Putusan ini menjadi tonggak penting perlindungan hukum bagi aktivis lingkungan di Indonesia.
Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024 bertujuan melindungi pejuang lingkungan dari gugatan perdata dan pidana,
Putusan ini menjadi tonggak penting perlindungan hukum bagi aktivis lingkungan di Indonesia.
Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024 bertujuan melindungi pejuang lingkungan dari gugatan perdata dan pidana,