menangani pandemi Covid-19 melalui berbagai pelayanan masyarakat serta upaya untuk pemulihan ekonomi nasional.

Sri Mulyani menyampaikan, THR PNS resmi bisa dicairkan mulai hari ini, Senin 18 April 2022. Jika syarat administrasi telah terpenuhi, maka THR akan masuk ke rekening PNS pada H-10 lebaran Hari Raya Idul Fitri.

“Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Sabtu (16/04/2022).

RekomendasiUntukmu

Sebanyak 114 PNS Pensiun, Ini Pesan Sekda Trenggalek 

Pungkasi Latihan CPNS, Sekda Trenggalek: Percuma Pintar Kalau Tak Berakhlak

Sri Mulyani, menyebutkan, besaran THR pada 2022 ini akan lebih besar dibandingkan 2021. Tahun ini ada tambahan 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

“Untuk THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 ini dilakukan penyesuaian besaran, yaitu diberikan sebesar gaji dan pensiunan pokok plus tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum,” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, instansi Pemda yang mengelola PNS daerah paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah masing-masing. Hal itu dikarenakan THR dan Gaji ke-13 diberikan kepada PNS di pemerintah pusat dan daerah.

“Jadi, kalau untuk pemerintah pusat tunjangan kinerja ditambahkan THR dan gaji ke-13, untuk instansi daerah paling banyak 50% tambahan penghasilan,” terang Sri Mulyani.

Berikut besaran THR dan gaji ke-13 PNS 2022:

  • PNS aktif yang mendapatkan tukin, mendapatkan THR (gaji pokok dan 50 persen tunjangan kinerja) dan gaji ke-13 (gaji pokok dan 50 persen tunjangan kinerja).
  • Pensiunan, mendapatkan THR (besarannya 1x gaji pensiunan) dan gaji ke-13 (besarannya 1x gaji pensiunan).
Reporter: Wahyu AO
Tags: Gaji PNSPNSTHRTHR PNSTunjangan Hari Raya
dibagikan34TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Kandang Ayam Warga Trenggalek Ludes Dibakar si Jago Merah

Kandang Ayam Warga Trenggalek Ludes Dibakar si Jago Merah

Wahyu AO
16:39 28 Jan 2023

Kandang ayam warga Trenggalek ludes dibakar si Jago Merah. Informasi itu disampaikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran...

Kelompok-Rentan-Terjangkit-Kraken-min

Waspada Virus Corona Subvarian Kraken, Ada Kelompok Rentan yang Mudah Terjangkit

Beni Kusuma
8:00 28 Jan 2023

Covid-19 omicron Subvarian kraken atau XBB 1.5 yang disebabkan virus corona sudah masuk di Indonesia. Masyarakat harus waspada, terutama bagai...

Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

Raden Zamz
20:18 27 Jan 2023

Miris, seorang guru pendidikan di Trenggalek diduga melakukan tindakan bejat kepada muridnya. AS, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di Sekolah...

Virus Lagi Lur, Ada Subvarian Omicron Kraken, Gejala Terjangkit Seperti Ini

Virus Lagi Lur, Ada Subvarian Omicron Kraken, Gejala Terjangkit Seperti Ini

Beni Kusuma
17:25 27 Jan 2023

Nampaknya, masyarakat Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan terhadap Virus Corona lagi. Pasalnya, melansir dari Halodoc, Virus corona penyebab Covid-19 subvarian Omicron...

Pengisian minyak goreng curah di Toko Aloha Trenggalek

Minyak Kita Langka di Trenggalek, Picu Kenaikan Pasar 

Raden Zamz
16:15 27 Jan 2023

Minyak goreng kemasan merk Kita di kota Alen Alen Trenggalek mengalami kelangkaan. Minyak Kita langka ini dirasakan toko Aloha Trenggalek...

Diterjang Hujan, Rumah Warga Trenggalek Roboh

Diterjang Hujan, Rumah Warga Trenggalek Roboh

Wahyu AO
15:10 27 Jan 2023

Kabupaten Trenggalek terus dilanda berbagai peristiwa bencana alam. Salah satunya hujan yang mengakibatkan rumah warga Trenggalek roboh, pada Kamis (26/01/2023)....

Lebih Banyak

Populer

  • Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    9 dibagikan
    dibagikan 9 Tweet 0
  • Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status, Kang Puryono: Saya Setuju

    2 dibagikan
    dibagikan 2 Tweet 0
  • Kandang Ayam Warga Trenggalek Ludes Dibakar si Jago Merah

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Ngamar di Hotel Trenggalek dengan Wanita, Pria Asal Tulungagung Meninggal

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Diduga Sesak Nafas Saat ‘Wik Wik’ di Hotel Trenggalek, Pria Tulungagung Tewas

    25 dibagikan
    dibagikan 25 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In