KBRT - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Surodakan, Trenggalek, menjadi sorotan. Pasalnya, perusahaan di bawah kendali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jwalita Energi Trenggalek (PT JET) tengah mengajukan penyertaan modal sebesar Rp1,6 miliar.
Meski sebagai perusahaan pelat merah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek belum menyelesaikan setoran modal dasar sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 8.
Berdasarkan aturan tersebut, modal dasar PT JET sebesar Rp35 miliar. Namun, sejauh ini Pemkab Trenggalek baru menyetor Rp11,9 miliar, terdiri dari aset sebesar Rp10,9 miliar dan uang tunai Rp1 miliar. Jumlah tersebut baru setara 34 persen, sedangkan minimal modal yang harus disetor adalah 51 persen atau sekitar Rp17,8 miliar. Dengan demikian, masih kurang sekitar Rp5,9 miliar.
Pengajuan penyertaan modal Rp1,6 miliar itu harus melewati persetujuan eksekutif dan legislatif. Eksekutif telah memberikan lampu hijau, namun DPRD Trenggalek masih menahan penerbitan Perda Penyertaan Modal untuk PT JET Perseroda.
Daftar Isi [Show]
Dispenser Usang Jadi Alasan Utama Penyuntikan Modal

Peremajaan dispenser SPBU menjadi alasan utama pengajuan modal. Berdasarkan laporan pencapaian kierja PT JET tahun 2024, kerugian (losses) bahan bakar terjadi cukup signifikan. Untuk Pertamax, tercatat kerugian 20 mililiter per liter yang menyebabkan kerugian tahunan hingga Rp261 juta.
Losses Dexlite mencapai 30 mililiter per liter dengan potensi kerugian tahunan sebesar Rp62,9 juta. Sementara itu, Bio Solar mengalami kerugian 10 mililiter per liter, yang jika dikalkulasi dalam satu tahun bisa merugikan hingga Rp59,2 juta.
"Karena mesin tersebut memiliki losses yang cukup tinggi mencapai Rp300–500 juta setiap tahun. Sehingga, ketika mendapat penyertaan modal untuk peremajaan alat bisa mengatasi losses tersebut dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," terang Mardianto Harahap, Direktur PT JET Trenggalek.
Mardianto menjelaskan bahwa dispenser yang mengalami losses tersebut telah berusia 20 tahun dan harus segera diganti dengan estimasi kebutuhan dana sebesar Rp1 miliar. Selain itu, belanja BBM mengalami defisit karena kenaikan harga dari semula Rp648 juta menjadi Rp1 miliar, sehingga dibutuhkan tambahan modal sebesar Rp655 juta.
"Jadi memang ada defisit sekitar Rp300 juta, ya kami usahakan secara internal. Karyawan sendiri punya perhatian besar terhadap perusahaan, jadi diselesaikan gotong-royong" ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa usaha SPBU tergolong padat modal, karena barang (BBM) harus tersedia untuk konsumen. Namun, tidak seluruh barang langsung terjual dan sebagian masih dalam pesanan, sehingga keterbatasan modal membuat belanja BBM perlu disokong suntikan dana.
"Pemkab sudah menyetujui [penyertaan modal]. Tahun lalu sudah mengajukan Raperda. Karena pergantian dewan mungkin ditunda. Eksekutif sudah menyiapkan, tinggal DPRD [menyetujui]," ujarnya.
Ketua DPRD Beri Lampu Hijau, Pansus Didorong Kerja Sat-set

Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek, dalam sambungan telepon pada Selasa (15/04/2025) menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal PT JET telah ditindaklanjuti oleh Panitia Khusus (Pansus) dan saat ini menunggu proses lebih lanjut.
Doding berharap Pansus dapat menyelesaikan pembahasan sebelum Rancangan APBD 2026 disahkan. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi penentu disetujuinya penyertaan modal untuk PT JET.
"Kalau kami berdasarkan naskah akademik PT JET, ya perlu untuk penyertaan modal. Jadi terlepas dari pembicaraan di luar, kayaknya kurang maksimal. Tapi menurut naskah akademik itu ya perlu, karena memang sudah harus ada peremajaan alat," jelas politikus PDIP tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa PT JET merupakan hasil pelimpahan dari Pemkab Trenggalek dan belum pernah diremajakan. Oleh karena itu, ia memberi sinyal positif untuk mendukung penyertaan modal Rp1,6 miliar.
"Telaah secara filosofis, yuridis, sosiologis, dan akademik itu perlu. Kami menunggu rekomendasi dari Pansus. Kalau saya pribadi, setelah diuji melalui kajian akademik, tidak masalah [diberi suntikan modal]," tegasnya.
Pansus DPRD Masih Berat Beri Persetujuan

Ketua Pansus, Mugianto dari Partai Demokrat, menyatakan bahwa berdasarkan Nota Bupati, pihaknya akan mengejar target pembahasan Ranperda Penyertaan Modal BUMD PT JET dan BPR Jwalita. Ia menegaskan Pansus akan menguliti manajemen PT JET.
"Dari hasil rapat Komisi II kemarin, kondisi keuangan PT JET belum sehat. Oleh sebab itu, akan kami perdalam di rapat Pansus. Pertama, apakah benar omzet penjualan satu tahun Rp60,9 miliar. Kemudian, misal dikalikan margin keuntungan 3,7 persen, seharusnya pendapatan kotor per tahun sekitar Rp2,2 miliar. Kenapa setoran PAD hanya Rp124 juta? Ini perlu kami gali," tuturnya.
Mugianto juga mempertanyakan laporan beban usaha sebesar Rp1,7 miliar. Jika benar, berarti masih ada keuntungan kotor Rp2,2 miliar. Pansus akan menelusuri lebih jauh mengenai tingginya beban usaha tersebut.
"Setelah tahu laporan keuangan, kelihatannya tidak sehat. Cara pengelolaan keuangan jadi tanda tanya besar. Penyertaan modal sekitar Rp1,6 miliar itu bisa membuat Break Even Point (BEP) makin lambat tercapai. Secara bisnis tidak untung, malah rugi terus. Kami harus hati-hati [dalam menyetujui penyertaan modal]," tegasnya.
Kabag Perekonomian: Harus Ada Efisiensi Operasional PT JET

Rubianto, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Trenggalek, menyampaikan bahwa modal belanja BBM sebesar Rp649 juta dinilai kurang. Ia merekomendasikan efisiensi biaya operasional sebagai solusi.
"Kalau melihat modal yang diberikan hanya Rp649 juta untuk belanja BBM, sebenarnya dengan fluktuasi harga BBM yang ditentukan pemerintah, angka itu kurang. Karena harga jual diatur Pertamina, maka yang bisa dikendalikan [BUMD] adalah biaya operasional yang harus ditekan serendah-rendahnya," jelasnya.
Sebagai pembina, ia rutin memberi saran untuk mengefisiensikan pengeluaran. Salah satunya menyangkut jumlah pegawai, agar tidak berlebihan.
"Ada 25 pekerja. Seharusnya, pekerjaan yang bisa dirangkap tidak perlu ditambah pegawai. Karena satu karyawan digaji kurang lebih setara UMR, dikalikan 12 bulan sudah berapa? Untuk pemeliharaan gedung, alat, dan mesin juga wajib dilakukan efisiensi," tandasnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri