• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Rabu, 22 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda News Hukum

Jadi Koruptor, Inilah Kepala Daerah Korup Sepanjang Tahun 2021

Wahyu AO Wahyu AO
9:07 12 Nov 2021
Pejabat Serakah, Inilah Koruptor Berkedok Kepala Daerah Sepanjang 2021

Pejabat Serakah, Inilah Koruptor Berkedok Kepala Daerah Sepanjang 2021/Foto: Kabar Trenggalek

53
Dibagikan

Kabar Trenggalek – Kepala Daerah di Indonesia menjadi kelompok yang berpotensi untuk melakukan korupsi. Pasalnya, banyak Kepala Daerah korup sepanjang tahun 2021 memakai rompi kuning milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para koruptor berkedok Kepala Daerah ini berhasil ditangkap KPK. Jumat (12/11/2021).

Seperti korupsi pengadaan barang dan jasa insfraruktur, yang dilakukan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, dilakukan oleh KPK pada 16 Oktober 2021 dan langsung ditetapkan menjadi tersangka.

OTT tidak hanya menyeret Bupati Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan. Namun juga ada enam orang lain, di antaranya Aparatut Sipil Negara (ASN).

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin/Foto: Wikipedia

Baca juga: Cara Melihat Bantuan Sosial PKH di Internet, Resmi

Kasus ini diduga terkait rencana beberapa proyek yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Dana proyek ini bersumber dari APBD-P Tahun Anggaran 2021 dan bantuan keuangan provinsi, diantaranya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin.

RekomendasiUntukmu

Dok! Mantan Pegawai Bank BRI Trenggalek Divonis 4 Tahun, Gegara Selewengkan Dana KUR

Pucuk Kursi DPRD Jatim Terseret Operasi Tangkap Tangan KPK, Ini Sebabnya 

Dodi diduga telah memberi arahan dan perintah kepada HM, EU, dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Tidak hanya Bupati Musi Banyuasin, KPK juga menangkap beberapa Kepala Daerah sepanjang tahun 2021 sebagai berikut:

1. Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah/Foto: Wikipedia

Baca juga: Keluar Banyak Uang saat Pilkades, Berikut Besar Gaji Kepala Desa Terbaru

Nurdin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 28 Februari 2021 lalu. Nurdin diduga terlibat kasus suap terkait dengan pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Nurdin diduga menerima uang Rp. 2 miliar dari kontraktor untuk memuluskan sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Nurdin merupakan kader PDI Perjuangan. Ironisnya, Nurdin sempat mendapatkan penghargaan antikorupsi Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017.

2. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat/Foto: Dokumen Istimewa

Baca juga: Daftar 12 Stasiun yang Menyediakan Tiket Kereta Api Gratis Se-Indonesia

Novi Rahman terkena OTT KPK pada 10 Mei 2021. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Nominal uang yang diserahkan oleh masing-masing camat berkisar antara Rp. 10-15 juta hingga paling tinggi Rp. 150 juta.

3. Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur

Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur
Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur/Foto: Wikipedia

Baca juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Trenggalek di Kecamatan Bendungan, Tanggal 8-13 November 2021

Pada 21 September 2021, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur. KPK menangkap Andi bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur, Anzarullah.

Andi dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi, serta dana siap pakai.

Proposal itu lantas diajukan ke BNPB Pusat. Kabupaten Kolaka Timur memperoleh dana hibah Rp 26,9 miliar dan dana siap pakai sebanyak Rp 12,1 miliar.

Anzarullah meminta kepada Andi agar beberapa proyek pekerjaan fisik dari dana hibah BNPB bisa dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaannya dan pihak-pihak lain yang membantu.

Andi diduga meminta uang sebesar Rp250 juta. Anzarullah telah menyerahkan uang Rp 25 juta sebagai uang muka, sisanya diserahkan di rumah pribadi Merya di Kendari.

4. Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono/Foto: Wikipedia

Baca juga: Babak Pertama Persiga Trenggalek Unggul, Siapa Pembobol Gawang Swiss Fc Magetan?

KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 3 September 2021 lalu.

KPK menetapkan Budhi bersama Kedy Afandi yang berasal dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah 2017-2018.

Budhi ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima fee sebesar Rp. 2,1 miliar atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

5. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari/Foto: Dokumen Istimewa

Baca juga: Dampak Tambang Emas, Warga Kampak Harus Siap Hadapi Tanah Longsor dan Banjir Skala Besar

Puput ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 31 Agustus 2021. Puput ditangkap bersama suaminya yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan kepala desa. Ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pejabat Kepala Desa harus mendapatkan persetujuan Hasan. Para calon Pejabat Kepala Desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Barisan Kepala Daerah yang menjadi pelaku korupsi sepanjang tahun 2021 ini kami lansir dari konferensi pers laman resmi kanal youtube KPK RI.

Reporter: Lek Zur
Editor: Ali Obed
Tags: Korupsi

Berita Terkait

Polres Trenggalek tangkap 12 jagoan silat tersangka pelempar batu rombongan ziarah/Foto: Polres Trenggalek

Lempar Batu Kendaraan Ziarah, Jagoan Silat Trenggalek Terancam 7 Tahun Penjara

11:05 15 Mar 2023
BNN Trenggalek gelar konferensi pers terkait penangkapan pemakai dan pengedar sabu-sabu | Foto: Kabartrenggalek.com/Zamz

Nelayan Nyambi Jual Sabu, BNN Trenggalek Borgol Pelaku

15:00 9 Mar 2023
Nurani, Komisioner KPU Trenggalek (kanan) saat sidang KEPP DKPP/Foto: Kabar Trenggalek

Sidang DKPP KPU Trenggalek, Nurani: NIK Bukan Data Pribadi yang Harus Dilindungi

20:30 6 Mar 2023
Mario Dandy (pelaku), anak pegawai pajak eselon 3 berkekayaan 56 M/Foto: Istimewa

Kronologi Lengkap Penganiayaan Anak Pegawai Pajak pada David, Anak Pengurus GP Ansor

11:09 23 Feb 2023
Kantor BKD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Dua ASN Trenggalek Terjerat Hukum, Pemerintah Tunggu Palu Meja Hijau 

15:13 21 Feb 2023
Kantor BKD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Tak Cuma Adu Gagasan, ASN Idol Trenggalek Tampung Pejabat Terjerat Hukum?

8:20 20 Feb 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Pacitan Selama 7 Jam

Aini Mawadah
21:28 20 Mar 2023
Petugas PLN sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PLN
Mataraman

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pacitan akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Pacitan memadamkan listrik pada...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Edy Soepriyanto, Sekda Trenggalek, tanam pohon di Hari Air Sedunia 2023/Foto: Kabar Trenggalek

Hari Air Sedunia, Sekda Edy Tanam Pohon: Upaya Pelestarian Lingkungan Trenggalek

19:17 21 Mar 2023
GMNI Trenggalek tanam pohon mangrove di Pantai Blado Munjungan/Foto: Kabar Trenggalek

Tanam Mangrove, GMNI Trenggalek Ajak Masyarakat Sadar Pencegahan Bencana

15:33 21 Mar 2023
Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Utara Hari Ini, Cek Lokasinya

11:29 21 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com