Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Politik
  • Wisata
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Teknologi
  • Hukum
  • Opini
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Feature
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Nasional
Kabar Trenggalek
Kabar Trenggalek

Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek Memiliki Intensitas Paling Minim dalam Melaksanakan Rapat Koordinasi

Reporter: kbrt
Editor: Wahyu Agung Prasetyo
Sabtu, 5 Juni 2021, 07:52:00
di Politik
Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek Memiliki Intensitas Paling Minim dalam Melaksanakan Rapat Koordinasi

Kantor DPRD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Group WA KBRT Group WA KBRT Group WA KBRT

Orang lainjuga membaca:

Dua Bulan Jelang Tutup Semester, Capaian PAD Trenggalek Belum Sentuh 35%

Inisiasi Perubahan Budaya, Cinta Produk Trenggalek Jadi Pembahasan LKPJ Bupati

Kabar Trenggalek – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek masuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) komisi yang memiliki intensitas paling minim dalam melaksanakan rapat koordinasi (Rakor). Indikasinya, Komisi III DPRD tercatat hanya melakukan Rakor sejumlah tiga kali dalam kurun waktu Januari hingga April 2021.

Muhtarom, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Trenggalek, mengatakan, pemantauan tingkat keaktifan anggota dewan dapat ditinjau melalui laporan Badan Kehormatan. Nantinya, lanjut Muhtarom, laporan tersebut akan disampaikan langsung ke Ketua DPRD. Sehingga, Ketua DPRD dapat mengetahuinya. “Badan Kehormatan selalu membuat laporan dari masing-masing anggota DPRD berdasarkan fraksi,” ungkapnya, Minggu (05/06).

Berdasar hasil rekapitulasi kegiatan rapat-rapat selama Januari hingga April 2021, Rakor yang telah dilaksanakan Komisi I sejumlah 20 kali, Komisi II sejumlah 13 kali, Komisi III sejumlah tiga kali, dan Komisi IV sejumlah enam kali rapat. Menurut Muhtarom, perbedaan pelaksanaan Rakor Komisi DPRD juga bergantung dengan permasalahan di Pemerintah Daerah (Pemda). Artinya, ketika tidak ada pembahasan krusial yang dibahas, maka Komisi DPRD tidak membahasnya.

“Sepanjang tidak ada permasalahan yang krusial, tidak begitu mengganggu. Kalau memang ada yang krusial untuk ditindaklanjuti maka itu yang akan membuat mereka datang,” tegasnya.

Dalam peraturan DPRD Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD disebutkan, AKD Komisi DPRD memiliki 11 tugas dan wewenang. Tiga di antaranya adalah mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat, mengupayakan peningkatan kesejahteraan rakyat daerah, serta menerima, menampung, membahas, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ketika keaktifian Komisi DPRD minim, maka hal itu dapat berdampak pada penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Jadi, sesuai tatib DPRD, Dewan itu kan hadir rapat berdasarkan undangan. Selama tidak ada undangan, artinya mereka mengerjakan pekerjaan lain sebagai Wakil Rakyat,” ungkap Muhtarom.

Namun, Muhtarom menyinggung, tingkat keaktifan Komisi DPRD juga tergantung dengan personal masing-masing dewan. “Sebenarnya yang aktif ya aktif, kurang aktif ya kurang aktif. Mereka tentu punya alasan sendiri,” ucapnya.

Muhtarom mengaku, sebenarnya pandemi Covid-19 tidak mempengaruhi agenda dewan, karena agenda selama pandemi tetap berjalan normal. Menurut dia, ketika awal pandemi Covid-19 muncul, sudah ada beberapa kebijakan tentang protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang diberlakukan. Hal itu bertujuan agar para anggota dewan dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Prokes yang diterapkan, yakni mulai pengecekan suhu, penyemprotan disinfektan, menyediakan handsanitizer, penertiban physical distancing, hingga membatasi kapasitas rapat sejumlah 50 persen. “Sebenarnya sudah mengikuti prokes, tapi itu kembali lagi kepada person masing-masing,” jelasnya.

Di sisi lain, munculnya tingkat keaktifan Komisi DPRD yang minim ternyata tidak dibarengi dengan target minimal Rakor. Target Komisi DPRD tertuang dalam rencana kerja (Renja) yang sudah disiapkan di tiap awal tahun. Menurut Muhtarom, Renja adalah landasan untuk mengkalkulasikan anggaran makanan dan minuman (Mamin). Artinya, ketika tingkat keaktifan Komisi DPRD minim, maka serapan anggaran Mamin pun minim. Dan, anggaran mamin akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa).

“Otomatis anggarannya tak terserap. Semisal merencakan 50 rapat, kemudian terselenggara hanya 20 kali, jadi sisanya akan menjadi Silpa,” ujar Muhtarom.

Sementara itu, Ketua Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Trenggalek belum dapat dikonfirmasi mengenai tingkat keaktifan yang minim ini.

Tags: DPRD Trenggalek
dibagikanTweetSend
Artikel Sebelumnya

Trenggalek Potensi Tsunami Tertinggi di Jawa Timur, BMKG: Jalur Evakuasi Belum Memadai

Artikel Selanjutnya

Pemuda di Desa Nglebeng Trenggalek, Bercerita tentang Jatuh Bangun usaha STMJ selama Tujuh Tahun dan Kini Omzetnya Rp 900 Ribu Per Hari

Berita Lainnya

Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek

Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

19/05/2022
Arus lalu lintas di Kabupaten Trenggalek

Catat, Inilah Ketentuan Perjalanan Domestik di Masa Pandemi Covid-19 Terbaru

19/05/2022
Presiden Jokowi bolehkan masyarakat lepas masker

Pemerintah Resmi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka

18/05/2022
Baliho Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Trenggalek

Pasang Baliho Gandeng Bupati, Ketua KPU Trenggalek Buka Suara

18/05/2022
Pendapa Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek

Dua Bulan Jelang Tutup Semester, Capaian PAD Trenggalek Belum Sentuh 35%

17/05/2022
Ketua KPU Trenggalek berfoto bersama Bupati Trenggalek, yang juga salah satu ketua partai politik

Baliho Timbulkan Kontroversi, Kesbangpol Akui Dapat Rekomendasi KPU Trenggalek

14/05/2022
Please login to join discussion

VIRAL HARI INI

  • Celine sedang merias diri di depan cermin

    Sisi Lain Celine, Transgender Trenggalek yang Lihai di Dunia Fashion Show

    41 dibagikan
    dibagikan 41 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp 600 Ribu Mei 2022

    37 dibagikan
    dibagikan 37 Tweet 0
  • Jabatan Sekretaris Daerah Trenggalek Dilelang, Hari Pertama Buka Belum Ada Pendaftar

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Warga Resah Tambak Udang Terus Bertambah, Bukti Pemkab Trenggalek Tidak Serius Hadapi Perusakan Lingkungan

    65 dibagikan
    dibagikan 65 Tweet 0
  • Cara Cek Penerima BSU Cair Rp 1 Juta Mei 2022

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Menu Penting

  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Beriklan
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Kesehatan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Wisata
    • Sosial
    • Pendidikan
  • Olahraga
    • Persiga
  • Teknologi
  • Berita Nasional
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Advertorial

Media berita online yang memuat isu publik perihal Trenggalek dan sekitarnya.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In