Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek
Beranda Ekonomi

Kriteria dan Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 Cair April 2022

Reporter: Wahyu AO
Rabu, 6 April 2022, 13:37:31
di Ekonomi
Lembaran uang Rp 100 ribu

Lembaran uang Rp 100 ribu/Foto: Istimewa

Kabar Trenggalek – Pemerintah terus membagikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH). Inilah kriteria dan cara cek penerima bansos PKH tahap 2 cair April 2022, Rabu (06/04/2022).

Penerima bansos PKH yaitu keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, penerima harus sesuai berdasarkan kriteria yang ditentukan Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerima bansos PKH, bisa mengaksesnya secara online di cekbansos.kemensos.go.id. Sehingga masyarakat bisa tau status penerima bansos PKH tahap 2 yang cair pada April 2022.

Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bansos PKH saat ada maupun tidak ada pandemi Covid-19. Sebab, bansos PKH bertujuan untuk menangani kemiskinan di Indonesia.

Bansos PKH memiliki kuota anggaran Rp 28,7 triliun untuk target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran bansos PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Di antaranya adalah BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Daftar Besaran Bansos PKH:

  1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3 juta per tahun.
  2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3 juta per tahun.
  3. Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900 ribu per tahun.
  4. Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.5 juta per tahun.
  5. Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2 juta per tahun.
  6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.4 juta per tahun.
  7. Lanjut usia (Lansia) menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH

Dilansir dari indonesiabaik.id, kriteria KPM bansos PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat. Seperti ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Selain itu, keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

Bansos PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Orang lainjuga membaca:

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos BSU Rp 1 Juta Mei 2022

Syarat dan Cara Daftar Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 Mei 2022

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 Cair April 2022

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom.
  3. Masukkan nama sesuai KTP.
  4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom.
  5. Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru;
  6. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
  7. Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
Tags: BansosBansos 2022Bansos PKHCek BansosPKHProgram Keluarga Harapan
dibagikan19TweetSend
Artikel Sebelumnya

Cuaca Trenggalek Hari Ini Diprakirakan Cerah Berawan

Artikel Selanjutnya

Tak Semua Disabilitas Kantongi Adminduk, Pemkab Trenggalek Harus Rajin Jemput Bola

Berita Lainnya

Ilustrasi tiga lembar uang Rp 100 ribu

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

17/05/2022
Para pengendara sedang mengisi bensin di SPBU Trenggalek

Aturan baru CCTV di SPBU, Pengecer BBM Wajib Hati-Hati

16/05/2022
Pecahan uang Rp. 100 ribu

Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos BSU Rp 1 Juta Mei 2022

13/05/2022
Daftar Upah Minimum Kabupaten Trenggalek dan Provinsi Jawa timur Tahun 2022

Syarat dan Cara Daftar Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

12/05/2022
Siti Fatimah, pedagang bahan pokok di Trenggalek

Stok Pasar Minim, Harga Bahan Pokok di Trenggalek Melambung saat Idul Fitri 1443 H

12/05/2022
Pedagang musiman saat event kesenian

Dua Tahun Dihantam Pandemi, Kesenian Trenggalek Optimistis Mampu Tingkatkan Ekonomi 

12/05/2022

VIRAL HARI INI

  • Jenazah korban tenggelam di Kecamatan Pule Trenggalek

    Pernah Uji Coba Bunuh Diri, Warga Pule Trenggalek Ditemukan Tenggelam Tak Bernyawa 

    56 dibagikan
    dibagikan 56 Tweet 0
  • Waspada PMK, Dinas Peternakan Trenggalek Sekat Hewan Masuk dari 4 Kabupaten

    23 dibagikan
    dibagikan 23 Tweet 0
  • Peneliti ITS Surabaya Kritik Kurangnya Mitigasi di Wisata Pantai Trenggalek yang Timbulkan Korban

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Kronologi 40 Petani yang Disiksa dan Ditangkap Paksa di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Aturan baru CCTV di SPBU, Pengecer BBM Wajib Hati-Hati

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Ketentuan Layanan
  • Media Siber
  • Beriklan

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.