Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Politik

Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek Memiliki Intensitas Paling Minim dalam Melaksanakan Rapat Koordinasi

Wahyu AO
7:52 5 Jun 2021
A A
0
Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek Memiliki Intensitas Paling Minim dalam Melaksanakan Rapat Koordinasi

Kantor DPRD Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Kabar Trenggalek – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek masuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) komisi yang memiliki intensitas paling minim dalam melaksanakan rapat koordinasi (Rakor). Indikasinya, Komisi III DPRD tercatat hanya melakukan Rakor sejumlah tiga kali dalam kurun waktu Januari hingga April 2021.

Muhtarom, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Trenggalek, mengatakan, pemantauan tingkat keaktifan anggota dewan dapat ditinjau melalui laporan Badan Kehormatan. Nantinya, lanjut Muhtarom, laporan tersebut akan disampaikan langsung ke Ketua DPRD. Sehingga, Ketua DPRD dapat mengetahuinya. “Badan Kehormatan selalu membuat laporan dari masing-masing anggota DPRD berdasarkan fraksi,” ungkapnya, Minggu (05/06).

Berdasar hasil rekapitulasi kegiatan rapat-rapat selama Januari hingga April 2021, Rakor yang telah dilaksanakan Komisi I sejumlah 20 kali, Komisi II sejumlah 13 kali, Komisi III sejumlah tiga kali, dan Komisi IV sejumlah enam kali rapat. Menurut Muhtarom, perbedaan pelaksanaan Rakor Komisi DPRD juga bergantung dengan permasalahan di Pemerintah Daerah (Pemda). Artinya, ketika tidak ada pembahasan krusial yang dibahas, maka Komisi DPRD tidak membahasnya.

“Sepanjang tidak ada permasalahan yang krusial, tidak begitu mengganggu. Kalau memang ada yang krusial untuk ditindaklanjuti maka itu yang akan membuat mereka datang,” tegasnya.

Dalam peraturan DPRD Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD disebutkan, AKD Komisi DPRD memiliki 11 tugas dan wewenang. Tiga di antaranya adalah mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat, mengupayakan peningkatan kesejahteraan rakyat daerah, serta menerima, menampung, membahas, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ketika keaktifian Komisi DPRD minim, maka hal itu dapat berdampak pada penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Jadi, sesuai tatib DPRD, Dewan itu kan hadir rapat berdasarkan undangan. Selama tidak ada undangan, artinya mereka mengerjakan pekerjaan lain sebagai Wakil Rakyat,” ungkap Muhtarom.

Namun, Muhtarom menyinggung, tingkat keaktifan Komisi DPRD juga tergantung dengan personal masing-masing dewan. “Sebenarnya yang aktif ya aktif, kurang aktif ya kurang aktif. Mereka tentu punya alasan sendiri,” ucapnya.

Muhtarom mengaku, sebenarnya pandemi Covid-19 tidak mempengaruhi agenda dewan, karena agenda selama pandemi tetap berjalan normal. Menurut dia, ketika awal pandemi Covid-19 muncul, sudah ada beberapa kebijakan tentang protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang diberlakukan. Hal itu bertujuan agar para anggota dewan dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Prokes yang diterapkan, yakni mulai pengecekan suhu, penyemprotan disinfektan, menyediakan handsanitizer, penertiban physical distancing, hingga membatasi kapasitas rapat sejumlah 50 persen. “Sebenarnya sudah mengikuti prokes, tapi itu kembali lagi kepada person masing-masing,” jelasnya.

Di sisi lain, munculnya tingkat keaktifan Komisi DPRD yang minim ternyata tidak dibarengi dengan target minimal Rakor. Target Komisi DPRD tertuang dalam rencana kerja (Renja) yang sudah disiapkan di tiap awal tahun. Menurut Muhtarom, Renja adalah landasan untuk mengkalkulasikan anggaran makanan dan minuman (Mamin). Artinya, ketika tingkat keaktifan Komisi DPRD minim, maka serapan anggaran Mamin pun minim. Dan, anggaran mamin akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa).

“Otomatis anggarannya tak terserap. Semisal merencakan 50 rapat, kemudian terselenggara hanya 20 kali, jadi sisanya akan menjadi Silpa,” ujar Muhtarom.

Sementara itu, Ketua Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Trenggalek belum dapat dikonfirmasi mengenai tingkat keaktifan yang minim ini.

-8.1824112111.6183755

RekomendasiUntukmu

Wakil Rakyat Demo Februari Mendatang, DPRD Trenggalek Belum Putuskan Ikut 

Panggil Komisi Pemilihan Umum, DPRD Trenggalek Ketar Ketir Dapil Berubah?

Reporter: kbrt
Editor: Wahyu Agung Prasetyo
Tags: DPRD Trenggalek
dibagikanTweetSenddibagikan

Berita Terkait

Ibadah Haji di Mekkah/Foto: Pixabay
Politik

Kuota Haji 2023 di Trenggalek Sebanyak 526, Prioritas Lansia Naik 4 Persen 

15:23 2 Feb 2023
Ilustrasi. Anggaran poles citra partai politik di Trenggalek/Foto: Pixabay
Politik

Anggaran Poles Citra Partai Politik di Trenggalek Mundak, 4 Ribu Per Suara 

10:05 2 Feb 2023
Pemkab Trenggalek Makaryo Ning Desa di Kecamatan Panggul/Foto: Prokopim Trenggalek
Politik

Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

9:17 2 Feb 2023
Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik
Politik

Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

17:40 1 Feb 2023
Pemkab Trenggalek tinjau jalan rusak parah di Kecamatan Pule/Foto: Prokopim Trenggalek
Politik

Mas Ipin Tengok Jalan Rusak Parah di Kecamatan Pule, Terakhir Dibangun 1970?

9:00 1 Feb 2023
PDIP Trenggalek giat cinta alam/Foto: Kabar Trenggalek
Politik

Kala Mas Ipin Ajak Kader PDIP Trenggalek Cinta Alam 

14:00 30 Jan 2023
Lebih Banyak

Populer

  • Mas Ipin dan Khofifah kunjungi pantai selatan Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

    Jalur Lintas Selatan Trenggalek Mulai Pikat Investor, Watulimo Jadi Andalan

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan di Panggul Sedot Anggaran Utang 20 Miliar, Demi Little Jogja?

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Lima Tahun Bau Busuk Penanganan Limbah Pindang oleh Pemkab Trenggalek

    12 dibagikan
    dibagikan 12 Tweet 0
  • Sidang Putusan DKPP: Dok, Bawaslu Trenggalek Tak Terbukti Langgar Etik

    1 dibagikan
    dibagikan 1 Tweet 0
  • Panggul Jadi Jogja Ala Trenggalek: Penyambung Sejarah, Pemikat Ekonomi

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In